LSM LIBAS TANGGAMUS AKAN SEGERA LAPORKAN KASUS DUGAAN KORUPSI OLEH KAKON LEBUAY HARTONO "
Harian TANGGAMUS NEWS - Terkait dugaan korupsi dana desa oleh oknum kepala pekon/ desa , lebuay kecamatan air naningan kabupaten Tanggamus Lampung tahun anggaran 2022 dan tahun 2023, yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah lebih , ketua LSM ( lembaga swadaya masyarakat) LIBAS ( lintas besar Sumatra ) kabupaten Tanggamus, Hi. Budi Hartono di ruang kerjanya mengatakan, jika masyarakat pekon lebuay sangat berharap agar dugaan korupsi dana desa oleh Hartono selaku kepala pekon di proses sesuai dengan hukum yang berlaku , karena masyarakat setempat ingin adanya perbaikan demi untuk kemajuan pekon mereka, saptu 15/6/2024.
Lebih lanjut Hi.Budi Hartono mengatakan jika saat ini dirinya sudah menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan ( fullbuket) , baik dari masyarakat, maupun kepada instansi terkait.
" sebagai mana permintaan Beberapa orang warga pekon lebuay kepada kami, di samping memberikan informasi tentang dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa oleh oknum kakon lebuay Hartono , tentunya kami sangat siap untuk membantu dan mendampingi mereka. Agar Kasus dugaan korupsi di pekon lebuay ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
" kita sudah fullbuket, dalam waktu dekat kami LSM LIBAS akan segera melaporkan dugaan korupsi oleh oknum kakon lebuay kepada aparat penegak hukum ( APH). Kita akan koordinasi dengan instansi terkait dan akan kita kawal habis.
Sehingga kasus dugaan korupsi ini di proses secara hukum, sebagaimana harapan masyarakat pekon lebuay ". Terang Hi.Budi Hartono selaku ketua LSM LIBAS kabupaten Tanggamus.
terkait item item apa saja dan bukti bukti dugaan kasus korupsi ini. yang sudah di kantongi atau di miliki oleh kami LSM LIBAS , dengan tersenyum Budi Hartono mengatakan " ini bukti bukti yang sudah kita dapat sudah cukup banyak , satu di antaranya surat pernyataan yang isinya siap mengundurkan diri jika tidak merealisasikan dana desa , yang di tandatangani di atas materai dan di stempel oleh Hartono selaku kepala pekon. dan tidak bisa saya buka semua di media atau ke umum , off the record ya " tutup nya. Sambil memperlihatkan sebundel berkas kepada awak media ini.(TEAM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar