Factual dan Berimbang

Kamis, 06 Juni 2024

DPD DAN DPC AJOI DIDAMPINGI KAPOLSEK JUGA KEPALA PEKON MEMBERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA WARGA YANG TERKENA BANJIR

Harian TANGGAMUS NEWS - Di Hari Jumat yang penuh barokah ini Kapolsek Talang padang dan Organisasi propisi (AJOI) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Propinsi Lampung didampingi ketua Tanggamus melakukan bakti sosial (baksos). pemberian bantuan berupa paket sembako untuk warga yang terdampak banjir di pekon sukarame kampung duren suka mandi talang padang, pada Jum"at(7/6/2024). 

Paket sembako tersebut dari Ketua LPJK Propinsi Lampung H.Tb Rifat melalui DPD AJOI Propinsi dan DPC Tanggamus, diserahkan langsung ke warga yang terkena banjir secara simbolis oleh kapolsek talang padang diteruskan oleh ketua DPD AJOI Juga kepala pekon sukarame di ikutin ketua DPC AJOI Tanggamus. dan paket sembako dari DPC AJOI Tanggamus diserahkan langsung Oleh ketua H. Budi Hartono.

Ketua DPD AJOI Propinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus didampingi kapolsek juga  kepala pekon berharap semoga bantuan paket sembako ini bisa bermanfaat serta meringankan penderitaan bagi warga yang terdampak banjir. “Bantuan sosial ini sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang dilanda bencana banjir,” harapnya.

Sementara Daniel Ketua DPD AJOI Lampung  menerangkan bakti sosial berupa pemberian paket sembako ini dilakukan sebagai bentuk kemanusiaan. Bantuan ini merupakan inisiatif AJOI sebagai bentuk peduli bencana banjir di wilayah Kecamatan Talang padang dan didukung Ketua LPJK Lampung, H.Tb Rifat. 

“Harapannya dapat meringankan penderitaan warga yang terdampak banjir. Bantuan ini sengaja diserahkan langsung kepada warga yang terkena banjir agar supaya tepat sasaran sesuai data korban yang terdampak banjir,” tutup Daneil.(red) 

DPD dan DPC ALIANSI JURNALISTIK ONLINE INDONESIA ( AJOI ) LAMPUNG KEMBALI MEMBERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA WARGA YANG TERKENA BANJIR DI KABUPATEN TANGGAMUS.

Harian TANGGAMUS NEWS - Di Hari Jumat yang penuh barokah ini Kapolsek Talang padang dan Organisasi propisi (AJOI) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia Propinsi Lampung didampingi ketua Tanggamus melakukan bakti sosial (baksos). pemberian bantuan berupa paket sembako untuk warga yang terdampak banjir di pekon sukarame kampung duren suka mandi talang padang, pada Jum"at(7/6/2024). 

Paket sembako tersebut dari LPJK Propinsi Lampung H.Teberipat melalui DPD AJOI Propinsi dan DPC Tanggamus, diserahkan langsung ke warga yang terkena banjir secara simbolis oleh kapolsek talang padang diteruskan oleh ketua DPD AJOI Juga kepala pekon sukarame di ikutin ketua DPC AJOI Tanggamus. dan paket sembako dari DPC AJOI Tanggamus diserahkan langsung Oleh ketua H. Budi Hartono.

Ketua DPD AJOI Propinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus didampingi kapolsek juga  kepala pekon berharap semoga bantuan paket sembako ini bisa bermanfaat serta meringankan penderitaan bagi warga yang terdampak banjir. “Bantuan sosial ini sebagai wujud kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang dilanda bencana banjir,” harapnya.

Sementara Daniel Ketua DPD AJOI Lampung  menerangkan bakti sosial berupa pemberian paket sembako ini dilakukan sebagai bentuk kemanusiaan. Bantuan ini merupakan inisiatif AJOI sebagai bentuk peduli bencana banjir di wilayah Kecamatan Talang padang dan didukung LPJK Lampung, H. Teberipat. 

