Factual dan Berimbang

Minggu, 16 Juni 2024

Polres Tanggamus Gelar Sholat Idul Adha 1445 H di Lapangan Apel Mapolres

Polres Tanggamus Gelar Sholat Idul Adha 1445 H di Lapangan Apel Mapolres
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menyelenggarakan Sholat Idul Adha 1445 H di Lapangan Apel Mapolres setempat pada hari Senin, 17 Juni 2024 pukul 07.00 WIB. Sholat Idul Adha kali ini dipimpin oleh imam sekaligus khatib, Ustadz Kaswito, dengan Muadzin/Bilal Ustadz Abdul Manan.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, hadir dalam acara tersebut bersama dengan para pejabat utama, perwira, bintara, Kapolsek jajaran, serta masyarakat sekitar polres. 

Selepas sholat, acara dilanjutkan dengan ceramah singkat oleh Ustadz Kaswito yang menekankan pentingnya nilai-nilai pengorbanan dan keikhlasan dalam kehidupan sehari-hari, sesuai dengan semangat Idul Adha. 
Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH mengatakan, selesai acara sholat Idul Adha dilanjutkan dengan pembagian kupon daging qurban kepada masyarakat sekitar Polres, ini merupakan bagian dari kegiatan Polres Tanggamus untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat dalam suasana perayaan Hari Raya Qurban.

"Kegiatan ini juga sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Polres Tanggamus dan masyarakat sekitar.

"Polres Tanggamus juga akan melakukan penyembelihan hewan qurban, dagingnya akan dibagikan kepada masyarakat sekitar Mapolres," tandasnya. (*)





Lomba E-Sport Mobile Legend Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 di Polres Tanggamus

Lomba E-Sport Mobile Legend Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78 di Polres Tanggamus
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus menggelar lomba e-sport Mobile Legend yang diselenggarakan di Basement Sat Reskrim Polres Tanggamus pada Sabtu, 15 Juni 2024. Acara ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, STr.K, SIK., mengatakan bahwa lomba ini diikuti oleh sekitar 90 peserta yang terbagi dalam 16 tim, Setiap tim terdiri dari 5 hingga 7 orang. 

"Kami sangat senang melihat antusiasme yang luar biasa dari para peserta. Lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar pemain dan komunitas e-sport di Tanggamus," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, Minggu 16 Juni 2024.

Kasat menjelaskan, setelah melalui berbagai tahap pertandingan yang sengit dan menegangkan, akhirnya Tim ZSS berhasil meraih juara pertama. Disusul oleh Tim Vale 2 yang menempati posisi kedua, dan Tim Mame Pride yang harus puas di posisi ketiga.

Masing-masing pemenang tidak hanya mendapatkan trofi dan piagam penghargaan, tetapi juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas usaha dan kemampuan mereka. 

Juara pertama, Tim ZSS, menerima uang pembinaan sebesar Rp 1.500.000. Sementara itu, Tim Vale 2 yang meraih posisi kedua mendapatkan Rp 1.000.000, dan Tim Mame Pride sebagai juara ketiga menerima Rp 750.000.

"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus mengembangkan bakat mereka di bidang e-sport. Selain itu, kami juga berharap kegiatan seperti ini dapat membantu membangun hubungan yang lebih erat antara masyarakat dan kepolisian," tambahnya. 

Acara lomba e-sport ini cukup meriah dan semangat kompetitif terasa sangat kental sepanjang acara berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tontonan menarik bagi warga sekitar yang turut hadir.

Kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanggamus untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan positif. 

Dengan adanya acara ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Dengan berakhirnya acara ini, diharapkan Polres Tanggamus dapat terus menggelar berbagai kegiatan serupa di masa mendatang, serta terus berinovasi dalam menciptakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, khususnya generasi muda. 

Lomba e-sport Mobile Legend ini telah membuktikan bahwa permainan digital dapat menjadi sarana efektif untuk membangun semangat kebersamaan dan kompetisi yang sehat. (*)


Sabtu, 15 Juni 2024

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polsek Jajaran Polres Tanggamus Gelar Bhakti Sosial Religi

Sambut Hari Bhayangkara ke 78, Polsek Jajaran Polres Tanggamus Gelar Bhakti Sosial Religi
Harian TANGGAMUS NEWS - Menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus menggelar kegiatan Bhakti Sosial Religi dengan membersihkan tempat ibadah di berbagai wilayah. Kegiatan membersihkan tempat ibadah ini dilakukan di beberapa lokasi oleh seluruh Polsek di jajaran Polres Tanggamus, Sabtu 15 Juni 2024.

