Factual dan Berimbang

Jumat, 08 Maret 2024

Kejati Lampung Bersiap Melanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Setelah Pemilu 2024

Kejati Lampung Bersiap Melanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus Setelah Pemilu 2024
TANGGAMUS NEWS, bandarlampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menunggu hasil resmi Pemilu 2024 sebelum melanjutkan langkah dalam kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus. Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, menyatakan bahwa setelah hasil pemilu diumumkan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut.

"Kami menunggu hasil penghitungan suara resmi yang diselesaikan oleh KPU. Setelah itu, Kejati Lampung akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan dari kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Tanggamus," ungkap Ricky Ramadhan.

Penundaan pemeriksaan tersebut merujuk pada memorandum yang menginstruksikan penundaan penanganan perkara selama tahun politik 2024, khususnya yang melibatkan calon presiden, calon wakil presiden, calon legislatif, dan calon kepala daerah.

Meskipun demikian, Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk tetap melakukan proses hukum pada kasus tersebut. Meskipun belum ada perkembangan baru yang dapat diinfokan, kasus dugaan korupsi anggaran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...