Factual dan Berimbang

Rabu, 23 April 2025

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Pagar Alam Akan Ditelusuri Lebih Mendalam.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Pagar Alam Akan Ditelusuri Lebih Mendalam.
Harian TANGGAMUS NEWS – Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa melalui program pembangunan dan pemberdayaan, sesuai dengan kebutuhan nyata yang dirumuskan bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa.

Namun demikian, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya dugaan penggunaan anggaran Dana Desa yang tidak tepat sasaran di Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Berdasarkan data awal yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa pos anggaran yang menimbulkan pertanyaan publik. Di antaranya adalah penganggaran lampu jalan tenaga surya sebesar Rp 55.000.000, pembangunan podium mimbar senilai Rp 6.000.000, serta anggaran untuk langganan koran mencapai Rp 49.700.000 dalam tahun anggaran 2024. Selain itu, masih terdapat beberapa pengeluaran lain yang dinilai tidak mencerminkan prioritas utama desa.

Menanggapi hal tersebut, tim media akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan keabsahan data serta kebenaran penggunaan anggaran tersebut. Proses ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada prinsip cover both sides, yakni menggali informasi dari pihak pemerintah pekon maupun pihak-pihak lain yang relevan.

Jika terbukti adanya penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut tidak hanya mencederai semangat pembangunan partisipatif, tetapi juga menyalahi aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksanaannya dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.

Dana Desa seyogianya digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, pemberdayaan SDM, dan peningkatan pelayanan sosial. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai dapat berdampak pada berkurangnya efektivitas pembangunan dan menimbulkan potensi kerugian negara.

Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan data yang valid dan hasil konfirmasi dari pihak terkait. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik akan menjadi dasar utama dalam peliputan lanjutan kasus ini.( Budi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...