Factual dan Berimbang

Jumat, 08 September 2023

SMA ISLAM KEBUMEN KECAMATAN SUMBERJO DI DUGA PUNGLI

SMA Islam Kebumen Kecamatan Sumberjo di Duga PUNGLI
TANGGAMUS NEWS - Keseriusan dunia pendidikan untuk berbenah masih menjadi pertanyaan publik, seperti pepatah Banyak jalan menuju kota Roma, demikian perumpamaan yg tepat tentang banyak cara untuk dapat tetap memungut dana dari walimurid di sekolah.

Munculnya Perpres 87 tahun 2016 tidak membuat para pendidik di dunia pendidikan putusasa, mereka memakai Komite dan yang lain nya sebagai tangan panjang untuk tetap melancarkan aksinya.

Apakah Komite di sekolah ilegal? Tentu tidak! Permendikbud 75 tahun 2017 dan SK Dirjen Pendis No. 2913 tahun 2016 telah mengatur tentang hal tersebut.

Untuk itulah Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 2913 tahun 2015 tentang komite madrasah, dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama nomor 66 tahun 2016, Sayangnya masih ada pihak sekolah yang enggan mensosialisasikan hal ini kepada wali murid.

Salah satu contoh SMA Islam kebumen kecamatan sumberjo kabupaten Tanggamus Lampung, Informasi awal didapatkan dari keluhan wali murid Asia (bukan nama sebenarnya), orang tua murid yang tinggal tidak jauh dari sekolah tersebut, merasa berat jika harus membayar 1 juta, juga orangtua siswa tersebut takut melaporkan pungutan yang terjadi dikarenakan dampak psikologis anak (dikucilkan), atau takut dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Sampai berita ini diturunkan belum ada dari pihak sekolah untuk dapat menjelaskan kegunaan uang pungutan tersebut secara rinci dan gamblang.

Kamis, 07 September 2023

Diduga Oknum Anggota DPRD Tanggamus FRAKSI PDIP KOMISI III JM Aniya honorer Sekretaris DPRD Tanggamus dipolisikan

Diduga Oknum Anggota DPRD Tanggamus  FRAKSI PDIP KOMISI III JM Aniya honorer Sekretaris DPRD Tanggamus dipolisikan 
TANGGAMUS NEWS - Diduga menganiayaan pegawai Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus oleh Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan berinisial JM dipolisikan.

Dugaan Penganiayaan tersebut terjadi di diruang rapat utama DPRD Kabupaten Tanggamus pada hari Senin sekitar pukul 03.00 WIB, Setelah Rapat Paripurna Selesai Pak JM Menanyakan Sejumlah  Uang Kepada Saya,setelah dijelaskan Mengenai uang tersebut Mungkin PAk JM, Tidak Terima atau Tersinggung dengan ucapan saya,tiba tiba Pak JM menampar Saya.

"saya Sempat mengelak Tamparan tersebut akan tetapi  masih saja mengenai muka Aku jelas Prilaku Ini tidak Pantas dilakukan Oleh Seorang wakil Rakyat Terlebih Saat ini PAK JM Masih Aktiv menjabat sebagai Anggota DPRD kabupaten Tanggamus Aktip ucap Korban.

menurut data yang dihimpun awak media
Pegawai honorer Korban dugaan penganiayaan berinisial JM tersebut sudah mendatangi Polres Tanggamus guna melaporkan Oknum Wakil Rakyat yang diduga telah menganiaya dirinya Pada Hari Kamis 07/09/20223 Dengan nomor laporan No LP/Gar/B/277/1X/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung, Korban berharap APH Polres Tanggamus memproses Oknum JM sesuai UUD yang berlaku ucap korban.

Kepada awak Media ini kerabat korban  penganiayaan yang enggan disebutkan nama nya menceritakan, kemarin Soudara saya berinisial AZROLI  yang bekerja di sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus telah dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus FRAKSI PDIP KOMISI III berinisial JM.

"Soudara saya yang bekerja sebagai Pegawai Honorer di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus Bernama AZROLI BIN HALIMI di tampar muka nya oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus  FRAKSI PDIP JM Pada Hari Senin 04/09/2023 Di Ruang utama Paripurna.

Gegara masalah sepele Jelas Perilaku ini sangat tidak patut dicontoh,  Terlebih lagi JM Masih Aktip sebagai Anggota DPRD Tanggamus, kami dari keluarga Korban berharap masalah ini  diproses sesuai hukum yang berlaku ucap Keluarga korban berharap.

