Factual dan Berimbang

Jumat, 17 Mei 2024

KECEWA ATAS PENGENGKRUTAN PPK KETUA APDESI KECAMATAN PUGUNG MELAYANGKAN SURAT KE KPU TANGGANUS

Harian TANGGAMUS NEWS - Seleksi calon anggota PPK Pilkada 2024 KPU Tanggamus menuai protes. Sebanyak 10 orang peserta seleksi yang lulus terindikasi pelanggaran yang dilakukan komisioner KPU setempat. 

Sejumlah elemen masyarakat menuding terdapat dugaan adanya kecurangan atau nepotisme dalam perekrutan itu dan meminta proses seleksi PPK di Kecamatan Pugung dilakukan evaluasi, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya sarat pelanggaran.

Berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPKAPDESI) Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus menyatakan Keberatan, dengan melayangkan Surat ke KPU Tanggamus dengan nomor 896/007/DPK-PUGUNG/V/2024, karena adanya gejolak terkait seleksi PPK di kecamatan pugung khusus nya pekon Banjar agung udik. 

Ketua Apdesi Pugung Yuhendri menjelaskan, independensi KPU Tanggamus menimbulkan gejolak dan mengancam keamanan di kecamatan pugung dan merasa keberatan dengan hasil seleksi PPK tersebut. Jum'at 17 Mei 2024.

"PPK terpilih tidak mewakili penduduk asli kecamatan pugung dan saya merasa keberatan karena kami peduli supaya suksesnya Pilkada di Tanggamus tahun ini" Kata suhendri dengan tegas. 

Sementara disaat media ini mencoba konfirmasi ke KPU tanggamus terkait masalah ini melalui telepon selular pada hari jumat pukul 19.38 wib. Belum ada jawaban juga SMS whasap, sampai berita ini ditayangkan pihak KPU setempat masih belum bisa dihubungi.(red) 

Pekon Penantian Realisasikan DD Termin 3 Tahun 2023 dilanjutkan ke Musdes Tahun Anggaran 2024

Pekon Penantian Realisasikan DD Termin 3 Tahun 2023 berlanjut ke Musdes Tahun Anggaran 2024
Harian TANGGAMUS NEWS - Pemerintahan Pekon Penantian Kecamatan Ulubelu gelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBP) yang sebelumnya telah merealisasikan anggaran DD termin ke 3 tahun 2023 di balai pekon setempat, Jum'at, (17/05/24). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Kecamatan Ulubelu, Pria Saprudi, S.E, Sekdes pekon Penantian, Ahmad Sarwono, Ketua BHP pekon Penantian, Mahmud Diyanto, Sekretaris beserta jajaran Anggota BHP, Kaur serta Kasi, Kadus, RT, Ketua Apdesi Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, Bidan Desa, Heni Ermawati, S.Tr.Keb.

Sekdes pekon Penantian, Ahmad Sarwono, mewakili Kepala pekon yang tidak bisa hadir dikarenakan sedang sakit menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini dilaksanakan rutin, setiap tahun serta menjabarkan kegiatan tahun 2024 di pekon Penantian diantaranya. 
1. Pendidikan Semua Bisa Sekolah (SBS) 5 orang
2. Kesehatan makanan tambahan Ibu Hamil dan Balita
3. Pelaksanaan pembangunan :
- Pembangunan TPT Dusun 1
- Pembangunan TPT Dusun 5
- Pembangunan Jembatan Dusun 1
- Pembangunan Jembatan Dusun 5
4. Ketahan Pangan :
- Pengadaan Bibit Alpukat 
- Pengadaan Bibit Kelapa Hibrida
- Bantuan Perikanan
5. Bantuan Langsung Tunai ( BLT) 20 KPM.
Dalam hal ini Pria Saprudi Sekcam kecamatan Ulubelu, apresiasi dengan adanya giat Musdes APB-pekon tahun 2024.

" Kami mewakili kecamatan Ulubelu, memberikan apresiasi dari kegiatan Musdes dengan agenda penetapan APB-pekon tahun anggaran 2024, dengan melaksanakan kegiatan APBDes tahun 2024 sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten serta melaksanakan ADD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku," terang Sekcam. 