“Harapannya dapat meringankan penderitaan warga yang terdampak banjir. Bantuan ini sengaja diserahkan langsung kepada warga yang terkena banjir agar supaya tepat sasaran sesuai data korban yang terdampak banjir,” tutup Daneil.(red) 

DAN KEGIATAN COASTAL CLEAN UP DALAM RANGKA HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA.

APEL PAGI SEKALIGUS LAUNCHING BANK SALINGDA (BANK SAMPAH KELILING PEMDA) DAN KEGIATAN COASTAL CLEAN UP DALAM RANGKA HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA.
Harian TANGGAMUS NEWS - Pemerintah Kabupaten Tanggamus Menggelar Apel Pagi Sekaligus Launching Bank Salingda (Bank Sampah Keliling Pemda) dan Kegiatan Coastal Clean Up Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia Jum'at (07/06/24) Yang di Pusatkan di Muara indah Kotaagung.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan BUMN dan Pimpinan BUMD, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Camat dan Para Lurah seKecamatan Kota Agung, Para Peserta Apel, Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Dalam Arahannya Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, M. T Menyampaikan Selain pelaksanaan Apel, kegiatan kita pagi ini yaitu Coastal Clean Up dan Launching Bank SALINGDA (Bank Sampah Keliling Pemda). Melalui kegiatan ini seluruh pihak baik instansi, korporasi, komunitas, lembaga pendidikan dan masyarakat diajak untuk melakukan aksi bersih-bersih secara serentak di wilayahnya masing-masing, terutama membersihkan saluran air dan Sungai dari sampah. 



Sampah merupakan salah satu permasalahan yang cukup serius di Kabupaten Tanggamus. Sampah dapat diartikan sebagai konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan.


Setiap tahunnya, dapat dipastikan volume sampah akan selalu meningkat berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan seiring pula dengan pola konsumerisme masyarakat yang semakin konsumtif. Dinas Lingkungan Hidup mencatat rata-rata penduduk Kabupaten Tanggamus menghasilkan sekitar 0,56 kg sampah per hari dengan total timbulan sampah yang dihasilkan oleh keseluruhan penduduk Kabupaten Tanggamus pada tahun 2023 adalah 134.920,33 ton.

Sampah yang tidak terkelola dengan baik tentu saja akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Bagi sektor pariwisata, keberadaan sampah akan menurunkan citra objek wisata tersebut dan akan mempunyai dampak lanjutan terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung pada kegiatan kepariwisataan. Oleh karena itu pada momentum ini kegiatan Costal clean up dipusatkan pada Pantai Muara Indah, yang merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanggamus. Harapannya melalui kegiatan ini baik pengunjung maupun masyarakat setempat dapat tergugah untuk lebih perduli dan menjaga kebersihan objek wisata Pantai Muara indah.

Selain tempat wisata, komplek perkantoran juga berkontribusi terhadap timbulan sampah di Kabupaten Tanggamus. Sekitar 0,1% dari total timbulan sampah berasal dari komplek perkantoran. Salah satu upaya pengelolaan sampah yang sesuai dengan paradigma baru pengelolaan sampah di Indonesia berdasarkan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, adalah pengelolaan sampah yang memberikan nilai ekonomi diantaranya melalui Bank Sampah.

Pada kesempatan ini selain aksi clean up akan diresmikan pula BANK SALINGDA (Bank Sampah Keliling Pemda). BANK SALINGDA ini merupakan konsep bank sampah yang akan coba diterapkan di komplek perkantoran Pemda Tanggamus yaitu dengan cara pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan tapi yang ditabung bukan uang, melainkan sampah. Sudah sepatutnya Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus yang merepresentasikan sebuah ekosistem lingkungan dan pemerintahan menjadi pilot center aksi baik pengelolaan sampah yang kemudian akan diimplementasikan kepada masyarakat luas.

