Factual dan Berimbang

Sabtu, 13 April 2024

Polres Tanggamus Gelar Pengawalan dan Pemantauan Arus Mudik Melalui Udara

Polres Tanggamus Gelar Pengawalan dan Pemantauan Arus Mudik Melalui Udara
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tanggamus memberikan pelayanan berupa pengawalan kepada pemudik dan melakukan pemantauan arus mudik melalui udara dengan menggunakan drone.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran para pemudik serta mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan di jalan raya, Sabtu 13 April 2024.

Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan keamanan dan kelancaran arus mudik, Polres Tanggamus juga mengoptimalkan penggunaan drone untuk melakukan pemantauan dari udara.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Tanggamus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," kata  AKBP Rinaldo Aser.

Kapolres menyebut, pihaknya juga memberikan pengawalan bagi para pemudik dan memastikan bahwa perjalanan mereka berlangsung dengan aman dan selamat sampai di tujuan.

Selain melakukan pengawalan secara langsung di jalan, personil Polres Tanggamus juga akan menggunakan drone untuk memantau kondisi lalu lintas. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam deteksi dini potensi kemacetan atau kecelakaan yang mungkin terjadi selama periode arus mudik.
"Masyarakat diimbau untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas dilapangan selama melakukan perjalanan mudik. Kepatuhan terhadap aturan dan kesadaran akan pentingnya keselamatan akan membantu menjaga kelancaran arus mudik dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya," ucapnya.

Ditambahkannya, pengawalan dan pemantauan arus mudik melalui udara oleh Polres Tanggamus ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lancar bagi para pemudik. (*)


AKSI KE EMPAT ANGGOTA POLRES TANGGAMUS MENYELAMATKAN IBU DAN KETIGA ANAK NYA

AKSI KE EMPAT ANGGOTA POLRES TANGGAMUS MENYELAMATKAN IBU DAN KETIGA ANAK NYA

Harian TANGGAMUS NEWS - Aksi sejumlah polisi berani dari Kota Agung Tanggamus, Lampung, berhasil menyelamatkan seorang ibu membawa 3 anaknya yang hendak terjun ke laut Dermaga 2 Kota Agung, Tanggamus, Sabtu 13 April 2024, sore.

Insiden ini terjadi ketika empat orang polisi berniat kembali ke Markas Komando usai melaksanakan tugas BKO di wilayah Pematang Sawa, secara kebetulan mereka melihat seorang wanita berjalan menuju ujung dermaga setempat pada lebaran Idul Fitri 2024, hari ke empat, adapun nama nama polisi pemberani tersebut adalah Briptu Franciskus Rumahorbo , Aipda Endri Turnip, Bripka I made Ari, Bripka Yohanes Seven. 

Tanpa ragu, sejumlah polisi tersebut segera mendekati wanita tersebut dan menghentikannya sebelum tindakan nekat terjadi. Dengan kepala dingin dan keterampilan komunikasi yang baik, polisi itu berhasil membujuk wanita tersebut untuk tidak melakukan tindakan berbahaya tersebut.

Kini, baik ibu tersebut dibawa pihak kepolisian ke Polsek Kota Agung dan tindakan cepat yang dilakukan oleh polisi tersebut, menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan pentingnya dukungan sosial bagi individu yang sedang mengalami kesulitan.

“Sementara dibawa ke Polsek Kota Agung,” kata salah seorang Bribtu, FRAN SISKUS RUMAHURBO saat membawa wanita dan ketiga anaknya menggunakan mobil patroli.

Pantauan di Polsek Kota Agung, sejumlah polisi memberikan nasehat, bahkan mengganti baju kedua anak berusia sekitar 6 tahun dan 3 tahun yang basah kuyup, bahwa lainnya tampak memberikan uang kepada kedua anak wanita tersebut.(red) 

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pencuri Motor di Masjid Teba

Polsek Kota Agung Dibantu Warga Tangkap Pencuri Motor di Masjid Teba
Harian TANGGAMUS NEWS - Dibantu warga, Polsek Kota Agung dan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Tanggamus berhasil mengungkap kasus dengan menangkap tersangka pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Attobah Pekon Teba Kecamatan Kota Agung Timur, Kamis, 11 April 2024, pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar, S.Sos mengatakan, tersangka yang berhasil ditangkap adalah NR alias Wan (23), warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. 