Dari laporan Sekdes berikutnya, atas pelaksanaan realisasi anggaran dana desa termin ke 3 tahun 2023 sudah terealisasi sepenuhnya, mencakup di kegiatan sebagai berikut :
- Gorong-gorong 2 unit Rp. 23.626.000.
- Bibit Alpukat Rp. 9.000.000.
- Kambing 20 ekor Rp. 40.000.000.
- Makanan Tambahan Rp. 3.000.000.
- Pelatihan Kader Posyandu Rp. 11.130.000.
- Mesin Pencacah Rumput Rp. 5.000.000.

Kamis, 16 Mei 2024

KEPALA PEKON GUNUNG MERAKSA ANGKAT BICARA TERKAIT BERITA DI MEDIA ONLINE

Harian TANGGAMUS NEWS - Kepala Pekon Gunung Meraksa Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus, Usran akhirnya buka suara usai anak nya dilaporkan diduga melakukan penganiayaan terhadap Hari Saputra warga Pekon Penantian kecamtan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus. Ia membantah tuduhan adanya penganiayaan terhadap Hari saputra, jumat 17 Mei 2024.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak kepala Pekon gunung Meraksa terjadi pada kamis 16-5-2024 sekitar pukul 09.00 Wib di Pekon gunung Meraksa Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus. 

"Saya seorang kepala pekon tentunya akan merespon dengan laporan masyarakat yang mengatakan ada penganiayaan yang dilakukan oleh anak saya, namun itu tidak benar. Jelas usran kakon gunung Meraksa. 

Lebih lanjut usran menjelaskan, karena anak tersebut membentak saya selaku kepala Pekon gunung Meraksa dan anak saya secara sepontan marah karna mendengar ada yang membentak saya, bertanya namun Hari saputra yang bersangkutan malah membentak balik anak saya, secara spontan anak saya menempeleng tetapi tidak mengenai yang bersangkutan. karna dihalangi oleh salah satu warga saya tangan anak saya mengenai tangan warga saya sendiri artinya tidak sampai ke yang bersangkutan. 

Usran menambahkan "Saya hanya mengatakan nanti siang ya karna aparat pekon masih ada kegiatan. dan tentunya tidak ada penganiayaan  seperti tuduhan berita yg beredar di media online. logikanya kalau ada penganiayaan yang dilakukan oleh anak saya barang tentu saya tau karna lokasi nya dirumah saya dan banyak warga saya yang melihat. Jelas nya.

"Gak masuk akal juga anak saya memukuli orang tampa ada dasar nya bukan saya membela anak saya tapi inilah pakta yang ada. Jadi tolong kejadian ini janganlah  di jadikan alat untuk menjatuhkan nama saya", tutup Kepala pekon gunung Meraksa usran.(Budi) 

ANAK DARI KEPALA PEKON GUNUNG MERAKSA KECAMATAN PULAU PANGGUNG DILAPORKAN

Harian TANGGAMUS NEWS - Anak dari Kepala Pekon Gunung meraksa Kecamatan Pulaupanggung Kabupaten Tanggamus, di laporkan ke polsek tekad kecamatan pulau panggung. 

Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira jam 08.30wib, Hari syahputra bersama teman nya yang bernama Yogi Prayoga hendak meminta surat pengantar dari pekon guna untuk membuat SKCK. 

"saya datang ke kantor pekon gunung meraksa kecamtan pulaupanggung namun sesampainya dikantor pekon tidak ada satupun aparat pekon yang berada dikantor, kemudian saya dan teman saya pergi kerumah salah satu aparat pekon yang bernama eko, namun saudara eko masih ada kegiatan di pekon tekad" Jelasnya. 

Lanjut Hari, kemudian saya dan kawan pergi kerumah aparat pekon yang lain nya namun tidak bisa juga dikarnakan laptop cuman ada satu dan masih digunakan. Kemudian saya dan kawan memutuskan untuk pergi kerumah kepala pekon dengan maksud meminta tolong supaya surat pengantar dibuatkan. 