Polsek Limau dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Limau

Polsek Limau dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Limau

TANGGAMUS NEWS - Sosok mayat dengan kondisi memprihatinkan tanpa kepala, telapak tangan dan kaki membuat geger masyarakat sekitar Pantai Karang Bolong Pekon Tegineneng Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Kamis 7 September 2023, siang.

Saat ditemukan warga, kondisi mayat yang menggenaskan itu sudah berada di pinggir pantai setempat dan hal itu memantik warga yang penasaran dengan mendatangi lokasi penemuan, namun sayang tidak ada identitas ditemukan.

Atas hal itu, Polsek Limau telah mendatangi TKP bersama Satpolairud, TNI dan Tim Kesehatan. Selain itu menggandeng Tim Inafis Satreskrim guna melakukan indentifikasi mayat tersebut.

Menurut keterangan Kapolsek Limau Iptu Dediyanto, selain mendatangi TKP, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi sehingga terhimpun informasi penemuan mayat dengan didukung Inafis Polres Tanggamus.

"Mayat tersebut saat ditemukan dalam kondisi kepala telah hilang, termasuk telapak kaki dan tangan. Hanya terdapat celana pendek yang menempel pada mayat," kata Iptu Dediyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kapolsek menyebutkan, mayat pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Baling dengan posisi mengambang di pinggir pantai sekitar pukul 12.00 WIB berada pada titik koordinat 05.610696°S-104.789757°E.

Kemudian, hasil identifikasi Inafis, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, namun tidak ditemukan identitas sehingga mayat dinyatakan anonim.

"Atas identifikasi itu, diduga korban meninggal dunia lebih dari sebulan," ujarnya.

Iptu Dediyanto menambahkan, langkah-langkah lanjutan yang dilakukan pihaknya paska identifikasi yakni dengan membawa mayat ke RSUD Batin Mangunang.

"Untuk masyarakat yang merasa kehilangan keluarga berjenis kelamin perempuan dengan ciri celana pendek yang dikenakan agar memeriksa di RSUD Batin Mangunang," tandasnya. (*)

TANGGAMUS BUTUH SOSOK PEMIMPIN KUAT DAN MEMILIKI NETWORKING

Tanggamus Butuh Sosok Pemimpin Kuat dan Memiliki Networking


TANGGAMUS NEWS – Jelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati Tanggamus, tepatnya pada tanggal 20 September 2023, setidaknya ada enam nama kandidat Penjabat Bupati yang sudah diusulkan oleh DPRD Tanggamus, Gubernur Lampung dan tambah usulan Pemerintah Pusat, antara lain Agus Nompitu, Yayan, Budi Darmawan, Mulyadi Irsan, Zaidi Rina dan Zulkarnain.

Ke enam nama tersebut merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) atau Eselon II dari lingkup Pemprov Lampung yang sudah barang tentu memenuhi syarat administratif, kepatutan dan kepantasan, namun demikian setidaknya terdapat beberapa kriteria yang perlu dimiliki oleh Pj Bupati Tanggamus.

Hal tersebut dinilai oleh Akademisi Universitas Lampung, Darmawan Purba ketika menyikapi atas usulan enam nama Calon PJ.Bupati Tanggamus, seperti yang disampaikan oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan.

“Point’ penting yang harus dijadikan pertimbangan oleh pengambil kebijakan dalam penetapan Penjabat Bupati yaitu mempunyai Jiwa Leadership, komunikasi publik yang cakap, jaringan yang luas) baik level pejabat publik sampai lapisan masyarakat bawah,”ujar Darma kepada media ini.

Karakter kepemimpinan dan kepemilikan jaringan serta komunikasi publik yang baik akan menjadi pembeda dan tentunya sebuah penunjukkan yang disertai atas kebutuhan dari masalah masalah di Kabupaten Tanggamus,

Dilanjutkan oleh Darmawan, beberapa kriteria yang akan diusulkan, diantaranya;
1. Memiliki kemampuan komunikasi kelembagaan dengan instansi Pemerintah Provinsi, DPRD, Forkopimda dan elemen-elemen masyarakat luas;
2. Pj Bupati harus mampu menjembatani berbagai agenda pemda Tanggamus dengan Provinsi hingga pusat;
3. Pj Bupati harus mampu mengimbangi kinerja Bupati demisioner, misalnya Tanggamus sebagai Kabupaten sangat Inovatif dan mungkin prestasi-prestasi lainnya.
4. Hal utama yang menjadi pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara serius oleh Pj yakni soal penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan melanjutkan kebijakan pengentasan kemiskinan.
5. Selanjutnya pekerjaan besar Pj Bupati di tahun 2024 adalah mensukseskan pemilihan umum dan pilkada, sehingga dibutuhkan sosok Pj Bupati yang memiliki kepemimpinan publik yang kuat, bisa mengayomi semua elemen yang bekerja dalam proses pemilu dan pihak-pihak yang berkompetisi.
6. Dan yang tak kalah pentingnya sosok Pj Bupati mustilah memiliki jiwa Ketanggamusan yang tinggi, artinya adanya rasa kepemilikikan yang kuat terhadap masyarakat Tanggamus serta memahami dinamika sosial kemasyarakatan di Tanggamus.