"Penangkapan tersangka atas bantuan dan kejasama warga setelah pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU milik korban, Agus Riansyah (35) warga Pekon Teba," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Sabtu 13 April 2024.

Kapolsek mengungkapkan, penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut yang diterima dari Junaidi selaku Kepala Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus dan Pers Pos Pam Kota Agung segera menuju TKP dan sampai di lokasi kejadian, tersangka NR berhasil diamankan di rumah kepala Pekon.

"Setelah diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Agung untuk proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Attobah dan pergi ke seberang jalan untuk membeli pulsa di kios/konter. 

Saat korban berada di kios, ia melihat tersangka bersama dua orang temannya,  berhenti di halaman masjid dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dan salah satu dari pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci leter T. 

Korban mencoba menghalangi pelaku, namun salah satu pelaku turun dari sepeda motor Yamaha Nmax dan mencoba melawan dengan mengeluarkan/mencabut senjata tajam jenis pisau garpu yang diselipkan di pinggangnya. 

"Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan salah satu pelaku beserta sepeda motor korban di dekat jalan raya, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban Agus Riansyah, juga telah melaporkan secara resmi ke Polsek Kota Agung sebab ia mengalami kerugian sebesar Rp12 juta kepada Polsek Kota Agung Polres Tanggamus.

"Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Beat warna merah putih dengan nomor polisi B 3989 CMU, STNK, kunci kontak, dan sebilah senjata tajam jenis pisau garpu bergagang kayu bersarung kulit warna kecoklatan," ujarnya.

AKP Amsar mengungkapkan, berdasarkan keterangan tersangka NR alias Wan bahwa ia beraksi bersama dua temannya, awalnya datang dari Bandar Negeri Semuong mencari sasaran ke arah Kota Agung.

Ketika melihat sasaran di Masjid Attobah, Pekon Teba, mereka berpura-pura ke kamar kecil sambil melihat situasi, setelah dipastikan aman satu pelaku inisial A membobol motor korban.

"Pelaku berperan melihat situasi, satu rekannya sebagai eksekutor dan satu rekannya stanby di motor," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam mendukung Kamtibmas hingga berhasil menangkap pelaku.

"Terima kasih atas peran serta masyarakat pekon teba sehingga pelaku berhasil ditangkap," ucapnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Kota Agung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka NR alias Wan dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun. Terhadap 2 rekannya ditetapkan DPO," tandasnya. 

Sementara itu, menurut tersangka NR alias Wan bahwa ia telah tiga kali beraksi melakuan pencurian diantaranya 2 di Kecamatan Semaka, namun motor ditebus oleh korban dan ia mendapatkan bagian Rp200 ribu.

"Udah 3 kali, di Semaka 2 kali. Cuma ditebus orangnya dan saya biasanya dikasih Rp200 ribu," kata tersangka NR sebelum dijebloskan ke penjara. (*)

Rabu, 10 April 2024

Polsek Limau Identifikasi Korban dan TKP Gantung Diri

Polsek Limau Identifikasi Korban dan TKP Gantung Diri
Harian TANGGAMUS NEWS - Sebuah tragedi yang mengguncang warga Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus terjadi pada Rabu, 10 April 2024. Seorang warga bernama Ahmad Junaidi (30) ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah pohon jengkol menggunakan tali tambang di kebun badak Bangkok.

Tindakan cepat dilakukan oleh pihak kepolisian Polsek Limau Polres Tanggamus dengan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, meminta keterangan dari saksi-saksi, serta melakukan evakuasi terhadap korban. 

Menurut Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto bahwa proses evakuasi melibatkan kerjasama antara pihaknya, Puskesmas setempat dan partisipasi dari masyarakat sekitar sebab kondisi korban tergantung cukup tinggi.

"Jasad korban ditemukan pertama kali oleh saksi pekerja tambak udang yang melintasi di dekat pohon tersebut sekitar pukul 17.30 WIB," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kronologi kejadian bermula ketika anggota Polsek Limau menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi tersebut mengindikasikan adanya seseorang yang ditemukan tergantung di Pekon Kuripan. 

Setelah memverifikasi informasi tersebut, tim Polsek langsung menuju ke lokasi kejadian yang terletak di kebun milik Zulyar di badak Bangkok.