Dukungan atas dibentuknya Bank SALINGDA ini juga datang dari berbagai pihak, diantaranya PT.Pertamina Geothermal Energy Area Ulu Belu, PT. PLN Indonesia Power – Unit PLTP Ulu Belu, PT. Tirta Investama Pabrik Tanggamus, PT. Natarang Mining dan Bank Syariah Tanggamus, dan Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan tersebut. Semoga kedepan sinergitas ini dapat terus terjalin dengan baik, dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Akhirnya saya berpesan kepada segenap Pimpinan OPD dan jajaran pegawai, agar terus berupaya, berinovasi dan berkarya secara maksimal dalam turut membangun Kabupaten Tanggamus "tutup Pj. Bupati.

Polres Tanggamus Gelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik Tahun 2024

Polres Tanggamus Gelar Pelatihan Etika Komunikasi Pelayanan Publik Tahun 2024
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus mengadakan pelatihan mengenai Etika Komunikasi Pelayanan Publik bagi personel Polres Tanggamus dan Polsek Jajaran di Hotel Royal Gisting, Kabupaten Tanggamus. Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Kompol Agung Ferdika, SH. M.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si, dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT serta perwira Polres Tanggamus, Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang yang berkompeten. Antaralain Narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Atika Mutiara Oktakevina, S.I.P., M.H., dan Hidayat Pratama, S.H., membawakan materi tentang Standar Peningkatan Pelayanan Publik. 

Selain itu, dosen dari Institut Bhakti Nusantara Lampung, Taufik, M.Ti, memberikan materi dengan judul "Etika Pelayanan Publik dan Kemampuan Komunikasi Digital Anggota Polri". Materi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel mengenai pentingnya etika dalam pelayanan publik serta keterampilan komunikasi digital.

Nugroho Arief Setiawan, M.Psi., P.Si, psikolog dari UIN Raden Inten Lampung, juga memberikan paparan tentang "Bagaimana Cara Memahami Psikologi Layanan Masyarakat dan Bagaimana Cara Mengelola Mood dan Suasana Hati pada Saat Memberikan Pelayanan pada Masyarakat". 

Tidak kalah penting, Kepala KCP PT. Bank Central Asia Cabang Pringsewu, Java Widodo, S.E., menyampaikan materi tentang "Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik Dapat Meningkatkan Personel Khususnya dalam Memberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat". 

Pelatihan ini diikuti oleh berbagai anggota Satuan Fungsi (Satfung), Seksi, Kasium, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Kanit Provos, Bhabinkamtibmas, Ka SPK dan personel SPK.

Wakapolres Kompol Agung Ferdika dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan personel dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta meningkatkan profesionalisme dan etika dalam setiap aspek pelayanan publik. (*)

Rabu, 05 Juni 2024

KEPALA PEKON GUNUNG TIGA KECAMATAN ULU BELU MEMBANTAH BERITA YANG ADA DI MEDIA ONLINE BEBERAPA HARI BELAKANGAN INII.

Harian TANGGAMUS NEWS -  Menyikapi berita beredar di media online beberapa hari belangan ini kepala pekon gunung tiga kecamatan Ulu Belu Hendi Toni menggunakan mekanisme hak jawab dan hak Koreksi terkait pemberitaan tersebut sebagai amanat UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang dalam hal ini hak Koreksi dan Hak Jawab tersebut akan ditujukan kepada media media Online bersangkutan. 

Adapun yang menjadi bahasan dalam hak jawab dan koreksi tersebut adalah pemberitaan dugaan korupsi " Saya korupsi apa ? Saya dikonfirmasi, saya bilang belum bisa menjawab, ya, nanti saya jawab, sekarang kayak mana saya mau jawabnya. Yang jelas tidak ada kegiatan fiktif, pelaporan semua ada" katanya. 

Lebih lanjut, Antoni mengatakan" data kita ada, dan pelaporan setiap kegiatan ke pihak PMD, Inspektorat, mereka terima laporan kami. 

