Factual dan Berimbang

Senin, 01 April 2024

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kunker ke Lampura,

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Kunker ke Lampura, 
Harian TANGGAMUS NEWS - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkunjung ke Kabupaten Lampung Utara guna menghadiri Pasar Murah Hari Besar Keberagaman Nasional (HBKN) yang merupakan program Pemerintah Provinsi Lampung.
(Senin  01April 2024) 

Kegiatan yang dipusatkan di GSG Taman Olah Seni Kotabumi disambut antusias oleh masyarakat setempat. Pasalnya, pasar murah dadakan yang digelar di bulan Ramadhan tahun ini dirasa sangat membantu, ditengah melambungnya harga bahan pokok jelang lebaran.

Pantauan dilokasi, kedatangan orang nomor satu di Provinsi Lampung disambut langsung oleh Pj Bupati Lampura, Aswarodi beserta jajaran dan dilanjutkan dengan penyerahan bahan pokok secara simbolis oleh Arinal Djunaidi yang diakhiri dengan keliling meninjau stand dagangan bahan pokok murah yang sedang dikerumuni warga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampura, Hendri menegaskan pasar murah yang digelar hari ini diperuntukkan bagi seluruh kalangan masyarakat Lampura tanpa terkecuali. Termasuk bagi seluruh komunitas non-muslim sesuai dengan tujuan kegiatan yakni pasar keberagaman.

"Tebus murah ini untuk semua kalangan masyarakat khususnya bagi warga kurang mampu yang terhimpit perekonomiannya ditengah melambungnya harga bahan pokok akhir-akhir ini, dengan cara ini kita coba untuk menekan kenaikan harga, dan warga bisa terbantu dengan program tebus murah hari ini," kata Hendri, 

Meski sudah berulang kali dilakukan inspeksi mendadak, kata dia, berbagai cara masih dilakukan oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi. Sehingga puncaknya hari ini, Pemprov Lampung bersama Pemkab Lampura merealisasikan program tebus murah dalam balutan kegiatan Pasar Murah HBKN di Bumi Ragem Tunas Lampung.

"Puncaknya, Pemprov Lampung berkolaborasi dengan Pemkab Lampura dan ditinjau langsung oleh bapak Gubernur Arinal Djunaidi pelaksanaan Pasar Murah HBKN di Taman Olah Seni Kotabumi, bisa dilihat sendiri bagaimana antusiasme masyarakat yang bersyukur bisa membeli kebutuhan pokok dengan harga murah, seperti telur, beras, minyak goreng, tepung, dan bahan lainnya dengan harga dibawah pasaran saat ini," 

Kegiatan ini menggandeng para pengusaha dan perusahaan yang ada di Lampung Utara untuk berkontribusi membantu masyarakat ditengah lonjakan harga menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini.

"Apresiasi juga kita sampaikan untuk para pengusaha dan perusahaan yang ada di Kabupaten Lampung Utara yang telah kompak dan mau berkontribusi langsung meringankan beban masyarakat, termasuk pihak Bulog yang selalu berkomitmen untuk melayani masyarakat agar bisa mendapatkan barang-barang belanjaan dengan harga yang relatif lebih murah," tandasnya.(r)

Polres Tanggamus Bersama Bidang Meteorologi Koperindag Cek Tertib Ukur SPBU

Polres Tanggamus Bersama Bidang Meteorologi Koperindag Cek Tertib Ukur SPBU
Harian TANGGAMUS NEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus bersama Bidang Meteorologi Diskoperindag Tanggamus telah melakukan pengecekan terhadap stok bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) se-Kabupaten Tanggamus, Senin 1 April 2024.

Pengecekan dipimpin Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus Ipda Raja Rizki Sihombing S.Tr.K didampingi Kabid Metrologi Diskoperindag Kabupaten Tanggamus Ismiyati, S.E.,M.M bersama personel Tipidter Aipda Muhammad Akhiri, Brigpol Andi Susanto, Brigpol Arya Nanda Karyono, Bripda Anta Agus Kurnia.

