Factual dan Berimbang

Jumat, 10 November 2023

MASYARAKAT MINTA KEPADA PEMERINTAH UNTUK MENAMBAH DANA DESA

MASYARAKAT  MINTA KEPADA PEMERINTAH UNTUK MENAMBAH DANA DESA

TANGGAMUS NEWS - Antusiasme masyarakat pekon (desa) Sinarharapan kecamatan Talangpadang Tanggamus Lampung cukup tinggi di dalam ikut berpartisipasi  kegiatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka , hal ini terbukti banyak nya jumlah para pekerja dalam kegiatan pembangunan rabat beton di pekon ini. 
    
Kepada Harian Tanggamus News mereka menyampaikan harapan mereka kepada pemerintah pusat agar tahun depan pemerintah pusat dapat menambah jumlah atau menaikan dana desa untuk pekon mereka " mudah mudahkan pemerintah pusat dapat menambah dana desa ke pekon kami, karena di samping kami butuh pembangunan infrastruktur kami juga butuh pekerjaan , pak " ujar pudin salah seorang pekerja , yg di Amin kan oleh rekan rekan nya seraya serentak menjawab " betuullll" ujar mereka serentak. saptu 11 Nopember 2023

Si sela sela kesibukannya Hamid selaku RT setempat menambah kan jika dia terpaksa menggilir untuk masyarakat yang ingin bekerja " saking banyaknya yg mau ikut kerja , tepaksa kita buat bergantian , supaya kebagian kerja semua , maklum lah sekarang lagi musim paceklik cari kerjaan susah, yang penting semua ikut merasakan " ujar Hamid menambahkan. 

Nampak juga ketua BPD  ( BHP ) ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan pembangunan rabat beton ini, saat di minta keterangan nya  kepada awak media Jamil as Ari selaku ketua BHP ( badan himpunan pemekonan) menyampaikan jika pelaksanaan pembangunan ini sudah cukup baik .
    
Sementara itu kepala pekon ( desa ) Sinarharapan saat di hubungi via telpon mengatakan jika pembangunan rabat beton yang terletak di dusun dua ini sumberdananya adalah DD tahun 2023." Kami selaku pemerintahan pekon tentunya selalu berusaha maksimal untuk pembangunan dan kemajuan pekon dan Alhamdulillah tahun ini selain dari pada rabat beton ini  , ada dua ruas jalan yang juga di bangun yang panjang nya .kurang lebih 300m sudah di aspal. Tapi sumberdananya APBD kabupaten  dan di kerjakan oleh rekanan tentunya " ujar Ahsan il amin selaku kepala pekon setempat. (SNI) 

Kepala Pekon Banjarsari Ucapkan Selamat Hari Pahlawan

Kepala Pekon Banjarsari Ucapkan Selamat Hari Pahlawan
TANGGAMUS NEWS - Topan Andri Kepala pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang kabupaten Tanggamus, beserta Jajarannya peringati Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November. Peringatan ini sekaligus untuk mengenang Pertempuran Surabaya yang terjadi dihari yang sama yakni pada tahun 1945 silam. Jum at, 
(10 November 2023).

Hari tersebut diperingati untuk mengenang jasa - jasa para pahlawan yang telah berjuang sepenuh hati memerdekakan Indonesia. 

Topan Andri selaku kepala pekon Banjarsari mengatakan "Mengingat hal tersebut, Kepala Pekon Banjarsari Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus mengajak seluruh masyarakat agar mengingat  jasa para pahlawan  yang telah gugur. Karena berkat jasa - jasa para pahlawan lah, Rakyat Indonesia kini bisa merasakan kemerdekaan penuh lepas dari penjajahan", Tutur Kakon

"Selamat Hari Pahlawan untuk seluruh rakyat Indonesia. Kita harus berbangga diri karena bisa dilahirkan di negara Indonesia tempatnya para pahlawan - pahlawan pemberani dilahirkan, sekali lagi Selamat Hari Pahlawan untuk seluruh rakyat Indonesia ", tutup Kepala Pekon

Topan Andri berharap agar semangat para pahlawan yang telah gugur masih tetap berada didalam jiwa generasi muda Indonesia hususnya pemuda - pemudi Pekon Banjarsari ini.( AJOI ) 

Kamis, 09 November 2023

KORUPSI DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP).

