Factual dan Berimbang

Minggu, 07 Januari 2024

KETUA APDESI TANGGAMUS DAN KETUA APDESI KECAMATAN PUGUNG ANGKAT BICARA.

KETUA APDESI TANGGAMUS DAN KETUA APDESI KECAMATAN PUGUNG ANGKAT BICARA. 
TANGGAMUS NEWS - Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza.YB, dan Ketua Apdesi Kecamatan Pugung Hi.Yuhendri gelar konferensi Pers tentang Maraknya pemberitaan di media online mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. yang berjudul ( Terindikasi Mark Up DD Tahun 2018-2023, Akan Laporkan Kakon Gading Ke APH Inspektorat Dan Kejari )saptu 6 Januari 2024 dibalai pekon setempat. 

Mirza menjelaskan, ada delapan item persoalan, hingga membuat Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus dan ketua Apdesi kecamatan pugung angkat bicara menyikapi persoalan pemberitaan tersebut. 

“saya berharap kepada masyarakat Pekon Gading khususnya agar benar-benar menjalankan dan mengawasi setiap kegiatan dan pembangunan yang ada di Pekon Gading sesuai dengan amanat Undang–Undang  Nomor.06 Tahun 2014,” Ucap Mirza. 

Sesuai aturan dan amanah undang undang No.06 Tahun 2014, tentang Masyarakat Pekon berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Pekon serta mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Pekon serta menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon. 

Mirza menegaskan, jangan pernah takut melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang ada di Pekon Gading, karna saya yakin instansi terkait, seperti inspektorat, kejaksaan Negri (Kejari), dan kepolisian (Polres ) yang ada di Kabupaten Tanggamus sangat proforsional dalam menanggapi dan menerima laporan dari masyarakat, katanya. 

Tapi disisi lain yang harus digaris bawahi menurutnya bahwasanya Kepala Pekon Gading menyangkal serta menepis apa yang ditulis  dalam pemberitaan beberapa media online tersebut, karena isi berita tidak berpijak pada bukti dan fakta yang benar, hanya pemberitaan sepihak juga tampa bukti yang akurat.

“Intinya kami sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus, mewakili Kepala Pekon Gading tidak pernah melakukan seperti apa yang di beritakan, menurutnya Kepala Pekon Gading bekerja sesuai dengan prosedur juga aturan Pemerintah yang ada dan tidak mengada-ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan (Een) juga menyampaikan melihat keanehan dalam tulisan sebuah karya jurnalistik tentang kode etik dalam pemberitaan, seperti ada penggiringan opini dalam menulis berita itu, padahal dalam menjalankan tugas pihaknya  tetap berpedoman kepada aturan serta SOP sebagai seorang kepala Pekon, apalagi di zaman keterbukaan informasi saat ini sangat tidak masuk akal kita melakukan hal yang diberitakan itu, jelas Een. 

“Kita menyesalkan adanya pemberitaan yang menurut saya belum memenuhi kode etik jurnalistik, tidak ada sumber yang jelas sehingga terindikasi hoax dan mengada ada,” katanya. 

Ditanya terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Tanggamus Kepala Pekon Gading Een mengakui selama dirinya menjabat sebagai kepala Pekon tidak terlepas dari kesalahan atau temuan, tentu saja semua temuan dirinya siap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami memang ada temuan, tetapi, kami harus tindak lanjut setiap ada temuan itu, semuanya kami bisa dipertanggung jawabkan secara aturan,” jelas Een. 

Tak hanya itu, Kepala Pekon Gading juga mengaku kaget dengan pemberitaan media yang tiba-tiba menulis kasus tersebut serta menyebut namanya dengan dugaan korupsi tanpa ada konfirmasi kepada pihaknya yang detail.

Hi.Yuhendri Ketua Apdesi Kecamatan Pugung juga angkat bicara menjelaskan terkait membuat Laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa (DD) selama Periode pertama tahun 2018-2023, dia mengatakan, bahwa terkait delik laporan warga bahwa dirinya telah membuat LPJ fiktif selama menjabat itu tidak benar.

Pasalnya kata Ketua Apdesi Kecamatan Pugung, diketahui jika Kepala Pekon Gading telah diaudit untuk pengelolaan DD oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Menanggapi pemberitaan media yang tidak berimbang tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus juga Ketua Apdesi Kecamatan Pugung yang mewakili  Kepala Pekon Gading menyatakan sangat  keberatan dengan pemberitaan media tersebut.

Menurut dia laporan warga itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, bisa dibuktikan dilapangan bahwa pembangunan di Pekon Gading yang bersumber dari DD, ADD maupun APBDes sudah terlaksana secara baik dan bertanggungjawab.