Menurut Ipda Raka Rizki Sihombing, pengecekan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM cukup dan mencegah terjadinya kecurangan khususnya menjelang mudik Lebaran, 

"Dari hasil pengecekan yang dilakukan di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Tanggamus hingga saat ini tidak ditemukan praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU," kata Ipda Raja mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K.

Ipda Raja menyebut bahwa jajarannya secara intensif melakukan pengawasan dan pengecekan ke SPBU, hasilnya tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan dan ketersediaan BBM.

Selain itu, Ipda Raja memastikan, berdasarkan keterangan pengelola SPBU bahwa stok BBM dapat mencukupi kebutuhan masyarakat, kegiatan di SPBU berjalan dengan lancar dalam melayani pengguna bahan bakar minyak baik subsidi atau non subsidi.

"Setelah melalui pengecekan di SPBU yang ada di Kabupaten Tanggamus tidak di temukan adanya kecurangan dan menurut pengelola bahwa stok juga cukup," tegasnya.

Ipda Raja juga menghimbau para pemilik usaha SPBU untuk selalu menjaga ketersediaan BBM untuk mencukupi kebutuhan masyarakat serta tidak melakukan pelanggaran maupun kecurangan.

“Kepada masyarakat kami menghimbau apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau kecurangan BBM, silahkan melapor, kami akan tindak lanjuti,” imbaunya. 

Sementara itu, menurut Ismayati selaku Kabid Meteorologi Diskoperindag Kabupaten Tanggamus

Ditempat sama, Kabid Metrologi Diskoperindag Kabupaten Tanggamus Ismiyati, pihaknya melakukan pengawasan di seluruh SPBU sepanjang jalan yang dilalui para pemudik yang akan merayakan hari raya Idul Fitri. 

"Jumlah SPBU yang diperiksa sebanyak 7 SPBU," kata Ismiyati.

Ia menegaskan bahwa dalam kegiatan itu tidak ditemukan kendala lapangan dan ia berharap pengurus SPBU tertib ukur dalam menjalankan bisnisnya.

"Harapan saya agar tertib ukur karena untuk menciptakan budaya jujur tertib ukur di SPBU," tandasnya. (*)


Minggu, 31 Maret 2024

Pembayaran Publikasi Media, Kakon Se-Kecamatan Gisting Diduga Diatur Oknum Yang

Pembayaran Publikasi Media, Kakon Se-Kecamatan Gisting Diduga Diatur Oknum Yang Bukan Pejabat Pemerintah "KOK BISA"
Harian TANGGAMUS NEWS - Syarat - syarat alur kerjasama media yaitu melampirkan, Surat Permohonan Kerja sama, Akta Perusahaan (Akta Notaris), Surat Keputusan MENKUMHAM tentang Pengesahaan Badan. Hukum. Struktur organisasi Perusahaan, Alamat Resmi Perusahaan, Nomor Induk Berusaha, NPWP Perusahaan, Rekening Perusahaan(Aktif). 

Berbeda dengan pekon yang ada di Se-Kecamatan Gisting kabupaten tanggamus, persyaratan yang harus dilengkapi "harus ada sertifikat UKW (Uji Kompetisi Wartawan) ", ini point yang harus di penuhi sesuai dengan bener yang terpasang dikantor pekon. 

Hari senin pagi (28 Maret 2024). Kepala pekon kuta dalom mengatakan kepada media ini melalui via telpon sekdes nya " Untuk media cek dirilis aja bng kalau gak ada kami tidak bayar karna kami sesuai hasil musyawarah apdesi mengingat banyak media jadi kami ambil langkah seperti itu kalau lengkap persaratan bisa ajukan kerjasamanya", kata Eka (Kakon) Kuta Dalom

Berbeda keterangan dengan Gunawan (Kakon) Banjar manis yang mengatakan kepada media ini saat ditemui di kediaman nya

"Untuk pembayaran media kami sesuai hasil kesepakatan apdesi satu pintu melalui yang namanya adi orang gisting bng, soalnya nanti setor semua ke adi jadi yang bayar adi orang gisting ini bng. Yang ada rilis ambil ke adi itupun di tahap kedua bng pembayaran nya", kata Gunawan (Kakon) Banjar manis

