Factual dan Berimbang

Kamis, 18 Juli 2024

PENGELOLAAN HUTAN (KPH) PEMATANG NEBAK REGISTER 28 DIDUGA MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DENGAN MEMBOHONGI PARA KELOMPOK PENERIMA.

PENGELOLAAN HUTAN (KPH) PEMATANG NEBAK REGISTER 28  DIDUGA MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DENGAN MEMBOHONGI PARA KELOMPOK PENERIMA. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Program Pemerintah pusat sekala Nasional pada Tahun 2021 yang lalu disalurkan oleh Kementrian Kehutanan dan Lingkungan hidup, dalam hal ini melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pematang Nebak Kabupaten Tanggamus sangat jauh dari kata berhasil.

Hal ini bisa diketahui dari Masyarakat yang menerima bantuan, salah satu nya Kelompok Karya Tani sejahtera Vl yang masuk dalam wilayah register 28 yang berada diPekon Tamansari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Bantuan pemerintah berupa pemberdayaan Lebah madu yang mesti dikelola oleh masyarakat sehingga bisa dibudi dayakan.
Karna melihat bantuan yang diserahkan oleh pemerintah pusat sangat besar yaitu mencapai 500jt lbih, sehingga sangat disayangkan karna proyek tersebut sekarang ini jauh dari kata berhasil, yang bisa dilihat fakta di lapangan hanya tinggal beberapa saja yang masih tersisa dan itu sangat jauh dari yang diharapkan.

Atas informasi dari masyarakat awak media ini melakukan kontrol dilapangan dan menemui bebera warga yang menerima bantuan tersebut. kemudian awak media menemui warga dan melakukan wawancara.husus kepada Bp Zaini, warga salah satu penerima bantuan mengatakan sesuai yang ia ketahui,    ” iya pak wktu itu memang dipekon kami ini ada tiga kelompok tani yang mendapat bantuan berupa setup untuk budidaya Lebah madu, dan salah satunya kelompok saya karya tani sejahtera, dan saya sebagai ketua nya" ujar zaini. 

Zaini menjelaskan "memang bantuan itu yang saya tau nilai nya mencapai 182 juta, itu yang untuk kelompok saya, tapi untuk yang kelompok lain nya kurang-lebih segitu juga,” jelasnya.

Tapi yang jadi menarik, Zaini mengaku tidak melihat apa lagi memegang uang bantuan tersebut sementara uang itu di Trasfer langsung dari pusat dan masuk ke Rekening masing-masing kelompok yang mendapat bantuan dengan nilai 182 juta ,” Saya hanya disuruh tanda tangan satu kali ke Bank Lampung Talang-padang,” terang zaini.

Ditempat terpisah media ini melanjutkan investigasi dengan menemui Oman, warga yang juga mendapat bantuan budidaya lebah dari pemerintah, dalam keterangan nya Oman pun menceritakan hal yang sama, kalau ia sama sekali tidak melihat atau memegang uang yang diberikan pemerintah tersebut, ia dalam keterangan nya hanya diberi upah sebesar 5 juta untuk menyediakan Toping untuk setup madu sebanyak 200 buah sesuai yang di SPJ kan. dan menurut keterangan Oman yang memberikan uang sebesar 5 juta tersebut pihak dari KPH Pematang Nebak.

Masih keterangan Oman, jika sejak awal kami merasa hanya dimanfaat kan oleh pihak tertentu,” wktu itu kami bertiga Ketua Sekretaris Bendahara, kami diarahkan ikut pelatihan itupun cuma satu kali berangkat ke Lampung Selatan, dan biaya transport pun itu dari kami sendiri.  setelah kami diberi bantuan berupa setup untuk budidaya madu, kami hanya mengelola nya sendiri tanpa ada penyuluhan atau pendampingan dari pihak KPH nya’ sampai skrg blm pernah satu kali pun pihak KPH datang ketempat kami,” beber Oman kepada media tanggamus news. 

Sungguh sangat disayangkan program pemerintah yang sekala Nasional ini hanya dimanfaat kan segelintir oknum, sehingga wajar saja jika proyek ini dianggap gagal dan tidak tepat sasaran. Sehingga Patut diduga ada Oknum Atau pihak yang bermain disini. 