Ia menjelaskan, beberapa laporan warga yang termuat dalam media cenderung mengada-ada, sebab tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat seharusnya faham dulu istilahnya supaya jangan lapor sembarang ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Pugung.

Ia pun mengaku semua pembangunan fisik di Pekon Gading sudah melewati pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan itu sudah ditindaklanjuti, maka dari itu dia membuat klarifikasi ini karena memang salah satu pembangunan itu juga tertuang dalam laporan warga dan dimuat ke media.

“Saya sangat menghargai profesi jurnalistik karena menulis merupakan bagian dari tugas yang dilindungi Undang-Undang namun selayaknya mengedepankan juga kaedah serta aturan yang ada seperti memberlakukan hak jawab bahkan azas praduga tak bersalah juga harus dimasukkan dalam pemberitaan,” harap hendri. (Red) 

Sabtu, 06 Januari 2024

PMII KOMISARIAT STEBI MENERIMA KEANGGOTAAN BARU

PMII KOMISARIAT STEBI MENERIMA KEANGGOTAAN BARU 
TANGGAMUS NEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STEBI Tanggamus menggelar penerimaan anggota baru (Mapaba) ke III, pada Sabtu (6/1/2024) 

Kegiatan tersebut digelar di kampus STEBI Gisting selama 2 hari dari tanggal 6-7 Januari 2024

Ketua panita penitia Syiham Haniff Pahlevi menjelaskan masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) merupakan sebuah serangkain proses kaderisasi pertama, atau masa perkenalan dan menjadi langkah awal mahasiswa dalam meniti dirinya memasuki rumah pergerakan sebagai anggota PMII.

"Calon anggota baru nantinya, akan menerima berbagai macam pengetahuan yang akan tersaji dalam materi Mapaba PMII," ucapnya  

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa mapaba merupakan agenda wajib Pengurus Komisariat PMII STEBI Tanggamus 

Ia juga mengatakan bahwa tujuan mapaba adalah mecetak kader pergerakan berlandaskan ahlussunah waljamaah dan mencetak mahasiswa aktivis, kritis, intelektual dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, lanjutnya, ia mejelaskan penyelenggaraan mapaba dilakukan pada 6- 7 Januari 2024 di kampus Gisting

Dalam sambutan ketua komisariat STEBI Tanggamus Sinta Rusyana menyampaikan harapan kepada anggota dan keder untuk bisa menjadi agen of change. 

"Harapan kami pengurus komisariat PMII STEBI Tanggamus, kader yang hari ini masuk ke dalam rumah pergerakan PMII mampu menjadi agen perubahan di dunia kampus dan menjadi mahasiswa yang kritis, dan juga intelektual tinggi serta dapat bermanfaat bagi organisasi, institusi, Nahdlatul Ulama, agama, dan juga bangsa Indonesia," ucapnya. 

Jumat, 05 Januari 2024

KJHLS LAMPUNG SELATAN AKAN GELAR UNJUK RASA.

KJHLS LAMPUNG SELATAN AKAN GELAR UNJUK RASA. 
TANGGAMUS NEWS - Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) bakal menggelar unjuk rasa secara damai, yang akan digelar pada hari Selasa (09/01/2024).

Aksi tersebut merupakan implementasi dari respon organisasi terkait kebijakan baru tentang kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) media massa, yang ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Ketua KJHLS, Dony Armadi mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan adalah bentuk respon organisasi dalam membela hak-hak pers, khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. 

Ia juga menyebutkan, salah satu diantaranya adalah munculnya kebijakan baru dari Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan mengenai ketentuan syarat MoU media masa dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat. 

"Kami menilai, kebijakan baru tersebut tidak pro ke media yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Kebijakan yang dibuat juga ditetapkan tanpa adanya dasar yang jelas. Seingga, hal tersebut terindikasi sebagai kesemena-menaan pejabat," tegasnya, pada Jum'at (05/01/2024).

Dony menambahkan, kebijakan yang tanpa dasar tersebut juga menjadi potensi pembunuhan azas kearifan lokal. Sebab, apabila kebijakan itu diberlakukan akan banyak media lokal yang tidak terakomodir oleh Pemkab. 

"Kami sebagai warga negara yang notabenne berprofesi sebagai jurnalis tentu juga dituntut untuk patuh terhadap aturan. Tapi berbeda dengan kebijakan yang dibuat oleh Kominfo. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat mengenai kerjasama media di Kominfo," imbuhnya. 

Lebih dari itu, Pemimpin redaksi media-baru.com ini juga menegaskan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) mengenai ketentuan kerjasama media masa belum disahkan. Bahkan, format Perbup itu pun baru dibahas bulan lalu bersama stakeholder terkait. 

"Apabila Perbup itu sudah di sahkan, pun Dinas Kominfo tidak bisa semerta-merta langsung memberlakukannya. Musti ada tahap sosialisasi terlebih dahulu untuk penyesuaian. Minimal, dalam satu tahun angaran," sambungnya. 

Karenanya, Dony juga membuka ruang bagi seluruh jurnalis di Lampung Selatan untuk bersama-sama melakukan unjuk rasa memperjuangkan kepentinga pers general. "Meskipun dalam aksi tersebut adalah atas nama KJHLS, tapi kami membuka ruang bagi seluruh rekan-jurnalis di Lampung Selatan untuk ikut terlibat dan berpartisipasi." Tukasnya seusai menggelar rapat beserta jajaran.
(Red)

Kamis, 04 Januari 2024

LSM- LIBAS AKAN SEGERA MELAPORKAN OKNUM DINAS KOMINFO TANGGAMUS

LSM- LIBAS AKAN SEGERA MELAPORKAN OKNUM DINAS KOMINFO TANGGAMUS

TANGGAMUS NEWS - Adanya ketidak trasfaranan dana Media dan Advetorial di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tanggamus yang kian menghangat, memicu reaksi berbagai pihak. Ketua Organisasi profesi Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOI) juga sebagai Ketua LSM LIBAS, Kabupaten Tanggamus, BUDI HARTONO berencana akan melaporkan dinas kominfo kekajati, kejagung maupun ke KPK. 

Ketua LSM-LIBAS Kabupaten Tanggamus Budi hartono, yang dikonfirmasi melalui via telepon, selasa (2/1/2024), mengatakan, dalam jangka waktu dekat ini dirinya akan melaporkan Dinas Kominfo, karena terkait dana Media dan Advetorial yang menjadi tanda tanya bagi para wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus. 

“saya dari LSM - LIBAS sebagai mitra kerja dan pengawasan, kami siap kawal kalau Dinas Kominfo tidak berjalan dengan ketentuan yang ada. Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,” tegasnya.

Menurut Budi, seharusnya Dinas kominfo transparan kepada para awak media dan kepada publik, terkait pembagian dana Media dan Advetorial tersebut. Biar tidak menjadi polemik dan bikin kegaduhan para awak media.

“Dana yang sudah dianggarkan mencapai milyaran itu harus jelas dan aktual verifikasinya, apakah sesuai dengan realisasinya,” pungkas Budi.(red) 

Rabu, 03 Januari 2024

Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat.

Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat. 
TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar korp raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2024, terhadap 39 personel baik perwira dan bintaranya di Lapangan Mapolres setempat.

Tiga puluh sembilan personel yang naik pangkat tersebut diantaranya 6 personel Iptu ke AKP, 1 Ipda ke Iptu, 15 Aipda ke Aiptu, 4 Bripka ke Aipda, 1 Brigpol ke Bripka, 9 Briptu ke Brigpol dan 3 Bripda ke Briptu.

Upacara dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran, pada Selasa 2 Januari 2023.

Sementara itu, peserta upacara merupakan personel gabungan Polres, gabungan Polsek jajaran dan ASN Polri. Serta personel yang berbahagia atas kenaikan pangkatnya berada di tengah barisan.

Prosesi kenaikan pangkat, meliputi laporan perwakilan yang naik pangkat dengan pangkat baru telah terpasang yakni Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi, S.H dan sejumlah bintara.

Usai kegiatan upacara tersebut, tradisi ucapan selamat kepada personel naik pangkat didampingi Bhayangkarinya, ucapan dipimpin Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra bersama para pejabat utama dan seluruh personel yang hadir sehingga menambah suasana gembira.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dari institusi terhadap kinerja dan dedikasi personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Diharapkan kenaikan pangkat ini akan memberikan motivasi personil untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam amanatnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat itu dan berharap kepada seluruh personelnya untuk terus membangun Polres Tanggamus menjadi lebih baik lagi menuju Tanggamus Bersinar.

"Mari kita bersama wujudkan Tanggamus Bersinar (Bersih, Responsible, Sinergis, Amanah dan Responsif) dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Salah satu personel AKP Bambang Sugiono, Kapolsek Talang Padang mengaku sangat bersyukur atas amanah pangkat yang disandangnya, juga berterima kasih atas apresiasi intitusi Polri kepada dirinya dan rekan-rekannya.

"Kami sangat bersyukur atas anugrah Allah SWT, dan terima kasih kepada pimpinan atas kenaikan pangkat ini," kata AKP Bambang. (*)


Selasa, 02 Januari 2024

LSM-LIBAS KABUPATEN TANGGAMUS DALAM WAKTU DEKAT AKAN MELAPORKAN DINAS KOMINFO TERKAIT ANGGARAN MILYARAN UNTUK MEDIA DAN ADVETORIAL YANG DIDUGA TIDAK JELAS.

LSM-LIBAS KABUPATEN TANGGAMUS DALAM WAKTU DEKAT AKAN MELAPORKAN DINAS KOMINFO TERKAIT ANGGARAN MILYARAN UNTUK MEDIA DAN ADVETORIAL YANG DIDUGA TIDAK JELAS. 

TANGGAMUS NEWS - Adanya ketidak trasfaranan dana Media dan Advetorial di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tanggamus yang kian menghangat, memicu reaksi berbagai pihak. Ketua Organisasi profesi Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOI) juga sebagai Ketua LSM LIBAS, Kabupaten Tanggamus, BUDI HARTONO berencana akan melaporkan dinas kominfo kekajati, kejagung maupun ke KPK. 

Ketua LSM-LIBAS Kabupaten Tanggamus Budi hartono, yang dikonfirmasi melalui via telepon, selasa (2/1/2024), mengatakan, dalam jangka waktu dekat ini dirinya akan melaporkan Dinas Kominfo, karena terkait dana Media dan Advetorial yang menjadi tanda tanya bagi para wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus. 

“saya dari LSM - LIBAS sebagai mitra kerja dan pengawasan, kami siap kawal kalau Dinas Kominfo tidak berjalan dengan ketentuan yang ada. Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,” tegasnya.

Menurut Budi, seharusnya Dinas kominfo transparan kepada para awak media dan kepada publik, terkait pembagian dana Media dan Advetorial tersebut. Biar tidak menjadi polemik dan bikin kegaduhan para awak media.

“Dana yang sudah dianggarkan mencapai milyaran itu harus jelas dan aktual verifikasinya, apakah sesuai dengan realisasinya,” pungkas Budi.(red) 

Senin, 01 Januari 2024

DUGAAN TITIPAN ANGGARAN ADVETORIAL DI KABUPATEN TANGGAMUS PANTASTIS.

DUGAAN TITIPAN ANGGARAN ADVETORIAL DI KABUPATEN TANGGAMUS PANTASTIS. 
TANGGAMUS NEWS - Ibarat pepatah Kebakaran jenggot, diduga salah satu pemilik koran yang ikut terlibat didalam anggaran fantastis titipan DPRD Tanggamus, di Diskominfo dan di DPRD Tanggamus, mencoba menelepon kepala biro koran harian dan juga sebagai Ketua AJOI Tanggamus, Budi Hartono, dugaan itu bermula ketika si sahrul ( nama samaran )menelpon Budi, Senin, 1 Januari 2024.

"Tadi sahrul ( nama samaran) menelpon saya dan mengatakan, salah satu Media itu punya saya, tapi yang megang adik saya dan kalau punya dia anggaran nya cuman 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta) itu murni tidak ada kaitan nya dengan DPRD Tanggamus.

Budi yang juga Ketua Organisasi promosi wartawan AJOI Tanggamus, menduga banyak penyimpangan penyimpang yang terjadi di Kabupaten Tanggamus Ini, seperti berkedok mencetak koran sendiri, dengan meraup anggaran yang ada melalui publikasi/Advetorial, perjalanan Dinas DPRD yang sekarang sedang dalam proses penanganan Kajati Lampung, belum lagi yang lain lainnya.

Budi menyayangkan Wakil Rakyat yang seharusnya menjadi menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik, malah ini sebaliknya, demi memperkaya diri sendri, keluhnya.

Budi menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, karna sangat merugikan orang banyak, terutama masyarakat Tanggamus khususnya.

"praktek-praktek yang melanggar hukum, seperti ini yang merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi."

Saya menduga ini memang sudah menjadi sawah ladang mereka, coba perhatikan, DPRD Tanggamus, dari dulu yang menjabat itu itu saja, kemungkinan mereka sudah tau selah yang harus diraup.

Terkait persoalan ini, kami meminta agar praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti ini yang merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi harus dihilangkan, pihak yang berwenang harus usut tuntas sampai keakar akarnya, seperti Kajari, Kajati, Kajagung, dan KPK, tutup nya.(red) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...