Adapun lokasi tempat ibadah tersebut antara lain di Masjid Al-Kautsar Kelurahan Kuripan Kecamatan Kota Agung, Masjid Al Abyadh Pekon Putih Doh Kecamatan Cukuh Balak, Masjid Al Falah Blok II Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung, Masjid Baiturrahman Pekon Ampai Kecamatan Limau dan Gereja Santo Yohanes di Pekon Simpang Kanan Kecamatan Sumberejo.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH mengatakan, kegiatan Bhakti Sosial Religi ini dilaksanakan sejak pagi hari. Dipimpin oleh para Kapolsek dengan melibatkan personel Polsek serta bersama-sama dengan warga setempat.

"Pembersihan meliputi ruang sholat utama, halaman, serta fasilitas umum lainnya di masjid tersebut," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

Kasi Humas menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanggamus untuk berkontribusi positif kepada masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari semangat gotong royong yang perlu terus ditumbuhkan.

"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membuat tempat ibadah menjadi lebih bersih dan nyaman, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat," tandasnya. (*)

Jumat, 14 Juni 2024

LSM LIBAS TANGGAMUS AKAN SEGERA LAPORKAN KASUS DUGAAN KORUPSI OLEH KAKON LEBUAY HARTONO "

LSM LIBAS TANGGAMUS AKAN SEGERA LAPORKAN KASUS DUGAAN KORUPSI OLEH KAKON LEBUAY HARTONO "
Harian TANGGAMUS NEWS - Terkait dugaan korupsi dana desa oleh oknum kepala pekon/ desa , lebuay kecamatan air naningan kabupaten Tanggamus Lampung tahun anggaran 2022 dan tahun 2023, yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah lebih , ketua LSM ( lembaga swadaya masyarakat) LIBAS ( lintas besar Sumatra ) kabupaten Tanggamus, Hi. Budi Hartono di ruang kerjanya mengatakan, jika  masyarakat pekon lebuay sangat berharap agar dugaan korupsi dana desa oleh Hartono selaku kepala pekon di proses sesuai dengan hukum yang berlaku , karena masyarakat setempat ingin adanya perbaikan demi untuk kemajuan pekon mereka, saptu 15/6/2024.

Lebih lanjut Hi.Budi Hartono mengatakan jika saat ini dirinya sudah menurunkan tim investigasi ke lapangan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan ( fullbuket) , baik dari masyarakat, maupun kepada instansi terkait. 

" sebagai mana permintaan Beberapa orang warga pekon lebuay kepada kami, di samping memberikan informasi tentang dugaan korupsi atau penyimpangan dana desa oleh oknum kakon lebuay  Hartono , tentunya kami sangat siap untuk membantu dan mendampingi mereka. Agar Kasus dugaan korupsi di pekon lebuay ini di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

" kita sudah fullbuket,  dalam waktu dekat kami LSM LIBAS akan segera melaporkan dugaan korupsi oleh oknum kakon lebuay kepada aparat penegak hukum ( APH). Kita akan koordinasi dengan instansi terkait dan akan kita kawal habis. 

Sehingga kasus dugaan korupsi ini di proses secara hukum, sebagaimana harapan masyarakat pekon lebuay ". Terang Hi.Budi Hartono  selaku ketua LSM LIBAS kabupaten Tanggamus.

terkait item item apa saja dan  bukti bukti dugaan kasus korupsi ini. yang sudah di kantongi atau di miliki oleh kami LSM LIBAS , dengan tersenyum Budi Hartono mengatakan " ini bukti bukti yang sudah kita dapat sudah cukup banyak , satu di antaranya surat pernyataan yang isinya  siap mengundurkan diri jika tidak merealisasikan dana desa ,   yang di tandatangani di atas materai dan di stempel oleh Hartono selaku kepala pekon. dan tidak bisa saya buka semua di media atau ke umum , off the record ya " tutup nya. Sambil memperlihatkan sebundel berkas kepada  awak media ini.(TEAM) 

Polres Tanggamus Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Polres Tanggamus Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Polres Tanggamus mengadakan kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) dengan membersihkan pantai di Dermaga 2 Kota Agung, pada Sabtu, 15 Juni 2024.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, melibatkan pejabat utama Polres Tanggamus, para perwira, bintara dan ASN Polres Tanggamus.

Sebelum pelaksanaan, Kasat Polairud Iptu Zulkarnain membagikan kantong sampah plastik kepada para personel guna mengumpulkan sampah untuk diangkut menggunakan kendaraan DLH Kabupaten Tanggamus.

Dengan penuh semangat, peserta Baksos bahu-membahu membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang pantai. Plastik, botol, dan berbagai jenis sampah lainnya yang mencemari lingkungan berhasil dikumpulkan dalam jumlah yang signifikan.

Kapolres AKBP Rinaldo Aser menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama pantai yang menjadi salah satu aset berharga di wilayah Tanggamus. 

"Kegiatan ini bukan hanya sebagai bagian dari perayaan Hari Bhayangkara, tetapi juga bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan. Kami berharap, dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan pantai," kata AKBP Rinaldo Aser.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. 