Saat media ini bertanya adi sebagai apa Gunawan (kakon) mengatakan yang kayak abng inilah media juga kalau gak salah tapi lebih jelas nya temui saja bng rumahnya digisting ujar Gunawan (Kakon) 

Berdasarkan keterangan kedua kakon di kecamatan gisting ini jelas persaratan kerjasama saja sudah diatur oknum yang bukan pejabat pemerintah didesa kan aneh, 

Terlebih lagi ini jelas sudah menyalahi aturan yang ada kok bisa dana desa dikelola oknum yang nota ben nya bukan pejabat pemerintah pekon itu sendiri. Sedangkan untuk kerjasama publikasi serta pembayaran nya ini tupoksi apdesi yang harus musyawarahkan bersama kepala pekon Se-Kecamatan Gisting nya bukan dengan oknum yang bukan pejabat pemerintah di pekon. 

Dalam waktu dekat ini media ini akan membuat team dan akan menggandeng lembaga Swadaya masyarakat juga untuk mengadukan permasalahan ini ke dinas dinas Terkait. 

Kalau pembayaran media aja diatur oknum yang bukan pejabat pemerintah pekon, tidak nutup kemungkinan semua anggaran dana desa tahun 2024 ini banyak yang akan akal - akalan, seperti untuk peng SPJ an jelas ini nantinya banyak kongkalingkongnya  juga. Dengan Oknum Toko Atau lainnya. (Team)

Polsek Pugung Tinjau Ketersediaan Pasokan Elpiji 3 Kilogram

Polsek Pugung Tinjau Ketersediaan Pasokan Elpiji 3 Kilogram
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Pugung, Polres Tanggamus, meninjau ketersediaan pasokan gas elpiji 3 kg menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H di SPBE PT. Karunia Ulul Azmi, Pekon Banjar Agung Udik, pada hari Minggu, 31 Maret 2024, pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut mencakup pengecekan ketersediaan stok gas elpiji 3 kg. Dalam wawancara dengan Kepala Gudang PT Karunia Ulul Azmi, Ahmad Fauzi, diketahui bahwa stok yang tersedia saat ini dianggap aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanggamus di pasaran.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pasokan gas elpiji tetap stabil dan mencukupi, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri. Kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian sangat membantu dalam menjaga keamanan serta kelancaran distribusi gas elpiji," kata Ahmad Fauzi.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., menyatakan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan stok gas elpiji tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Pugung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami selalu berupaya untuk hadir dan siap membantu masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketersediaan barang kebutuhan pokok seperti gas elpiji," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Iptu Ori menyebut, dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pugung juga melaksanakan patroli rutin untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar wilayah SPBE.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Tanggamus dapat merasa lebih aman dan tenang menjelang bulan suci Ramadhan 1445  dan perayaan Idul Fitri 1446 H.

"Polsek Pugung bersama dengan pihak terkait akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan responsif guna menjaga keamanan serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok," tegasnya. (*)



Jumat, 29 Maret 2024

Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung

Sat Lantas Polres Tanggamus Evakuasi Korban dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Agung
Harian TANGGAMUS NEWS - Musibah kecelakaan lalu lintas telah terjadi di Jalan Raya Ir. H. Juanda, tepatnya di Simpang Rumdin Bupati, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, melibatkan dua kendaraan, yakni Ran R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi dan Ran R6 Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan identitas pengendara Ran R2 Yamaha Mio J tanpa nomor polisi adalah Halimi (48) warga Pekon Pardasuka, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Di dalam sepeda motor tersebut terdapat dua penumpang, yakni Hanafiansyah (3) dan Eka Yulia (9) warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. 

Sedangkan pengemudi Ran R6 Hino Box adalah Aldi Firmansyah (23) dari Kutoarjo II, Kelurahan Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"Peristiwa ini terjadi tadi pagi, Jumat, tanggal 29 Maret 2024, sekitar pukul 08.30 WIB," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat menjelaskan, akibat dari kecelakaan korban Halimi mengalami luka robek di bibir atas dan luka robek di kepala bagian kiri. Sedangkan kedua anak bernama Hanafiansyah mengalami luka terbuka, patah tulang kaki sebelah kiri, dan luka lecet pada kening sebelah kiri. 

"Sementara itu, Eka Yulia Sari mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan lecet pada bagian dagu. Dan sopir truck tidak mengalami luka," jelasnya.

Kasat mengungkap, berdasarkan keterangan saksi, kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Yamaha Mio J tanpa nomor polisi hendak keluar dari simpang Rumdin Bupati menuju jalur utama.

Diduga tanpa memperhatikan kendaraan yang sedang melintas di jalur utama, secara bersamaan datang truk Hino Box dengan nomor polisi BE 8429 AAC melintas dari arah Pringsewu menuju Pesisir Barat. 

"Karena jarak sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tak terhindarkan. Sehingga membuat pengendara dan 2 penumpang terjatuh," ungkapnya.

Iptu Ridwansyah menyebut, dalam kejadian itu, pihaknya telah melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, evakuasi korban dan melakukan olah TKP, mengamankan sopir truk serta kedua kendaraan.

"Untuk barang bukti dan sopir truk saat ini diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Kasat meminta perlunya kesadaran akan pentingnya aturan lalu lintas serta keselamatan dalam berkendara. 

"Tak henti-hentinya, kami imbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas sehingga dapat terhindar dari kecelakaan," imbaunya. (*)


Kamis, 28 Maret 2024

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN(LKPJ) BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2023.

DPRD KABUPATEN TANGGAMUS MENGGELAR RAPAT PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN(LKPJ) BUPATI TANGGAMUS TAHUN 2023.

Harian TANGGAMUS NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2023, Kamis 28 Maret 2024. 

Kegiatan Rapat paripurna Tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, termasuk Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., para Forkopimda Kabupaten Tanggamus, para asisten, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, camat se-Kabupaten Tanggamus, ketua PKK Kabupaten Tanggamus, insan pers, serta para undangan lainnya.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan 1, Irwandi Suralaga, didampingi oleh Wakil Ketua Dewan 2, Tedi Kurniawan, dan diikuti oleh 12 Anggota DPRD Tanggamus tersebut menjadi forum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama tahun 2023.

Dalam sambutannya, Irwandi Suralaga menegaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 harus disampaikan secara terbuka dan untuk umum.

“Hal ini sesuai dengan amanah pasal 18 ayat 1 peraturan menteri dalam negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan pemerintahan nomor 13 tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Irwandi.

Menurut peraturan tersebut, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah harus disampaikan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah yang dilaksanakan sekali dalam setahun, paling lambat 3 bulan setelah anggaran berikutnya.

“Badan musyawarah DPRD bertanggung jawab untuk melaksanakan penyampaian laporan tersebut, yang pada kesempatan kali ini akan disampaikan oleh Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan,” tegasnya.

Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah terhadap masyarakat.

Beliau juga menjelaskan dengan rinci tentang berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Tanggamus selama tahun 2023. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 71 ayat (2), Bupati Tanggamus wajib melaporkan kinerja pemerintahan setiap tahunnya.

Dengan penuh tanggung jawab, beliau menyampaikan rencana kerja kedepannya yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan Kabupaten Tanggamus ke arah yang lebih baik.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Tanggamus,” kata Mulyadi Irsan.

Ia menyebut, LKPJ yang disampaikan merupakan akumulasi dari kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah selama tahun 2023. Pada pertemuan ini, Bupati Tanggamus menjelaskan kecenderungan perkembangan ekonomi dan dinamika kerja yang telah dicapai sejak awal hingga akhir tahun 2023.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tanggamus dari tahun 2019 hingga 2023 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3%. Meskipun mengalami kontraksi pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi kembali pulih dan mencapai 4,70% pada tahun 2023.