“ Sebelumnya saya diminta menjawab pemberitaan, sementara belum ada beritanya waktu di tanyakan saat itu. Setelah membaca berita, saya tambah bingung mau bagaimana, karena begini, setiap kegiatan pekon terkait anggaran dana desa itu ada pelaporannya, ke PMD, Inspektorat bahwa telah kita realisasikan. 

kalau menanggapi berita yang ada, ya, membuat berita itu hak kawan-kawan media, tapi muda mudahan itu akan menjadi kritikan yang membangun bagi kami kedepan, jadi belum bisa menanggapi apa dan yang mana harus di tanggapi," ujar Toni. 

Selain itu pemberitaannya juga copy paste judul sama isi sama dari beberapa media tersebut, ini kan jelas melanggar UU pers dan UU hak cipta. Juga hal ini menunjukan wartawan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Junjung tinggi dong kode etik jurnalis sehingga pers sebagai pilar ke empat demokrasi bisa terjamin",  ujar Toni lagi.

Pelaksanaan program Pekon sudah dilaksanakan bertahap dan sudah dilakukan evaluasi, supervisi dan pelaporan yang jelas. Jika rekan rekan media dapat mengetahui program Pekon melalui aplikasi Jaga.id KPK, itu adalah tahapan program perencanaan yang ditulis secara online," Jadi pengawalan oleh KPK tentang dana desa oleh KPK melalui aplikasi jaga.id jangan disalah gunakan untuk menakuti nakuti, karena itu ibarat kacang masih kulitnya isinya kan masih detail dan harus dipahami secara detail sehingga, berita tidak bohong, fitnah, kata ketua APDESI. 

Mekanisme hak jawab dan hak Koreksi ini akan  dilakukan secara persuasif ke media online bersangkutan jika tidak akan kita sengketakan ke dewan pers serta menempuh jalur pidana atau perdata. " Saya berharap rekan rekan media sebagai pekerja mulia dan profesional jangan dirusak oleh oknum wartawan yang seperti baru belajar.(red) 

Selasa, 04 Juni 2024

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika

Polres Tanggamus Gelar Sosialisasi Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai Restorative Justice dan Penindakan Tindak Pidana Narkotika di Aula Hotel Royal Gisting pada Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aparat pekon dan para tokoh masyarakat.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pencegahan tindak pidana narkotika, cara pendampingan psikologis bagi pecandu narkotika, dan mekanisme rehabilitasi pecandu narkotika. 

Kapolres menjelaskan, situasi Penyalahgunaan Narkotika yang diketahui bersama, penyalahgunaan Narkoba semakin hari semakin meningkat, terutama di kalangan remaja dan pemuda. Ini sungguh sangat memprihatinkan.

"Hampir di setiap kecamatan di Tanggamus terdapat kasus penyalahgunaan narkoba dan penindakan serta rehabilitasi terus dilakukan untuk menangani permasalahan ini," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa pengguna atau pecandu narkoba tidak hanya dipandang sebagai pelaku, tetapi juga sebagai korban. Salah satu upaya penanganan adalah melalui pendekatan restoratif justice, terutama bagi pengguna narkotika dengan jumlah tertentu yang ketentuannya sudah ditentukan oleh Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010. 

"Dengan harapan mereka nantinya tidak hanya sembuh atau terbebas dari ketergantungan narkoba setelah melewati rehabilitasi, tetapi juga dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik serta tidak lagi menggunakan narkotika," bebernya.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser menekankan  sosialisasi ini diperlukan untuk menyamakan persepsi, komitmen dan sinergitas di antara seluruh aparat penegak hukum, stakeholder terkait, dan masyarakat. 

Kolaborasi yang baik diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Tanggamus.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Tanggamus dapat lebih memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah daerah dalam memerangi peredaran gelap narkotika," tandasnya.

Dalam kegiatan itu diisi materi oleh Kasubbag Minops Direktorat Narkoba Polda Lampung yakni Pembina Rizky Pujianto, SH. MH.,  Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda, Kesbangpol Tanggamus, Antoni Hasan, SIP., Dokter Klinik BNNP Lampung Dr. Novan dan Psikologi Ahli Pratama BNNP Lampung Mutia Pangesti, S.Psi. M.Psi. 