Sesampai nya di rumah kepala pekon saya bertemu dengan kepala pekon dan pada saat itu kepala pekon mengatakan "nanti siang karena aparat pekon masih ada kegiatan. Karna saya memburu waktu membutuhkan surat SKCK itu saya mengatakan" Masa iya salah satu aparat pekon tidak ada dan ada kegiatan semua pak kakon. 

Kemudian kepala pekon menanyakan rumah saya  dan saya jawab di pekon penantian dari situlah ada sedikit cekcok mulut antara saya dan kepala pekon. Dan pada saat saya hendak mau keluar dari pintu rumah tiba tiba kepala bagian belakang saya dipukul oleh anak dari kepala pekon menggunakan tangan sebanyak satu kali. 

"Saya masih tetap berjalan menuju kendaraan motor saya, namun belum sampai ke motor, saya dipukul lagi oleh anak kepala pekon dibagian kepala belakang sebanyak satu kali, karna kejadian pemukulan itu dilihat oleh warga yang berada di lokasi itu lalu dipisah. Akibat pemukulan itu saya mengalami sakit dibagian kepala, tutupnya.(red) 

PEKON WONOHARJO KECAMATAN SUMBERJO MEMBAGIKAN BANTUAN BERAS KEPADA MASYARAKAT PENERIMA MANFAAT.

Harian TANGGAMUS NEWS - Pemerintah Desa/Pekon wonoharjo kecamatan sumberjo kabupaten tanggamus, melaksanakan program penyaluran beras kepada 196 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari upaya untuk menekan dampak fenomena ElNino dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian dan dukungan langsung dari pemerintah pusat kepada masyarakatnya.

Kepala Desa/pekon Daryanto menjelaskan bahwa penyaluran beras tersebut merupakan program rutin yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah desa/pekon untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. "Kami selalu berusaha untuk membantu warga kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka. Penyaluran beras ini adalah salah satu wujud dari komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Daryanto. 

Daryanto, menambahkan "sebanyak 196 KK penerima manfaat( KPM ) telah menerima satu karung beras seberat 10 kilogram untuk setiap kepala keluarga . Penyaluran bantuan secara langsung kepada masyarakat, sehingga memastikan bahwa bantuan tersebut benar benar sampai kepada yang membutuhkan",tuturnya.

Masyarakat penerima manfaat menyambut baik kegiatan penyaluran beras ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah desa/pekon. "Kami merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Semoga pemerintah desa/pekon selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar sartini, salah seorang penerima manfaat.

Proses penyaluran beras dilakukan dengan tertib dan lancar, tanpa adanya kendala atau gangguan apapun. Petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut memberikan pelayanan dengan ramah dan sigap, sehingga proses penyaluran berjalan dengan baik dan efisien.

Dengan berlangsungnya kegiatan penyaluran beras ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Desa/pekon wonoharjo pada umumnya. Ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah desa/pekon dalam mendukung kemajuan dan kesejahteraan warganya.(red) 

Rabu, 15 Mei 2024

KETUA DPD ALIANSI JURNALISTIK ONLINE INDONESIA PROPINSI LAMPUNG MENDESAK APH

Harian TANGGAMUS NEWS, bandarlampung - Usai penjelasan Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darmanto terkait penyaluran Dana Bagi Hasil 2023, bahwa sudah ada realisasi senilai Rp. 355.217.240.881 sehingga menyisakan saldo sebesar Rp. 724.822.575.919 dan akan terus di realisasikan selama tahun anggaran 2024.

Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Provinsi Lampung Danial Mursalin Musa angkat bicara.

Menyikapi hal tersebut diatas, Kembali Ketua DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Provinsi Lampung Danial Mursalin Musa mengatakan, bahwa terkait polemik penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang di sinyalir menyisakan tanda tanya besar, mengingat besaran angka DBH yang seharusnya di terima masing - masing daerah tidak pernah di publikasikan secara transparan dari total 1,08 Triliun.