Kondisi perekonomian yang semakin membaik tercermin dari pertumbuhan lapangan usaha yang tumbuh positif pada tahun 2023, mencakup berbagai sektor seperti pertanian, kehutanan, perikanan, industri, perdagangan, dan lainnya. Sektor-sektor ini menjadi tulang punggung dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tanggamus.

Selain itu, dalam bidang kesehatan, Kabupaten Tanggamus terus meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Program inovatif seperti pemberian mobil ambulans gratis di setiap pekon merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan.

Prestasi Kabupaten Tanggamus dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, lingkungan hidup, serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat, turut diakui baik di tingkat nasional maupun provinsi.

“Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Rapat Paripurna DPRD ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2023 dan merumuskan langkah-langkah strategis ke depan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Diketahui, Penyampaian LKPJ Bupati Tanggamus Tahun 2023, sejumlah point penting disampaikan diantaranya Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tanggamus denganrata-rata mencapai 3% dari tahun 2019 hingga 2023, dengan beberapa fluktuasi terkait pandemi Covis-19.

Selanjutnya, PDRB Kabupaten Tanggamus dengan Nilai PDRB atas dasar harga berlaku dan harga konstan 2010 menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Lalu, Inflasi dan Ketenagakerjaan, dengam tingkat inflasi di Kabupaten Tanggamus cenderung stabil, sementara tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Kabupaten Tanggamus meningkat dari tahun ke tahun, menandakan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan Realisasi APBD Kabupaten Tanggamus mencapai angka yang memuaskan, mencerminkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Terakhir adalah Prestasi dan Penghargaan Kabupaten Tanggamus, meraih berbagai prestasi dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, pemerintahan, lingkungan hidup, dan pembangunan.

Satreskrim Polres Tanggamus Melaksanakan Giat monitoring Dan Pengecekan Di SPBU 24-353-157 Pekon Kampung Baru Kotim

Satreskrim Polres Tanggamus Melaksanakan Giat monitoring Dan Pengecekan Di SPBU 24-353-157 Pekon Kampung Baru Kotim

Harian TANGGAMUS NEWS - Satreskrim Polres Tanggamus melaksanakan giat pengecekan dan monitoring kecurangan dan kelalaian di SPBU 24.353.157 kampung baru kec kota agung timur yang langsung di pimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus IPDA RAJA RIZKI SIHOMBING, S.Tr.K, kamis 28/03/24

Dalam giat tersebut IPDA RAJA RIZKI SIHOMBING,S.Tr.K di dampingi anggota nya Brigpol Andi Susanto, S.H Anggota Tipidter 
Kegiatan di laksanakan setelah berbuka puasa, dalam monitoring tersebut tidak ditemukan tanda tanda kecurangan di SPBU 24.353.157 Pekon kampung baru Kec. kota agung timur 

Dari hasil pengecekanyang dilakukan di SPBU 24-353-157 yang ada di Pekon kampung baru hingga saat ini tidak ditemukan praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dan kegiatan di SPBU berjalan dengan lancar dalam melayani pengguna Bahan Bakar minyak baik subsidi atau non subsidi

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH,S.I.K,M.Si, selaku kasat Reskrim Iptu, Muhammad Jihad Fajar Balman,S,Tr,K.S.I.K,M.H, mengatakan Alhamdulillah setelah melalui pengecekan di SPBU yang berada di Pekon kampung baru tidak di temukan ada nya kecurangan.

Dari hasil pengecekan yang kita lakukan,tidak kita temukan praktik kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU, namun begitu kami dari Sat Reskrim khususnya Unit Tipidter Polres Tanggamus akan terus melakukan pemantauan secara rutin, dan memberikan himbauan kepada pihak SPBU dan bekerja sama dengan stake holder terkait agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen,selain itu kita juga memastikan SPBU memberikan  pelayanan terbaik terhadap konsumen dan tidak melakukan praktik praktik kecurangan 

Semoga dengan kegiatan yang terus akan digalakkan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan berkontribusi dalam mendukung lancaranya arus mudik khusunya yang melintasi Kabupaten Tanggamus.uangkap nya (Ant)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...