Hadir dalam kegiatan dari Kejari, Kodim, BNNK, Karutan Kota Agung, Kalapas Kota Agung, Dinas Kesehatan, FKUB, Para Kapolsek, para Bhabinkamtibmas, para Kakon, Kepala Sekolah di Kecamatan Gisting dan Sumberejo, Ormas Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (*)

KETUA APDESI KECAMATAN ULU BELU JUGA SEBAGAI KEPALA PEKON GUNUNG TIGA ANGKAT BICARA.

Harian TANGGAMUS NEWS -  Hendi Antoni Kepala Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, ditimpa isu miring oleh pemberitaan media online dalam beberapa hari belakangan ini. 

Pria yang menjabat kepala pekon sejak 2021 mengutuk keras judul pemberitaan online yang menuduh diri nya korupsi dan sangat arogan. " Ini kan jelas fitnah berita bohong dan diskriminasi serta melanggar HAM saya" ujar Toni Rabu(5/6/24). 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa isi berita itu adalah bohong, fitnah dan dangkal data serta kurang dianalisis dan itu menjadi preseden buruk bagi dunia pers yang kurang profesional, tidak berimbang, menghakimi dan diskriminatif.

Oleh sebab itu, Toni menggunakan mekanisme hak jawab dan hak Koreksi terkait pemberitaan tersebut sebagai amanat UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang dalam hal ini hak Koreksi dan Hak Jawab tersebut akan ditujukan kepada pusat redaksi media media online bersangkutan, papar nya. 

Adapun yang menjadi bahasan dalam hal jawab dan koreksi tersebut adalah pemberitaan dugaan korupsi dan Kepala Pekon sangat arogan. " Saya korupsi apa? Sangat arogan sebagai kepala Pekon apa?, di pemberitaan media tersebut dugaan korupsi yang ditulis tidak jelas, sangat arogan yang seperti apa kok tidak ditulis, wong mereka  konfirmasi ke saya saja tidak, kan aneh berita itu, keberimbangan beritanya kok tidak ada" kecam Toni. 

Selain itu pemberitaannya juga copy paste judul sama isi sama dari beberapa media tersebut, ini kan jelas melanggar UU pers dan UU hak cipta. Juga hal ini menunjukan wartawan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya." Junjung tinggi dong kode etik jurnalis sehingga pers sebagai pilar ke empat demokrasi bisa terjamin",  ujar Toni lagi.

Menyangkut dugaan korupsi pembangunan jalan dan pengelolaan sampah juga yang lainnya, Hendi Antoni membantahnya bahwa hal tersebut  sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan Musrenbang kecamatan dan Pekon juga ada pendampingan konsultan. Apabila ada program yang belum berjalan atau ada bantuan dan lain lain maka akan masuk dalam RAPB Pekon. " Kami ada RAPB Pekon perubahan yang sudah selesai dan bisa dilaksanakan pada bulan September nanti, terang toni.

Pelaksanaan program Pekon sudah dilaksanakan bertahap dan sudah dilakukan evaluasi, supervisi dan pelaporan yang jelas. Jika rekan rekan media dapat mengetahui program Pekon melalui aplikasi Jaga.id KPK, itu adalah tahapan program perencanaan yang ditulis secara online," Jadi pengawalan oleh KPK tentang dana desa oleh KPK melalui aplikasi jaga.id jangan disalahgunakan menakuti nakuti, karena itu ibarat kacang masih kulitnya isinya kan masih detail dan harus dipahami secara detail sehingga, berita tidak bohong, fitnah, tidak berimbang dan seperti orang mabok judi slot dalam analisis berita," kecam Toni kesal.

Mekanisme hak jawab dan hak Koreksi ini akan  dilakukan secara persuasif ke media online bersangkutan jika tidak akan kita sengketakan ke dewan pers serta menempuh jalur pidana atau perdata. " Saya berharap rekan rekan media sebagai pekerja mulia dan profesional jangan dirusak oleh oknum wartawan yang menyimpang, jangan gara gara nila setitik rusak susu Sebelanga", tutup Toni. (Red) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...