Menurutnya, berdasarkan pernyataan SekdaProv Lampung Fahrizal Darmanto sudah dan akan segera terealisasikan dan hanya menyisakan saldo hutang Rp. 724.822.575.919 yang akan di selesaikan pada tahun anggaran 2024 itu berarti realisasi penyaluran DBH tahun anggaran 2023 belum sepenuhnya selesai.

Sementara, berdasarkan putusan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dan/Atau Dana Alokasi Umum Yang Disalurkan Secara Non Tunai Melalui Fasilitas Treasury Deposit Facility Pasal 3 "Penyaluran DBH dan/atau DAU secara non tunai melalui fasilitas TDF di lakukan paling lambat bulan desember tahun anggaran berkenaan".

"yang artinya jika memang DBH itu sudah ada, kenapa harus di tunda hingga 2024 berjalan ini", ujarnya.

Untuk itu DPD Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Provinsi Lampung kembali mendesak aparatur penegak hukum kepolisian daerah lampung maupun kejaksaan tinggi lampung untuk segera menindak lanjuti rekomendasi BPK RI perwakilan lampung dan menyelidiki ada tidaknya dugaan tindak pidana di balik polemik macetnya penyaluran DBH dimaksud, tutupnya. (Rgt/red)

Selasa, 14 Mei 2024

Polsek Limau Amankan Dua Penadah HP Curian di Kelumbayan

Polsek Limau Amankan Dua Penadah HP Curian di Kelumbayan
Harian TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Limau bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus mengamkan 2 pria dalam kasus penadahan barang hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, mengungkapkan bahwa identitas pelaku yang berhasil ditangkap adalah STK (44), warga Desa Poncorejo, Way Ratai, Pesawaran, dan MR (34), warga Desa Mulyosari, Way Ratai, Pesawaran.

"Kedua pelaku ditangkap dinihari tadi, Rabu, tanggal 15 Mei 2024, sekitar pukul 01.15 WIB dikediaman masing-masing atas laporan korban Jemi Arbi (39), seorang wiraswasta yang beralamat di Pekon Susuk, Kelumbayan," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

Kapolsek mengungkapkan, bermula unit Reskrim Polsek Limau mendapatkan informasi mengenai keberadaan handphone merk Infinix Hot 20i dan segera mendatangi STK di Desa Poncorejo, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. 

Setibanya di rumah STK petugas berhasil mendapatkan satu unit handphone tersebut yang diserahkan langsung oleh STK. Dalam keterangannya, STK mengaku mendapatkan handphone tersebut setelah membelinya di sebuah konter milik MR di Desa Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. 

"Setelah dilakukan interogasi, MR mengaku bahwa handphone tersebut didapatkan dari dua orang laki-laki yang tidak dikenal yang menjual handphone tersebut kepadanya. Keduanya dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Limau untuk proses lebih lanjut," ungkapnya

Dijelaskan Kapolsek, kronologi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 19.30 WIB di Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Saat itu, pelapor, Jemi Arbi, sedang melaksanakan salat tarawih di masjid, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. 

Ketika pulang dari salat tarawih, Jemi mendapati pintu rumah sudah terbuka dan kunci gembok telah rusak. Setelah memeriksa keadaan di dalam rumah, Jemi menyadari bahwa sejumlah barang berharga telah hilang.

Barang itu diantaranya, satu slop rokok merk RAVEN, satu slop rokok merk Kedai Kopi, 12 lembar voucher Telkomsel senilai Rp16 ribu per lembar, uang tunai sebesar Rp1 juta, anting emas seberat 1,5 gram, satu buah handphone merk OPPO A54, dan satu buah handphone Infinix.

"Akibat kejadian itu, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta, sehingga atas peristiwa tersebut kemudian korban melapor ke Polsek Limau," jelasnya.

Iptu Dedi Yanto, menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihaknya dan akan terus melakukan penyelidikan 2 pelaku pencurian yang disebutkan oleh penadah barang curian yang berhasil diamankan.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelakunya, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi yang dapat membantu dalam mengungkap kasus-kasus serupa," tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Polsek Limau Polres Tanggamus, terhadap mereka dijerat Pasal 480 KUHPidana.

"Ancaman hukuman pelaku penadahan, maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...