Sebelum berita ini diterbitkan media mencoba menghubungi Ketua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) yang membawahi Register 28, di no telepon 08136638xxxx berinisial D, mengatakan jika dia tidak tau atas bantuan itu,  ” coba bapa tanyakan saja ke Balai besar yang di provinsi jangan tanya kesaya,” Kilah nya dengan nada tidak bersahabat. ( TEAM ) 

PERKARA MARK'UP PERJAS DPRD TANGGAMUS TETAP JALAN

PERKARA MARK'UP PERJAS DPRD TANGGAMUS TETAP JALAN
Harian TANGGAMUS NEWS - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Sekretariatan Dewan DPRD Tanggamus Rp9,4 miliar anggaran tahun 2021-2024 yang melibatkan 45 anggota dewan yang diproses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Februari 2023 itu kini semakin tidak jelas. Padahal Kejati merilis kasusnya dan sudah memeriksa 17 anggota anggota dewan dan para pejabat Sekwan DPRD Tanggamus.

Perkara Markup Perjas DPRD Tanggamus Tetap Jalan Atas hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung, (DPP AKAR Lampung) kembali akan menggelar aksi dengan titik fokus aksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin 15 Juli 2024. “Kami DPP AKAR Lampung akan memastikan dan mempertanyakan sejauh mana penanganan Kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 yang sempat dihentikan saat proses Pemilu 2024 alasan pihak Kejati awal Tahun lalu,” kata Ketua Presidium AKAR Lampung Indra Mustain. 

Menurut Indra, AKAR Lampung akan melakukan aksi demonstrasi, turun kejalan untuk mendesak Kejati Lampung serius mengusut kasus korupsi tersebut. “Kasusnya ditangani oleh Kejati Lampung seperti jalan ditempat, mandek begitu saja. Kita ingin penegakan hukum yang berkeadilan, dan betul betul tegak di Provinsi Lampung. Kita juga akan mendorong kasunya hingga pada Jamwas Kejaksaan RI,” kata Indra.

Mosi Tidak Percaya Kejati Lampung

Terkait persiapan kasi lanjutan jilid II di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kita rencanakan Senin 22 Juli 2024. Surat pemberitahuan sudah dikirim ke Kejati Lampung. “Kita sudah mengirimkan surat kepada Kejati Lampung, untuk memberikan informasi akan adanya aksi demo lanjutan pada pekan depan,” kata Indra Selasa 16 Juli 2024.

Indra, menjelaskan Akar Lampung mengawal proses dugaan korupsi secara berjamaah oleh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah diproses penyidikan oleh Kejati, namun hingga kini belum menetapkan tersangka. “Ini bentuk Mosi tidak percaya kepada Kejati Lampung. Karena kita menilai proses hukum ini seakan lambat dalam penanganannya dan yang di sayangkan yang korupsi itu adalah wakil rakyat yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik kepada rakyatnya,” ungkapnya

Menurutnya, meski para terperiksa mengembalikan uang yang dikorupsi, maka tidak akan menghapus proses Hukum (Pidana). Artinya Kejati Lampung harus melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus. “Kami mendesak Kejati Lampung segera menetapkan tersangka kasus korupsi perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus itu,” ucapnya.

“Masyarakat Lampung selalu disuguhkan kejanggalan dalam penegakan hukum khususnya kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung selama ini. Kami curiga ada kongkalikong dan kemupakatan jahat dengan pihak DPRD Kabupaten Tanggamus itu,” tambahnya.

Untuk diketahui dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus diproses Kejati Lampung sejak 2023. Kejati merilis saat status kasusnya sudah ditingkatkan sejak Februari 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik Pidsus Kejaksaan Lampung telah menghitung melalui tim auditor independen atas kerugian keuangan negara sebesar Rp9 Milyar lebih. Selama diproses ada pengembalian sebesar Rp5 Milyar, dan masih terdapat kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp4 Milyar lebih.