KORUPSI DANA PROGRAM INDONESIA PINTAR (PIP). 
TANGGAMUS NEWS - Nelson Mandela, Aktivis Anti-Apartheid sekaligus Presiden Afrika Selatan pernah berkata bahwa pendidikan adalah senjata ampuh untuk mengubah dunia. Pernyataan tersebut kontradiktif dengan kondisi di Indonesia. 

Pendidikan dijadikan langkah untuk menggerogoti anggaran yang seharusnya dapat mencerdaskan kehidupan bangsa, Salah satu faktanya adalah masih maraknya penyelewengan anggaran pada sektor pendidikan. Kali ini, korupsi menyasar dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang di Duga terjadi di SMA Negeri 1 Ulu Belu Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. 

PIP merupakan program prioritas Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk membantu biaya personal pendidikan, seperti transportasi dan perlengkapan sekolah, agar pelajar dan mahasiswa yang berasal dari kelompok rentan dapat mengakses bantuan berupa uang tunai. Harapannya, dengan adanya PIP angka putus sekolah di Indonesia menurun. Namun faktanya tidak demikian, pihak sekolah SMA Negeri 1 Ulu Belu tidak sama sekali mengindahkanya patut diduga karena adanya korupsi dana bantuan pendidikan. 

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, besaran dana bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Pelajar berhak mendapatkan bantuan sekitar Rp225 ribu hingga Rp1 juta tergantung jenjang pendidikan.

Berdasarkan aturan di atas, mekanisme penyaluran bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelajar. Namun sayangnya, masih terdapat celah yang dapat digunakan bagi sejumlah aktor untuk  menyelewengkan anggaran, seperti terjadi pada saat ini di SMA Negeri 1 Ulu Belu kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. 

Dalam beberapa kasus yang ditemukan di kabupaten tanggamus, kepala sekolah atau guru menggunakan modus pemotongan dengan dalih untuk biaya administrasi, seperti uang materai, uang bensin, atau membayar tunggakan SPP. Sementara itu, pada kasus lainnya, terduga pelaku menggelapkan uang dengan cara    mencairkan dana secara ilegal tanpa mendapatkan kuasa dari pelajar. 

Berdasarkan pengalaman kasus yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, potensi pemotongan PIP sekitar 10-20 persen dari total yang seharusnya diterima oleh pelajar bahkan sampai di ambil semua seperti yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA Negeri 1 Ulu Belu. 

Kasus yang terjadi di Kabupaten Tanggamus merupakan fenomena puncak gunung es dari permasalahan bantuan pendidikan yang ada di Indonesia, yakni tidak adanya mekanisme evaluasi secara holistik untuk mencegah terjadinya korupsi. Bantuan yang disalurkan secara langsung kepada penerima merupakan gagasan yang diharapkan dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi. 

Namun pada realitanya, masih terdapat celah untuk melakukan penyelewengan. Terlebih, mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat pun belum berjalan secara efektif untuk mendeteksi terjadinya potensi kejahatan. aktor yang paling banyak ditemukan adalah kepala sekolah dan guru. Kedua aktor tersebut melakukan penyelewengan dana bantuan PIP dengan modus pemotongan anggaran atau penggelapan.

Mimpi tentang peningkatan kualitas pendidikan yang signifikan tidak mudah untuk tercapai selama korupsi dinormalisasi tanpa adanya penyelesaian secara komprehensif. Jika negara masih membiarkan praktik korupsi marak terjadi di lingkungan pendidikan, maka negara sedang mempertahankan kemiskinan dan kebodohan struktural sehingga akan sulit mengubah dunia terkhusus di kabupaten Tanggamus. ( BUDI ) 

Dibantu Warga Polsek Semaka Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian di Pekon Pardawaras

Dibantu Warga Polsek Semaka Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian di Pekon Pardawaras
TANGGAMUS NEWS - Seorang diduga pelaku percobaan pencurian berhasil diamankan di Pekon Pardawaras. Identitasnya terungkap sebagai warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus Kamis, 9 November 2023, dinihari. 

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus Iptu Lusiyanto, S.H mengungkapkan, terduga pelaku berinisial SD diamankan oleh warga yang kompak melakukan pengejaran.

"Pelaku ditangkap di sebuah kolam saat hendak kabur, kemudian  di bawa ke Polsek Semaka didampingi kepala pekon Pardawaras pukul 03.30 WIB," ungkap Iptu Lusiyanto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat saksi Herli melihat orang mencurigakan masuk ke rumah korban Badri melalui jendela depan. Saksi berteriak maling, memicu kejar-kejaran antara warga dan pelaku. 

Setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya segera menerima laporan masyarakat, mengamankan pelaku dari amukan warga, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyelidiki lebih lanjut di Polres Tanggamus. 

"Dari hasil penggeledahan, pelaku mengakui niatnya mencuri di rumah Badri, namun belum sempat mengambil barang," jelasnya.

Dikatakan Kapolsek, barang-barang yang diamankan dari saku celana pelaku meliputi Hp Nokia, Hp Vivo, uang Rp28 ribu, dan satu buah obeng. 

"Hasil pemeriksaan pesan masuk di ponsel pelaku mengindikasikan pemesanan narkoba jenis sabu, serta dugaan pelaku dalam kondisi pengaruh narkoba," ucapnya.

Ditambahkannya, pelaku mengaku pernah menjalani hukuman di lapas Way Gelang dalam kasus serupa sebanyak tiga kali. 

"Saat ini, pelaku diserahkan ke Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas kecepatan dan tanggapnya warga setempat dalam memainkan peran penting dalam menggagalkan upaya pencurian tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih kepada warga pekon pardawaras yang telah menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sehingga terduga pelaku berhasil ditangkap," tandasnya. (*)


Selasa, 07 November 2023

CAIRKAN DI BANK, DICEGAT DAN DIMINTA PIHAK SEKOLAH.

Cairkan di Bank, Dicegat dan Diminta Pihak Sekolah
TANGGAMUS NEWS – Sejumlah wali murid SMA Negri 1 ngarip, Kecamatan ulu belu mengeluhkan pencairan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang tak bisa dinikmati. Sebab, bantuan yang dialokasikan untuk para siswa tidak mampu itu diduga ditilap pihak sekolah dan komite. 

AN, salah satu orang tua mengaku, hingga kini anaknya yang duduk di kelas dua belas tersebut tak pernah menerima bantuan tersebut. Ia hanya sempat mencairkan dana sebesar Rp 1 juta rupiah Namun, setelah dicairkan di bank, uang langsung diminta oleh pihak sekolah dan komite. ”Saya nunggu lama antre di bank. Ternyata di depan bank sudah ada guru dan komite yang mencegat. Uangnya diminta,” ujarnya para siswa. 

Wali murid lain juga mengungkapkan hal yang sama. Uang yang harusnya bisa digunakan oleh anak mereka, malah justru tak bisa diambil. Saat diminta, pihak sekolah mengaku uang tersebut untuk biaya sekolah. ”Pencairan pertama diambil oleh pihak sekolah katanya untuk biaya sekolah, pencairan kedua diambil juga alasannya sama untuk biaya sekolah. Ya akhirnya nggak pernah pegang uangnya. Pegang pas pencairan itu, langsung diminta,” bebernya.

Sementara itu, media harian tanggamus news mencoba untuk kompirmasi terkait keluhan wali murid kepada kepala sekolah  melalui telepon selular nya pada rabu 8 November 2023 sekira jam 12.45 wib, dalam posisi aktip namun tidak di angkat, kembali ditelpon untuk kedua kali nya namun posisi telepon kepala sekolah malah sudah tidak aktip. 

Sampai berita ini diturunkan kepala sekolah SMA Negri 1 ngarip belum bisa dihubungi walaupun sudah ditinggalkan pesan singkat whatsapp.(BUDI) 

Kolaborasi Polsek Talang Padang dan Koramil Gelar Pelatihan Satlinmas di Pekon Singosari

Kolaborasi Polsek Talang Padang dan Koramil Gelar Pelatihan Satlinmas di Pekon Singosari
TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka meningkatkan keterampilan anggota Linmas ditingkat Pekon, Polsek Talang Padang bersama Koramil 424-04 menggelar latihan peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang bertempat di Balai Pekon Singosari, Kecamatan Talang Padang, Selasa 7 Nopember 2023.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan agar Linmas memiliki kapasitas yang baik di dalam menjalankan tugas menjaga kondusifitas wilayah khususnya di Pekon Singosari.