Menurut keterangan saksi yang merupakan karyawan tambak dan saat itu sedang mengontrol tambak udang, ia melihat Ahmad Junaidi tergantung di pohon tidak jauh dari lokasi tambak udang. 

"Saksi segera melapor ke aparat desa, yang kemudian menghubungi Polsek Limau," ujarnya.

Meski belum diketahui motif kejadian itu, tragedi ini tidak hanya meninggalkan duka bagi keluarga korban. Menurut keterangan yang diperoleh, keluarga korban menyatakan bahwa Ahmad Junaidi sering mengeluhkan sakit asam lambung yang tidak kunjung sembuh.

"Menurut keluarganya, korban serinh mengeluhkan sakit asam lambung," jelasnya.

Ditambahkannya, pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kejadian tersebut dan tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Ahmad Junaidi.

"Pemakaman korban direncanakan esok hari, di TPU Pekon Kuripan," tandasnya.


Senin, 08 April 2024

PRAKSI GERINDRA Ir. H. HAJIN UMAR MELAKSANAKAN KEGIATAN RESES

PRAKSI GERINDRA Ir. H. HAJIN UMAR MELAKSANAKAN KEGIATAN RESES
Harian TANGGAMUS NEWS - Ir.H. hajin  umar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kab Tanggamus dari praksi Gerindra mulai melaksanakan kegiatan reses 2 masa sidang II tahun 2024 pada hari Sabtu 6 April 2024.

Reses tersebut dilaksanakan oleh ir h hajin m umar anggota DPRD kab Tanggamus praksi Gerindra untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) 1.

Dikatakan oleh ir h hajin m umar anggota DPRD kabupaten Tanggamus dari praksi Gerindra bahwasanya kegiatan reses yang dilakukan pada hari ini merupakan reses terakhir masa jabatannya 
Menjadi DPRD kabupaten Tanggamus tahun 2019-2024. Adapun reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, termasuk keluhan masyarakat hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD kab Tanggamus.
Dalam kegiatan reses menurutnya, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Ia pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD kab Tanggamus), dan program-program pemerintah. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontingen di Dapil 1
Ir h hajin m umar pun tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim dan jga masyarakat yang sudah memilihnya pada saat pemilu kemarin, Namun ia pun meminta maaf bahwa semua yang sudah direncanakan tidak sesuai dengan harapan dan hajin mengakui kekalahannya tanpa harus membesarkan masalah menerima dengan legowo bagi ya baginya dalam kontes jelas ada menang dan kalah. Dan ia sudah siap lahir dan batin. Sebagimana yang dikatakan diawal bahwasanya reses ini adalah reses terakhir silaturahmi bersama tim dan jga masyarakat. Yang pada saat ini sangat tepat di sampaikan di bulan ramadhan ini selebihnya ia mengucapkan terimakasih dan selamat bertugas kepada para calon terpilih khusus untuk DPRD kab Tanggamus masa jabatan 2024-2029. Dan berharap silaturahmi ini tidak terputus sampai disini.(red) 

Dua Remaja Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang

Dua Remaja Pelaku Curanmor dan Penadahnya Dibekuk Polsek Talang Padang
Harian TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan tindak pidana penadahan barang hasil kejahatan, Minggu 7 April 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan, dua remaja yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut adalah FN (18) warga Gisting, Tanggamus, dan RA (16) warga Kota Agung Timur, Tanggamus. 

"Selain dua tersangka pencurian, turut ditangkap pelaku penadahan yang diamankan adalah Kusal (58), seorang residivis kasus penadahan warga Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., Senin 8 April 2024.

Kapolsek menyebut, penangkapan ketiga tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari Supriyadi (38), warga Pekon Way Pring, Pugung, Tanggamus, yang menjadi korban curanmor pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Pekon Purwodadi, Gisting, Tanggamus.

AKP Bambang mengungkapkan, kronologis penangkapan dan ungkap kasus dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Kanit Reskrim Polsek Talang Padang beserta anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan mencari informasi dari masyarakat dan berhasil mengidentifikasi  residivis penadahan, yang kemudian diketahui sebagai Kusal, warga Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus.

Pada hari Minggu, 07 April 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan upaya paksa penggeledahan rumah Kusal di Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus. Barang bukti yang berhasil ditemukan adalah satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BE 4208 ZE, yang merupakan hasil curian. 