"Kami sangat berterima kasih kepada seluruh personil yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk bersama-sama membersihkan pantai. Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti ini," tambahnya.

Kapolres berharap inisiatif ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. 

Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tahun bukan hanya menjadi momen untuk refleksi dan perayaan bagi anggota kepolisian, tetapi juga sebagai ajang untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan positif.

Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang, dengan harapan dapat memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Hari Bhayangkara ke-78 menjadi momentum yang tepat untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk semua," tandasnya. (*)


Polsek Wonosobo Cek TKP dan Kunjungi Korban Gigitan Buaya di Way Semaka

Polsek Wonosobo Cek TKP dan Kunjungi Korban Gigitan Buaya di Way Semaka
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo melakukan kunjungan ke kediaman Supriatin (37), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban serangan buaya di sungai Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 14 Juni 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, SH, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons insiden tersebut dengan mengunjungi korban untuk memberikan dukungan moril dan memantau kondisi kesehatannya. 

"Dalam kunjungannya, kami juga berkoordinasi dengan petugas kesehatan setempat untuk memastikan korban mendapatkan perawatan yang memadai," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan yang diperoleh dari korban, peristiwa tersebut bermula ketika Supriatin sedang mencuci pakaian di pinggir sungai Banjar Negoro. Tiba-tiba, seekor buaya muara muncul dari dalam air dan langsung menerkam paha kaki sebelah kanan Supriatin. 

Dalam situasi panik tersebut, Supriatin dengan cepat merespons dengan cara mengibaskan pakaian yang sedang dicucinya ke arah buaya, yang akhirnya berhasil membuat buaya tersebut melepaskan gigitannya.

Setelah serangan tersebut, Supriatin mengalami luka robek dan berlubang bekas gigitan pada bagian paha kanan. Korban mendapatkan delapan jahitan di bagian yang terluka dan saat ini menjalani perawatan jalan di rumah.

"Korban segera dibawa ke Bidan Desty di Banjar Negoro untuk mendapatkan perawatan. Buaya yang menyerang Supriatin diperkirakan memiliki panjang sekitar 4 meter," jelasnya.

Iptu Tjasudin mengungkap, meski mengalami luka yang cukup serius, kondisi Supriatin dilaporkan stabil. Pihak keluarga dan warga sekitar juga turut memberikan dukungan kepada korban. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Wonosobo juga mengingatkan warga untuk lebih waspada saat beraktivitas di sekitar sungai, mengingat adanya kemungkinan ancaman dari buaya.

"Warga diimbau untuk selalu berhati-hati dan menghindari aktivitas di pinggir sungai pada waktu-waktu tertentu, terutama saat kondisi air tinggi atau keruh," imbaunya. (*)


Satreskrim Polres Tanggamus Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Pematang Sawa

Satreskrim Polres Tanggamus Tangani Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Pematang Sawa
Harian TANGGAMUS NEWS - Pelaku kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di pinggir pantai Pekon Tanjungan, Pematang Sawa, Tanggamus pada hari Kamis, 11 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB diamankan oleh Satreskrim Polres Tanggamus.

Tersangka inisial WH (17) dan WN (18) warga Pematang Sawa, Tanggamus, diamankan berdasarkan laporan AS (40) warga  Wonosobo, Tanggamus sebab putrinya inisial SF (15) menjadi korban tindak dugaan pidana persetubuhan.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Muhammad Jihaf Fajar Balman, STr.K., SIK mengatakan, berdasarkan laporan polisi, Tim Tekab 308 Presisi melakukan penyelidikan intensif dan menghimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan diri. 

Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 10.30 WIB, keluarga menyerahkan pelaku WH ke Polres Tanggamus. 

"Setelah diinterogasi, WH mengakui perbuatannya bersama WN. Pelaku WN sudah terlebih dahulu berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanggamus," kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi, Jumat 14 Juni 2024.

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian, pada hari Kamis, 11 April 2024, korban SF dihubungi melalui WhatsApp oleh pelaku WN untuk diajak bermain, namun korban menolak. 

Tidak lama kemudian, pelaku WH datang ke rumah korban dan mengajak korban untuk bermain di pantai Tanjungan. Sesampainya di pantai, ternyata pelaku WN sudah menunggu. 

Korban kemudian dibawa ke sebuah gubuk, di mana korban disetubuhi satu kali oleh WN. Tak lama kemudian, WH juga menyetubuhi korban satu kali. Setelah itu, korban diantar pulang.

"Akibat kejadian ini, orang tua korban tidak terima dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa akta kelahiran, kwitansi USG dari RSUD Batin Mangunang dan alat yang digunakan berupa sepeda Motor Yamaha Vixion warna merah, celana jeans serta baju kemeja warna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku WH dan WN disangkakan melanggar pasal 76 D Jo Pasal 81 Ayat (1), dan Ayat (2) dan atau Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara. Namun untuk penyidikan prosesnya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," tandasnya. (*)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...