Dari ke enam calon tersebut, ada beberapa Calon yang diketahui oleh publik sebagai orang pergerakan hingga memiliki jaringan yang luas dilevel nasional maupun jaringan dilevel arus bawah dengan kemampuan komunikasi publik, diantaranya Agus Nompitu yang merupakan Aktivis HMI dan Zaidirina yang tak lain adalah Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Provinsi Lampung.

Senin, 04 September 2023

AKIBAT LEMAH NYA MONEV PEKERJAAN TPT DANA DESA DIDUSUN RAMBUNG JAYA GUNUNG SARI DUA ULU BELU DIDUGA KURANGI PULUME PANJANG

Lemahnya monev,pekerjaan TPT. DD  Di dusun rambung jaya gunung sari dua.diduga kurangi pulume panjang. 

TANGGAMUS NEWS -  Pekerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) Dusun gunung sari pekon gunung sari, Kecamatan ulu belu, yang memakai anggaran Dana Desa (DD) tahap 2 Dan tahap 3 tahun 2022, ramai diperbincangkan warga setempat, lemahnya monitoring Dan epaluasi(munev)terkait tembok penahan tanah(TPT) yang bersumber Dari Dana desa(DD) tahun anggaran 2022.

Pasalnya, pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai pulume panjang Pembangunan TPT di dusun gunung sari dua diduga kuat mengurangi volume panjang nya.

Proyek TPT yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 tersebut dibangun Oleh kepala pekon yang baru menjabat sebagai kepala pekon, ada dugaan dijadikan ajang untuk meraup keuntungan yang besar demi kepentingan pribadi, saat awak media harian Tanggamus news  menyambangi salah satu rumah perangkat pekon kadus  katimo rambung jaya gunung sari dua, saptu(02/09/2023).

Mengenai bangunan yang Ada Di dusun gunung sari dua menurut keterangan pak katimo sebagai kadus, ya memang Ada bangunan Di dusun Rambung jaya ini Ada bangunan TPT 100m, kebetulan Di tempat Saya Rambung jaya ini dampet 100m mas ucap kadus kepada awak media tuturnya.

 Lanjut invistigasi awak media kelokasi proyek TPT yang berlokasi Di rambung jaya dusun dua, tim melihat memang betul Ada bangunan lama Dan bangunan baru,Tidak sampai disitu awak media bertanya kepada salah seorang warga yang nama Nya ingin dirahasiakan masyarakat tersebut menuturkan Kalau bangunan yang lama itu mas 50meter,dibangun 2022 yang lalu tapi tidak Ada Tulisannya, nah Kalau yang itu disebelahnya bangunan baru Bulan Augustus 2023 Kemaren Dan Ada tulisanya 100m Karna Saya Ikut kerja juga waktu Ada bangunan itu ucapnya.

Menurut informasi masyarakat realisasi pekerjaan TPT hanya panjang 50m.tutur
Salah seorang warga sekitar menceritakan, karena dirinya merasa penasaran ia mencoba mendatangi lokasi pekerjaan untuk melihat langsung terkait pekerjaan TPT tersebut, terlihat ada Dugaan mengurangi panjang untuk menutupi kekurangan ucapnya.

 Aniri selaku Kepala pekon gunung sari menjelaskan kepada awak media bahwa bangunan itu kesalahan dari Pj ditermin kedua, saya merialisasikan termin ketiga 2002 kata Pj Nya pak Kakon waktu bangunan TPT panjang 50m itu salah pak harusnya panjang 100m , makanya Saya tambah 50m Lagi di tahun 2023 ini jelas kepala Pekon Aniri, namun yang lebih mencengangkan tulisan dibangunan batu nisan itu 100m bangunan tahun 2022. 

Sihumas Polres Tanggamus Polda LampungPress Release No : 237/VIII/HUM.6.1.1/2023/Res Tgms

Sihumas Polres Tanggamus Polda Lampung
Press Release No : 237/VIII/HUM.6.1.1/2023/Res Tgms

TANGGAMUS NEWS - Upaya penyelidikan terhadap kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor (Curas Ranmor) dan atau penganiayaan berat di Jalan Raya Pekon Sinar Mulyo Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus berhasil terungkap.

Dalam pengungkapan tersebut, Polsek Pulau Panggung mengidentifikasi seorang tersangka merupakan warga Dusun Umbul Asam Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus.

Walaupun sempat terkendala penangkapan tersangka lantaran ia tak kelihatan batang hidungnya, sehingga tindakan persuasif terhadap keluarganya terus dilakukan dan keluarganya memilih menyerahkan tersangka ke Polres Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H mengatakan, pelaku yang teridentifikasi tersebut berinisial NP (32), ia diantarkan keluarganya menyerahkan diri ke Polres Tanggamus pada Minggu 3 September 2023.

"Mungkin keluarga dan pelaku telah mengetahui hal itu dan merasa takut maka pelaku secara sukarela menyerahkan diri ke Polres Tanggamus," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Siswara Hadi Chandra, Senin 4 September 2023.

Kapolsek menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap pelaku, tim itu terdiri dari seluruh anggota Polsek Pulau Panggung. 

"Sebelum melakukan pencarian kepada pelaku kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi atas kejadian itu dan hasilnya menuju kepada kepada terduga pelaku berinisial NP tersebut," jelasnya.

AKP Musakir mengungkapkan, modus pelaku curas tersebut adalah dengan berpura-pura ditinggal oleh rekannya. Kemudian, pelaku mencoba untuk meminta tumpangan kepada warga yang melintas di lokasi tersebut. 

"Untuk modus pelaku pura-pura ditinggal oleh rekannya di Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo, kemudian pelaku meminta tumpangan kepada korban untuk menuju ke Pulau Panggung," ungkapnya. 

AKP Musakir menyebut, kronologi kejadian yang terjadi pada 26 Agustus 2023 pukul 14.45 WIB, pada saat itu korban bernama Wahyu Kelik Purnomo (19) dan saksi Firdan Hasan (18) warga Dusun Pucung Rejo Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang melintas di Jalan Pekon Wonoharjo Kecamatan Sumberejo Tanggamus. 

Di lokasi yang sepi korban bersama dengan saksi dihentikan oleh pelaku yang sedang duduk dipinggir jalan, pelaku meminta untuk ikut menumpang ke arah Kecamatan Pulau Panggung Tanggamus. 

Kepada korbannya, pelaku telah ditinggal oleh rekannya. Namun, lantaran tidak menaruh curiga kepada pelaku sehingga korban bersedia mengantarkan pelaku dan berbonceng tiga di motornya.

Saat itu pelaku dibonceng korban dengan posisi paling belakang sedangkan saksi berada di tengah-tengah. Namun tiba di jalan raya Pekon Sinar Mulyo tepatnya di jalan kebun kopi pelaku mengeluarkan sebilah pisau. 

Pelaku langsung menodongkan sebilah pisau tersebut ke leher korban namun ditahan oleh saksi dengan tangan. Sempat terjadi tarik-menarik antara korban, saksi dan juga pelaku curas. 

Namun karena saat itu sedang berada di atas sepeda motor, korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Sehingga ketiganya terjatuh dari sepeda motor, kala itu korban dan saksi mengelami pingsan, ketika terbangun sepeda motor sudah tidak ada.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan kehilangan sepeda motor. Korban melapor ke Polsek Pulau Panggung usai kejadian," ucapnya.

Atas kejadian ini AKP Musakir selaku Kapolsek Pulau Panggung mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati jika ada seorang tak dikenal meminta tumpangan. 

"Jika dirasa mencurigakan agar tidak diberikan pertolongan. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," imbaunya. 

Atas perbuatan pelaku dirinya dijerat dengan pasal 365 dan 351 KHUPidana dengan kurungan penjara maksimal 9 tahun. 

Menurut keterangan dari NP dirinya melakukan hal tersebut karena dihimpit masalah ekonomi. 

"Saya melakukan hal itu karena faktor ekonomi, dirumah sudah tidak ada beras dan mau nebus seragam anak sekolah juga," kata dia. 

Menuju pengakuan dari pelaku, dirinya adalah seorang penjual pisang namun usahanya tersebut sedang mengalami kebangkrutan.

"Saya enggak ada kerjaan lain setelah bangkrut jualan pisang, sehingga saya nekad melakukan hal tersebut," jelasnya.

Menutup pernyataannya, NP mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. "Saya menyesal dan minta maaf," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, paska kejadian Polsek Pulau Panggung telah mengidentifikasi TKP dan juga korban yang sempat mendapat perawatan Puskesmas Pulau Panggung.

Berdasarkan identifikasi itu, korban bernama Kelik Wahyu Purnomo mengalami luka sayat ditelapak tangan dijahit luar 6 jahitan, dalam 2 jahitan, jari manis kiri 3 jahitan, jari tengah kiri 3 jahitan dan lecet wajah serta kaki kiri. 

Sementara itu, saksi Firdan (18) warga Pekon Singo Sari Kecamatan Talang Padang mengalami luka sayat dipunggung tangan sebelah kanan. (*)


Wanita DPO Curas Ranmor di Jalan Banyu Urip Berhasil Ditangkap Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Presisi

Wanita DPO Curas Ranmor di Jalan Banyu Urip Berhasil Ditangkap Polsek Wonosobo dan Tekab 308 Presisi

TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil membekuk Deka Lelasari (27) seorang tersangka perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Februari 2023 lalu di TKP Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo.

Tersangka berjenis kelamin perempuan, namun kesehariannya ia berpenampilan seperti laki-laki, ia sendiri merupakan warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Juniko, S.H mengatakan, tersangka Deka Lelasari sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/III/2023/ Reskrim, tanggal 06 Maret 2023.

Pasalnya Deka Lelasari saat itu kabur dari lokasi usai rekannya tertangkap paska merampas sepeda motor Honda Beat Nopol F 3190 FCS milik korban Paini (36) warga Pekon Soponyono, Wonosobo, Tanggamus.

"Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, bahwa tersangka telah kembali ke rumahnya, sehingga dilakukan penangkapan terhadapnya pada
Sabtu tanggal 02 September 2023 sekitar pukul 04.00 WIB," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 4 September 2023.

Kapolsek menjelaskan, penetapan DPO dan penangkapan tersangka, sesuai laporan tanggal 24 Februari 2023 atasnama korban Paini yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan sepeda motor (Curas Ranmor).

Kejadian bermula, korban sedang membonceng dua anaknya dengan mengendarai sepeda motor  Honda Beat warna hitam list kuning,  dengan Nopol F 3190 FCS melintas di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo.

Korban tak menyadari datangnya satu sepeda motor Honda Supra X warna hitam dari arah belakang. Korban kaget saat salah satu pelaku yang posisi dibonceng langsung mencabut kunci kontak sepeda motornya. 

Setelah sepeda motor korban berhenti, satu pelaku langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan dipinggang sebelah kirinya dan membuat korban takut dan berlari meninggalkan sepeda motor miliknya.

Saat itu, pelaku langsung menguasai sepeda motor korban dan kabur ke arah Dadisari. Beruntung sekitar jarak 5 meter, pelaku menabrak mobil L300 yang melintas sehingga pelaku terjatuh.

Bersamaan dengan itu, korban menjerit meminta tolong, sehingga warga mengejar dan menangkap tersangka bersama personel  Patroli Polsek Wonosobo.

"Saat ditangkap diketahui tersangka bernama Candra Yogi telah dilakukan penyidikan dan saat ini sedang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara," jelasnya.

Kapolsek menyebut, berdasarkan keterangan tersangka bahwa usai melakukan kejahatannya, Deka Lelasari melarikan diri ke Bandar Lampung dan disana berpindah tempat sebab ia mengaku mencari rongsokan.

"Untuk mengelebaui petugas ia berpindah-pindah tempat dengan bekerja mencari rongsokan," ujarnya.

Diungkapkan Iptu Juniko, peran Deka Lelasari dalam kejahatannya dengan membawa sepeda motor dan menabrakan sepeda motor kepada sasaran yang dikejarnya.

"Tersangka sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama, dengan korban yang berbeda," ungkapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, tersangka Deka Lelasari dalam keteranganya mengakui bahwa ia berkelamin peremepuan dan dalam kejahatan itu ia berperan sebagai joki motor yang bertugas mengejar korban.

"Saya perempuan dan saat itu yang bawa motornya saya, temen saya yang ngambil motor korban," kata Deka di Polres Tanggamus.

Deka menyebut, bahwa dirinya sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama bersama rekannya, dan terakhir kali ketika rekannya tertangkap ia kabur ke rumahnya, selanjutnya melarikan diri ke Bandar Lampung mencari rongsok.

"Dua kali ditempat yang sama, pas temen saya tertangkap itu. Saya pulang ke rumah dulu, terus kabur ke Kemiling disana saya kerja mencari rongsok," tandasnya. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...