DUGAAN, PASLON NO URUT 2 MELAKUKAN PELANGGARAN PILKADA TANGGAMUS 2024 DAN DIDUGA INTIMIDASI TERHADAP IBU ID
Harian TANGGAMUS NEWS - Aliansi Lembaga Advokat Tanggamus yang diwakili oleh Ahmad Bajuri, S.H., dan Dewi Purba Sari,.S.H. mengungkapkan adanya dugaan intimidasi terhadap ibu ID beserta saksi lain yang terjadi usai pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Tanggamus 2024 ke Bawaslu.
“Tadi ibu ID mendapat intimidasi, bahkan saksi-saksi lainnya juga diduga menghadapi tekanan,” ujar Ahmad Bajuri, Kamis malam (14/11/2024).
Menurut Bajuri, pihaknya belum dapat memastikan siapa pihak yang diduga melakukan intimidasi tersebut. Ia menyebut.
“Orang yang melakukan itu tidak diketahui siapa. Apakah ada kaitannya dengan petugas Panwascam atau bukan. Bu ID di foto-foto, ditanya-tanya, bahkan ditakut-takuti. Tadi juga sempat direkam dan ada sedikit ancaman terhadap saksi pelapor. Saksi kami mulai mengalami intimidasi terjadi setelah pelapor dan saksi melakukan pelaporan dan hukum yang mendampingi sudah tidak bersama pelapor”,bebernya.
Bajuri melanjutkan, bahwa laporan pelanggaran Pilkada Tanggamus oleh ibu ID terkait kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 02 pada Senin, 11 November 2024. Kampanye tersebut dilaporkan terjadi di kediaman JT di daerah Mincang Atas, Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada pertemuan itu, tim pasangan calon nomor 02 diduga memberikan pengarahan untuk memilih calon tersebut dan memberikan pembagian berupa minyak Sovia berukuran 1000 ml serta uang tunai sebesar Rp50 ribu kepada peserta yang hadir.
“Ibu ID mengetahui kampanye itu karena lokasi kejadian sangat dekat dengan tempat tinggal saya, hanya berjarak sekitar 50 meter,” tambahnya.
Ia juga menyebut mendapatkan informasi tambahan dari ibu DR dan ibu SR terkait adanya pembagian sembako dan uang oleh tim pasangan calon 02.
Ahmad Bajuri menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan tim pasangan calon nomor 02 adalah bentuk pelanggaran yang perlu ditindak secara tegas.
“Hal ini bisa memicu perpecahan dan mencederai proses pemilukada yang semestinya berlangsung secara jujur, adil, damai, dan sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
Semoga proses Pemilukada di Tanggamus 2024 dapat berjalan dengan transparan, adil, dan tanpa adanya tekanan atau intimidasi terhadap pelapor maupun saksi lainnya. ( TEAM )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar