Factual dan Berimbang

Sabtu, 21 Oktober 2023

Resedivis Pelaku Pencuri 3 HP di Gisting Berhasil Ditangkap Polsek Talang Padang

Resedivis Pelaku Pencuri 3 HP di Gisting Berhasil Ditangkap Polsek Talang Padang

TANGGAMUS NEWS - Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun Kutadalom, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, berhasil diungkap oleh Polsek Talang Padang.

Pengungkapan setelah polisi menerima laporan dari korban, Muksin (44) pada Senin, 18 September 2023, pasalnya sekitar pukul 05.00 WIB, seorang pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri tiga unit handphone senilai Rp3 juta. 

Menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H, pihaknya segera memulai penyelidikan intensif dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya bernama Yuriansah (38).

Dari tersangka yang merupakan warga Pekon Banjar Manis Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus itu turut diamankan barang bukti handphone milik korban.

"Tersangka ditangkap pada Jumat, 20 Oktober 2023, sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon Gisting Bawah. Saat penangkapan, turut disita dua hand phone milik korban," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu 21 Oktober 2023.

Kapolsek mengungkapkan, tersangka merupakan resedivis kasus serupa dalam pencurian handphone pada awal 2022 dan keluar penjara pada bulan Februari 2023.

"Kasus terdahulu, tersangka juga mencuri handphone di rumah tetangganya di Pekon Banjarmanis, Gisting," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian di Dusun Kutadalom RT 008 RW 003 Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus diketahui korban setelah bangun tidur pada pukul 05.00 WIB.

Awalnya, korban melihat pintu dapur terbuka sehingga langsung memeriksa ke dalam rumah, ia tidak menemukan 3 handphone dengan rincian Vivo Y12s, Vivo Y1s dan Samsung Galaxy J2 yang dicarger di atas lemari plastik yang tergantung di ruang tamu.

"Menyadari telah terjadi pencurian, kemudian korban melapor ke Polsek Talang Padang, sebab ia  mengalami kerugian senilai Rp3 juta," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kembali dijerat pasal 363 KUHPidana. "Ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, tersangka dalam keterangan mengakui perbuatannya dipicu lantaran tidak ada kerjaan guna menghidupi kehidupan sehari-hari. 

"Saya khilaf karna belum dapat kerjaan pasti, sehingga pas ada kesempatan saya ngambil hp itu," ucapnya. (*)


Kamis, 19 Oktober 2023

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra Terima Audensi Granat


Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra Terima Audensi Granat

TANGGAMUS NEWS - Setelah pelantikan pengurus yang baru-baru ini digelar, Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Tanggamus, yang dipimpin oleh Ketuanya, Agus Ciek, melakukan audensi dengan Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., pada Kamis sore, tanggal 19 Oktober 2023.

Audensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam membangun kerjasama yang baik antara organisasi masyarakat dan aparat kepolisian khususnya dalam upaya pemberantasan Narkoba di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kapolres Siswara Hadi Chandra menyambut baik pertemuan ini dan menegaskan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tanggamus. 

Dia juga mengapresiasi peran aktif dari Pengurus Granat Tanggamus dalam mendukung upaya-upaya penguatan keamanan, pencegahan dan pemberantasan Narkotika.

Pertemuan tersebut diharapkan akan menjadi landasan bagi kerjasama yang erat antara Pengurus Granat Tanggamus dan Kepolisian dalam tujuan bersama berantas Narkotika.

AKBP Siswara Hadi Chandra mengungkapkan, bahwa Granat adalah mitra kepolisian dan merupakan bagian bagaimana masyarakat mendukung tugas kepolisian untuk mewujudkan situasi Kamtibmas.

"Dari peran serta masyarakat termasuk Granat diharapkan kedepannya dapat terus menekan peredaran Narkoba," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Untuk itu, Kapolres merespon baik hadirnya Granat Tanggamus sehingga dapat berkolaborasi baik dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan Narkotika.

"Sejak terbentuknya Granat, otomatis Polres Tanggamus menjadikan mitra dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya.

Sementara itu, Agus Ciek dalam keterangannya mengaku bersyukur atas audensi tersebut, sebab respon Kapolres Tanggamus sangat mendukung terbentuknya Granat di Tanggamus.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Tanggamus, kami diterima dengan baik. Dan Alhamdulillah juga menerima untuk bekerjasama dalam rangka memerangi Narkoba," kata Agus.

Agus menegaskan, kerjasama tersebut merupakan bentuk penyelamatan anak bangsa, agar terhindar dari bahaya Narkoba.

"Kedepannya, kami juga akan bekerjasama dengan semua elemen baik pendidikan maupun pekon dalam upaya melawan Narkoba," tandasnya. (*)


Aparat Polri, TNI dan Sejumlah Elemen Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung Tanggamus.

Aparat Polri, TNI dan Sejumlah Elemen Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan di Pugung Tanggamus. 
TANGGAMUS NEWS - Paska kebakaran yang melanda lahan seluas 70 hektar dan tanggap darurat. Polres Tanggamus, Kodim, sejumlah elemen dan masyarakat bergerak bersatu untuk memadamkan sisa-sisa api yang sebelumnya tak terjangkau, Kamis 19 Oktober 2023. 

Penanganan bencana ini dihadapi dengan berbagai kendala, salah satunya adalah akses dan medan yang harus ditempuh  ke lokasi kebakaran yang tidak dapat dilalui oleh Kendaraan Damkar, sehingga personel yang terlibat harus menggunakan motor dengan membawa alat semprot pertanian guna memadamkan api. Namun Damkar tetap siaga di Dusun Cempaka, Gunung Kasih guna mengantisipasi menjalarnya api ke pemukiman.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K mengatakan, langkah-langkah taktis dilakukan tim dengan melaksanakan patroli darat yang dibekali tanki semprot untuk mencari titik api. 

Kemudian memberikan batasan jarak untuk menghentikan penyebaran api. Sebagai titik awal dari upaya penanganan bencana ini, juga dilaksanakan konsolidasi di posko tanggap bencana pekon gunung kasih.

"Sebelum pelaksanaan tugas, pada pukul 09.00 WIB, tim melaksanakan apel Konsolidasi yang dihadiri oleh kekuatan gabungan, termasuk Polri, TNI, BPBD, Damkar dan elemen masrakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kapolres menjelaskan, kegiatan patroli dilakukan dengan melalui jalan setapak perkebunan-perkebunan, sebab cara itu merupakan yang paling efektif untuk mengidentifikasi lokasi kebakaran dan mengentikan kebakaran lahan yang sulit terjangkau tersebut.

"Hasil patroli tersebut hingga pukul 14.30 WIB, tidak ditemukan lagi titik api dan tim kembali ke posko untuk berkoordinasi dan menyusun rencana selanjutnya," jelasnya.

Diungkapkan Kapolres, tim melibatkan semua unsur dalam penanganan bencana ini, menunjukkan koordinasi yang kuat dan komitmen dalam menghadapi situasi krisis ini.

Untuk itu, Kapolres mengapresiasi semangat dan dedikasi semua pihak yang terlibat dalam penanganan bencana kebakaran ini sebab kebersamaan antar instansi dan semangat gotong royong masyarakat menjadi pilar utama dalam mengatasi bencana alam yang melanda. 

"Semoga upaya pemadaman terus berjalan dan situasi segera pulih ke kondisi normal. Kami bersama masyarakat setempat pantang menyerah dalam menghadapi bencana ini," tandasnya. (*)


Komplotan Curanmor di Wonosobo Berikut Lima Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus.

Komplotan Curanmor di Wonosobo Berikut Lima Penadah Dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus. 
TANGGAMUS NEWS - Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus bersama Polsek Wonosobo berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor).

Kejahatan ini berawal dari peristiwa yang terjadi pada Minggu, 17 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB di Pekon Kalisari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, korbannya Lasiono (40) petani yang tinggal di Pekon Kalisari.

Lasiono melaporkan pencurian sepeda motor Honda Revo berplat B 6902 POR berwarna hitam yang diletakan di teras rumahnya. Kerugian yang dialami akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp5.500.000,-.

Penangkapan para tersangka yang terlibat dalam pencurian dan penadahan sepeda motor dilakukan secara marathon diawali dari IR Als Boler (22) warga Pekon Sridadi, Wonosobo, Tanggamus.

Atas nyanyian Boler, petugas berhasil mengidentifikasi satu pelaku lain yang merupakan tetangga korban bernama AAP (24) warga Pekon Kalisari, Wonosobo, Tanggamus.

Selain pelaku pencurian, terdapat lima orang yang diduga terlibat dalam memberikan pertolongan jahat atau penadahan terhadap barang hasil curian tersebut. Mereka adalah YDS (22), warga Pekon Wonosobo.

Kemudian RTH (21), warga Pekon Kalirejo, Kecamatan Wonosobo. FH (28) warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong dan terakhir TS (23)warga Pekon Sumberejo, Bengkunat,  Pesisir Barat.

Dalam kasus ini, terdapat juga dua orang lain yang berstatus dalam pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai penadah barang hasil curian, yakni NP (43) dan TO (35) merupakan warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Hendra Safuan mengungkapkan, bermula pihaknya mereka berhasil menangkap IR AJI Als Boler di Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus pada Selasa tanggal 17 Oktober 2023. 

Saat diinterogasi, IR mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama AAP dan dengan bantuan dalam menjual sepeda motor hasil curian.

Tim berhasil kembali mengamankan YDS dan RTH di kediaman RTH di Pekon Kalirejo pada pukul 19.30 WIB. Keduanya juga mengakui peran mereka dalam membantu pelaku utama menjual sepeda motor hasil curian di Pekon Sanggi.

Pada Rabu tanggal 18 Oktober 2023, sekitar pukul 01.30 WIB, tim berhasil mengamankan FH di rumahnya. FH mengakui bahwa ia telah membeli sepeda motor Honda Revo hasil curian dan menjualnya kepada TS di Pekon Sumberejo, Bengkunat, Pesisir Barat.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke Pesisir Barat dan berhasil mengamankan TS di kediamannya. Mereka juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Revo yang dibeli dari FH dengan harga Rp4.600.000,-.

"Penangkapan para tersangka dilakukan secara marathon sejak Selasa, 17 Oktober hingga Rabu, 18 Oktober 2023," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Kamis 19 Oktober 2023.

Dijelaskan Kasat, kronologis kejadian pencurian berawal dari peristiwa pada tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 19.30 WIB di Pekon Kalisari, bermula korban meletakan sepeda motornya di teras rumahnya.

Dugaan awal para pelaku, memasuki rumah Lasiono dan mencuri sepeda motor Honda Revo yang terparkir di teras tersebut, sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut.

"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka datang ke TKP menggunakan sepeda motor CRF yang turut disitas sebagai alat kejahatan," jelasnya.

Ditambahkannya, barang bukti yang berhasil diamankan mencakup berbagai dokumen seperti BPKB, STNK, kunci kontak, dan sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Plat Polisi B 6902 POR berwarna hitam. 

Selain itu, ditemukan pula sepeda motor Merk/Type Honda CRF yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi pencurian dan kwitansi gadai sepeda motor Honda Revo dengan nilai gadai sebesar Rp2.100.000,-.

Saat ini, para tersangka tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan, tim gabungan juga terus berupaya mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini maupun dugaan jaringan lainnya.

"Terhadap tersangka Curatranmor dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara dan pelaku penadahan dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun penjara," tandasnya.

Sementara itu, korban Lasiono dalam keterangannya mengapresiasi Polres Tanggamus yang berhasil menguak kasus dan menangkap para tersangka pencurian serta penadahannya.

"Apresiasi setinggi-tinggi kepada Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Wonosobo yang berhasil menangkap para pelaku tersebut," ucap Lasiono.

Lasiono mengaku kaget atas rangkaian penangkapan tersebut, sebab ternyata sepeda motornya berkali-kali telah berpindah tangan bahkan hingga ke Pesisir Barat.

"Saya kaget juga ternyata pindah-pindahnya motor saya ke beberapa tempat dan inilah yang membuat salut saya, polisi berhasil menemukannya," ujarnya.

Untuk mencegah kejadian pencurian motor, Lasiono berharap kepada masyarakat agar tidak membeli maupun menggadai motor yang tidak memiliki surat lengkap.

"Jelas-jelas mereka curi motor saya kan suratnya di saya. Harusnya yang gadai maupun beli motor tidak ada surat ya berfikirlah. Kasian orang-orang seperti kami kalo motor dicuri," tandasnya. (*)

Rabu, 18 Oktober 2023

astaga!!!kepala sekolah (SMK) harapan bangsa ulu belu dan bendahara melakukan pungli dana perogram indonesia pintar (pip)

astaga!!!kepala sekolah (SMK) harapan bangsa ulu belu dan bendahara melakukan pungli dana perogram indonesia pintar (pip)

TANGGAMUS NEWS - Dana Program indonesia pintar (PIP) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kabupaten setempat guna untuk membantu siswa-siswi sekolah menengah kejuruan(SMK Harapan bangsa) ulu belu kabupaten tanggamus.

"Pasalnya program PIP tersebut justru dijadikan oleh oknum kepala sekolah dan bendahara  SMK harapan bangsa,ulu belu.untu memperkaya diri tampa memikirkan nasib anak didiknya,dari hasil insetivigasi awak media di lapangan dimana siswa( smk) harapan bangsa menuturkan kepada awak media .kalau dana program indonesia pintar(pip) di sekolahan smk ulu belu ini murid di dampingi kepsek dan bendahara setelah duit kami terima belum sempat masuk mobil masih di belakang pintu bank BNI talang padang duit tersebut sudah di tarikin lagi oleh bendahara atas perintah kepala sekolah dengan alasan untuk menutupi biaya admitrasi sekolah ucap murid murid yang menerima bantuan pip kepada awak media.13/10/23.

"Modus oknum kepala sekolah dan bendahara tersebut untuk memotong dana perogram indonesia pintar( PIP )dengan dalih untuk menutupi biyaya administrasi sekolah sedangkan Di setiap sekolah sudah ada dana BOS dimana siswa sudah dibiayai oleh pemerintah pusat .

untuk dana pip kok ada pemotongan ya ?ucap para  siswa yang namanya ingin dirahasiakan.padahal mereka sangat butuh dengan adanya bantuan tersebut guna keperluan siswa siswi dimana mereka mau beli kebutuhan /keperluan  mereka sekolah.seperti tas ,sepatu, alat tulis, baju sekolah ,yang sudah tidak layak pakai dengan adanya bantuan perogram indonesia pintar(pip)kami sangat terbantu ungkapnya

"menurut keterangan para murid berinisial ...Mirisnya lagi pihak sekolah menengah kejuruan(SMK)Harapan bangsa ulu belu diduga melakukan tindak pidana pemalsuan tanda tangan siswa siswi yang berhalangan hadir untuk mengambil anggaran dana PIP sekitar 5 orang murid tutur murid kepada awak media ini.

kuat dugaan pihak sekolahan sudah bersekongkol untuk melakukan perbuatan melawan hukum dengan modus pungli dana siswa penerima PIP yang tidak diberikan ke murid dengan alasan pihak oknum kepala sekolah dan bendahara. pengelola yang akan membelanjakan kekurangan/keperluan siswa 

Menyikapi hal tersebut ,para awak media , langsung mengkonfirmasi kepala sekolah SMK harapan bansa ulu belu datarajan. lewat kontak WhatsApp guna untuk mempertanyakan adanya dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh kepsek tesebut dan bendahara nya. setelah di kompirmasi kepsek  memberikan jawaban melalui WhatsApp nya secara singkat…. Masalah PIP sepertinya tidak ada kendala pungkas nya.