"Kegiatan ini juga memberikan pemahaman dibidang pengamanan dan pertahanan guna menjalankan tugas serta kewajiban sebagai linmas sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata Iptu Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K.

Ia menambahkan, banyak materi yang  diberikan termasuk pelatihan dasar baris berbaris dan upaya upaya apa saja yang menjadi tugas pokok Linmas menjelang pemilu mendatang. 

"Anggota Linmas harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan sebagai fungsi pengamanan ditingkat desa yang mana anggota Linmas bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa," tandasnya. 

Atas kegiatan itu, Kepala Pekon Singosari Sigit Pajriyanto Isnaini, S.Pd, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek dan Danramil yang telah memberikan materi serta pelatihan kepada linmas Pekon Singosari. 

"Terimkasih kepada Kapolsek dan Danramil sudah memberikan pelatihan dan edukasi kepada kami," ucapnya. 

Sigit berharap melalui kegiatan ini Pekon Singosari dapat bersinergi dengan Polsek Talang Padang dan Koramil agar selalu bersama sama menjaga kondusifitas wilayah agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif. 

"Semoga ilmu dan pengetahuan yang diberikan ini dapat bermanfaat serta peran Linmas di masyarakat dapat menjadi lebih baik lagi," tutupnya. (*)

Pj.Bupati Tanggamus Himbau Seluruh Camat Untuk Melepas Sticker Bupati Dan Wakil Bupati Di Mobil Ambulance Milik Pekon.

Pj.Bupati Tanggamus Himbau Seluruh Camat Untuk Melepas Sticker Bupati Dan Wakil Bupati Di Mobil Ambulance Milik Pekon.

TANGGAMUS NEWS – Dalam rangka menindak lanjuti himbauan dari ketua badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus nomor 258/PM.60.02/K.LA-08/10/2023 tanggal 30/10/2023

Menindak lanjuti perihal himbauan tersebut, Pj Bupati Tanggamus Mulyadi irsan menghimbau kepada seluruh camat di Kabupaten Tanggamus agar memerintahkan kepala pekon(Desa)untuk dapat melepas gambar bupati dan wakil bupati periode th 2018-2023 di mobil ambulance desa di wilayah Kecamatan masing-masing. 07/11/2023.

Himbauan ini bersifat penting yang menggunakan dasar hukum dan sesuai peraturan undang undang pemilihan umum di antaranya:

1.UU no 7 th 2017 yang telah di ubah jadi UU no 7 th 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 th 2022 tentang perubahan UU no 7 th 2017 tentang pemilhan umum jadi unndang undang.
2.Peraturan KPU no 3 th 2022 tentang tahapan dan jadwal penyelenggara pemilu.
3.Peraturan Bawaslu no 20 th 2018 tentang pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu.
4.peraturan Bawaslu no 5 th 2022 tentang pengawasan penyelenggara pemilu..

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas serta dalam rangka menindaklanjuti surat ketua badan pengawas pemilihan umum kabupaten Tanggamus nomor 258/Pm.00.02/K.LA-08/10/2023 Tanggal 30 Oktober 2023 perihal himbauan, “Untuk itu agar saudara camat memerintahkan kepada seluruh kepala Pekon yang berada di wilayah saudara untuk dapat melepas sticker pada kendaraan dinas milik Pekon berupa mobil ambulance pekon(Desa) yang bergambar bupati dan wakil bupati kabupaten Tanggamus periode 2018-2023 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap anggota legislatif, demikian disampaikan atas pelaksanaannya diucapkan terima kasih”Himbau Pj.Bupati Tanggamus dalam surat edaran nya.

Langkah Bawaslu ini sangat penting untuk dapat mencegah terjadi nya sengketa pemilu karena bupati dan wakil bupati Tanggamus periode th 2018-2023 telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon tetap anggota legislatif dari partai Demokrasi Perjuangan (PDI).

Untuk itu Bawaslu berikan himbau kepada PJ Bupati tanggamus agar memberikan himbauan kepada camat agar memerintah kepala pekon untuk segera melepas gambar bupati dan wakil bupati yang berada di mobil Ambulance milik pekon di wilayah kerja masing masing.

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...