Factual dan Berimbang

Rabu, 29 November 2023

OKNUM HUMAS DI DPRD KABUPATEN

OKNUM HUMAS DI DPRD KABUPATEN TANGGAMUS DIDUGA JUAL NAMA BPK
TANGGAMUS NEWS - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Lampung saat ini sedang gencar gencarnya memeriksa keuangan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, tidak luput pula anggaran media yang diperiksa oleh BPK.

Untuk diketahui, media yang ada di Kabupaten Tanggamus terbagi menjadi 5 kelompok, yaitu Media TV, Media Streming, Media Online, Media Mingguan dan Media Harian.

Dengan begitu banyaknya Media yang ada di Kabupaten Tanggamus ini, wajar saja apabila ada pemeriksaan dari BPK. Oleh sebab itu, hal tersebut menjadi perbincangan yang hangat saat ini antara media.

Hendri, salah satu Kepala Biro mengatakan, di Kabupaten Tanggamus pembayaran Media Harian sekarang tidak lagi dihitung sebulan atau 30 hari lagi, melainkan pembayaran Media Harian dihitung 22 hari kerja.

"Saya telah berbincang dengan salah seorang pegawai di humas DPRD Tanggamus yang mengatakan Media Harian tidak lagi dibayar bulanan, akan tetapi dibayar 22 hari kerja, hal itu atas perintah dari BPK, dengan begitu jelas pembayaran akan berkurang dari sebelumnya," kata Hendri.

Selain pembayaran Media Harian, BPK juga memerintahkan supaya Advetorial akan dipukul rata, baik Media Harian yang baru dan Media yang lama akan disamakan. Advetorial diterbitkan cuma 2 kali.

"Hal tersebut akan membuat kecemburuan soasial, Media Harian yang sudah ada puluhan tahun akan disamakan dengan Media Harian yang baru setahun atau dua tahun terbit," ungkapnya.

Dilain pihak, Ardiansyah selaku Kepala Biro Harian Bongkar Post menanggapi perihal tersebut mengatakan, tidak masalah apabila Media Harian akan dibayarkan 22 hari kerja dalam sebulan.

"Tidak masalah apabila Media Harian akan dibayarkan 22 hari kerja selama sebulan, akan tetapi saya harap pembayaran disesuaikan dengan harga koran saat ini," ujarnya.

Selama ini, tambahnya, Media Harian dibayar 3000 rupiah per exsemplar, sedangan yang tercantum di Media Harian sebesar 5000 rupiah.

"Sudah sejak lama Media Harian dibayar 3000 rupiah per exsemplar, akan tetapi kami tidak banyak nuntut, karena dihitung selama 30 hari dalam sebulan, dan dengan alasan kerja sama, apabila Media Harian dibayarkan 22 hari kerja dalam sebulan, kami meminta dibayarkan 5000 rupiah per exsemplar, sesuai harga yang tercantum di Media Harian," tegasnya.

Anton, Kepala Biro Haluan Lampung juga menambahkan, para awak Media selama ini, tidak pernah memikirkan pembayaran koran, karena dianggap sesuai. Dan para awak Media ini hanya bertugas mencari berita.

"Kami ini bukan jualan koran, kami bekerjasama soal pemberitaan kepada intansi yang ada di Kabupaten Tanggamus, dan kami adalah jurnalis yang tiap harinya mencari berita," pungkasnya.(TEAM) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...