"Kusal mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dari pelaku FN warga Gisting, Tanggamus, kemudian melakukan penangkapan terhadap Fazar di rumahnya," jelasnya.

AKP Bambang melanjutkan, berdasarkan keterangan FN ia mengakui melakukan kejahatan bersama RF dan AD, yang akhirnya RF berhasil diamankan di kediamannya di Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur, Tanggamus.

"Sementara satu pelaku lain dengan inisial AD, warga Kota Agung, yang belum berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ujarnya.

AKP Bambang mengungkapkan, kronologi kejadia pada Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, sebuah peristiwa pencurian dengan pemberatan terjadi di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. 

Korban dalam kejadian ini adalah anak dari Supriyadi yang bernama Irfan, yang kehilangan sepeda motor miliknya. Peristiwa tersebut terjadi saat Irfan memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BE 4208 ZE di halaman sebuah rumah. 

Sepeda motor tersebut diparkir dalam keadaan terkunci stang. Setelah memarkir kendaraannya, Irfan melanjutkan aktivitasnya dengan pergi bersekolah di MTS Pelita Pekon Purwodadi, yang tidak berjauhan dari tempat parkir sepeda motornya.

Namun, ketika Irfan hendak mengambil kembali sepeda motornya, dia mendapati bahwa kendaraannya telah hilang dari tempat semula. 

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp9 juta, kemudian dilaporkan oleh ayah korban, yang bernama Supriyadi, ke Polsek Talang Polres Tanggamus," ungkapnya.

Kini, ketiga tersangka dan barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi BE 4208 ZE, STNK, dan BPKB Motor BE 4208 ZE ditahan di Polsek Talang Padang.

"Atas perbuatannya, dua tersangka pencurian FN dan RA dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman 7 tahun penjara. Sementara Kusal selaku penadah dijerat pasal 480 KUHPidana, ancaman 4 tahun," tandasnya. (*)


Sabtu, 06 April 2024

Dibuka Layanan, Polsek Wonosobo Langsung Terima Titipan Belasan Motor

Dibuka Layanan, Polsek Wonosobo Langsung Terima Titipan Belasan Motor
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo Polres Tangggamus membuka layanan penitipan bagi para pemudik yang meninggalkan kendaraan saat akan mudik dan sejak dibuka hari ini langsung menerima titipan belasan motor, Sabtu, 06 April 2024. 

Kapolsek Wonosobo AKP Juniko mengatakan, pihaknya menggagas penitipan sepeda motor sebagai upaya mencegah terjadinya pencurian kendaraaan.

"Alhamdulillah sejak diumumkan tadi pagi, sore harinya kami menerima titipan 12 sepeda motor di Mako Polsek Wonosobo," kata Iptu Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

AKP Juniko menyebut, kedatangan 12 unit sepeda motor Honda Beat adalah milik Cabang Mekar disambut dengan baik oleh pihak kepolisian sebab para pegawainya akan berlibur dan kantor tersebut tutup.

"Karena kantor cabang tersebut akan libur mulai dari tanggal 06 April 2024 hingga 21 April 2024, sehingga mereka tidak dapat meninggalkan sepeda motor di tempat tersebut yang kosong," ujarnya.

Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat lainya agar selalu menjaga kendaraannya dengan baik atau apabila mudik, dapat juga menitipkan di Polsek Wonosobo.

"Mari kita bersama-sama mencegah pencurian dengan menjadi polisi bagi diri sendiri. Kepada yang mudik dan meninggalkan motor, silahkan dititip di Polsek," imbaunya.

Sementara itu, Vira mewakili phak cabang Mekar mengaku merasa lega karena sepeda motor mereka dapat dititip di Mako Polsek Wonosobo, sebab sebelumnya merasa bingung lantaran kantornya akan tutup.

"Kami tadi mendengar informasi Bhabinkamtibmas dan kami langsung berkoordinasi ke Polsek menitipkan 12 motor ini," kata dia.

Vira juga mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan kinerja Polsek Wonosobo yang telah membantu mengurangi potensi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, serta mengurangi tingkat kejahatan.

"Kami sangat apresiasi langkah Polsek Wonosobo ini, semoga langkah ini dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor," tandasnya. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...