Masalah Pengerusakan dan Penganiayaan di Pulau Panggung, Tanggamus Disepakati Rembuk Pekon

Masalah Pengerusakan dan Penganiayaan di Pulau Panggung, Tanggamus Disepakati Rembuk Pekon

TANGGAMUS NEWS - Menjadi saksi kesuksesan pelaksanaan Restorative Justice dalam menyelesaikan dugaan tindak pidana Pengerusakan secara bersama-sama dan Penganiayaan yang terjadi pada hari Kamis, 29 September 2023, di Pekon Pulau Panggung, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan Restorative Justice ini dilakukan di Mapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus merupakan sebuah langkah yang bijaksana dalam penyelesaian konflik hukum sebab kedua pihak mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Restoratif Justice melalui Rembuk Pekon ini didasari oleh dua laporan polisi, yaitu Laporan Polisi tanggal 28 September 2023, tentang tindak Pidana Pengerusakan secara bersama-sama dan Laporan Polisi tanggal 29 September 2023, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Kedua belah pihak yang terlibat, yakni pelapor perkara pengerusakan, Tuniati, dan pelapor perkara penganiayaan, Umriadi, bersama dengan terlapor perkara penganiayaan, Sudarita, serta terlapor perkara pengerusakan, Hendri, Anggi, Sumardin, Lisan Saputra, Edo, dan saksi Imran, berkumpul untuk menjalani proses Restorative Justice.

Dalam mediasi ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut laporan yang telah diajukan ke pihak kepolisian. Pihak terlapor meminta maaf kepada pelapor, dan pelapor pun memberi pengampunan kepada pihak terlapor.

Tak hanya itu, pihak terlapor perkara pengerusakan juga memberikan uang tali asih guna perbaikan kerusakan kepada pihak pelapor Tuniati sebagai wujud keseriusan dalam mengakhiri permasalahan tersebut.

Selain itu, antara pihak pelapor dan pihak terlapor berhasil menjalin hubungan silaturahmi yang baik, meneguhkan rasa kebersamaan dan toleransi di tengah masyarakat, sebagai dukungan kepada kepolisian yang tak henti-henti berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Yang perlu untuk dijadikan catatan adalah bahwa pelaksanaan Giat Restorative Justice ini berjalan lancar, dan situasi tetap aman dan terkendali. Keberhasilan mediasi ini adalah bukti nyata bahwa Restorative Justice adalah metode yang efektif dalam menyelesaikan konflik dan memulihkan hubungan di antara pihak yang terlibat.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir, S.H menyebut, proses mediasi akhirnya berhasil mencapai kesepakatan dan dilakukan melalui dua tahap yaitu pertama dilakukan di ruang Kasat Reskrim dengan dihadiri oleh Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H.

Kemudian dilanjutkan Restorative Justice melalui rembuk pekon dilaksanakan di Mapolsek Pulau Panggung, hari ini Rabu 18 Oktober 2023 dengan dihadiri oleh kedua belah pihak yang sedang berperkara atau saling melapor.

"Kegiatan tadi mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Dengan kesepakatan semua pihak saling memaafkan," kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Atas hal itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas pernyataan semua pihak yang bersedia memperbaiki kesalahan sebab para pihak masih terkait persaudaraan.

"Semoga melalui rembuk pekon tersebut, kedua pihak dapat saling menjalin kekeluargaan dengan sebaik-baiknya," tandasnya. (*)

Selasa, 17 Oktober 2023

SAHABAT KERABAT JURNALIS SAAT MEMBESUK HUSNI MUNIR DI MITRA HUSADA

SAHABAT KERABAT JURNALIS SAAT MEMBESUK HUSNI MUNIR DI MITRA HUSADA

TANGGAMUS NEWS - Menjenguk orang sakit sendiri merupakan bentuk empati kita. Orang yang menjenguk juga akan mendapat rahmat dari Allah SWT.

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam hadis bahwa mendoakan sekaligus menjenguk orang sakit itu tidak sebatas perbuatan mulia.

"Apabila seseorang menjenguk saudara Muslim yang sedang sakit, maka seakan-akan dia berjalan sambil memetik buah-buahan surga sehingga dia duduk. Apabila sudah duduk maka diturunkan kepadanya rahmat yang deras."

"Apabila menjenguknya di pagi hari maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu sore tiba. Apabila menjenguknya di sore hari, maka tujuh puluh ribu malaikat mendoakannya agar mendapat rahmat hingga waktu pagi tiba." (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Imam Ahmad dengan sanad shahih).

Semoga semua doa yang kita panjadkan di ijabah oleh alla swt. Aamin........ 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...