Dalam prosesnya, sejumlah anggota dewan ramai-ramai melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp3.043.725.000. Kejati melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra membenarkan soal pengembalian uang dari sejumlah anggota dewan yang diperiksa. “Sebagaimana disampaikan pimpinan untuk upaya pengembalian, tadi ada beberapa orang atau beberapa parpol bersedia menitipkan sejumlah uang. Nominalnya Rp 3.043.725.000, ada beberapa orang perkumpulan parpol,” kata dia, Rabu 26 Juli 2024 sore lalu.

Made menerangkan bahwa sejak Selasa 25 Juli 2023, total sudah ada puluhan anggota dewan yang sudah diperiksa Kejati, sambil menyembunyikan identitas anggota dewan yang diperiksa. “Total sudah ada 17, namun hari ini ada 4 yang diperiksa. Untuk siapa-siapa saya kurang mengetahui,” ujarnya.

Tim Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung mengatakan ditingkatkannya status ini kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak Februari 2023 lalu. Meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah berkoordinasi dengan Kejagung.

Dalam penyelidikan, Kejati menemukan ada potensi kerugian negara mencapai Rp7.788.539.193. Kerugian itu terkait pembayaran biaya penginapan. Jumlah tersebut merupakan hitungan sementara yang ditemukan. Penyelidikan yang dilakukan terkait anggaran perjalanan dan penginapan sejumlah anggota dewan Tanggamus tahun 2021 yang bersumber dari APBD.

Anggaran itu diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 4 orang serta Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 41 orang. Hasilnya ditemukan dugaan adanya mark up dalam nota perjalanan serta penginapan dinas tersebut seperti bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak sesuai dengan masing-masing hotel.

Dugaan mark up yang dimaksud adalah penginapan. Terdapat bill hotel fiktif yang dilampirkan di dalam SPJ. Bill itu diduga fiktif karena nama tamu yang tercantum di dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap. Namun berdasarkan catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap, bahwa ada yang tidak menginap namun tetap dilampirkan dalam laporan.

Selain itu, ditemukan ada anggota dewan yang menginap di dalam satu kamar namun bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ dibuat dua kamar. Bill hotel itu tidak dikeluarkan oleh hotel melainkan pihak travel. Jumlah anggaran tersebut yakni Rp14.314.824.000 dengan jumlah yang terealisasi sebesar Rp12.903.932.984. Sejumlah daerah yang dikunjungi oleh 45 anggota dewan Tanggamus dalam perjalanan dinas tersebut yakni Bandar Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. (Red)

Senin, 15 Juli 2024

Proyek Jalan Provinsi Nilai Milyaran di Kerjakan Dengan Alat Seadanya

Proyek Jalan Provinsi Nilai Milyaran di Kerjakan Dengan Alat Seadanya

Harian TANGGAMUS NEWS – Proses pengerjaan Preservasi Jalan Ruas Talang Padang padang -Ngarip (Link.056) di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Pekon Talangjawa, Pulau Panggung, jalan Provinsi milik dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi provinsi Lampung di keluhkan masyarakat pengguna jalan.

Pasalnya mereka harus mengantri cukup lama dan panjang baik yang dari arah Talang Padang maupun Ngarip, karena ada pekerjaan meratakan batu split hanga dengan mengunakan eksavator kecil.
“Ini proyek provinsi kok cara kerjanya gak profesional alat yang di gunakan kok hanya itu (eksavator kecil) harusnya kan pakai header biar cepat, kapan beresnya kita nunggu lok kayak gini, ini dah panjang lagi antriannya,” kata Anto salah satu pengendara mobil.

Saat wartawan harian tanggamus news melintas mendapat keterangan dari beberapa tenaga kerja di lokasi proyek, mengatakan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perintah mandor tanpa mengetahui juklak juknis teknis pengerjaan.
”kami bekerja sesuai dengan perintah mandor, saya gak tau apa-apa, Abang tanya aja langsung sama yang pakai kaos hitam dia yang tahu masalah alat-alat”, terang salah satu pekerja. Senin, 15 Juli 2024.

Di lokasi yang sama pria berkaos hitam diduga sebagai pengawas/mandor engan menyebut namanya mengatakan kepada harian tanggamus news dengan entengnya.
“Ya hanya ini alat kami header gak ada toh ini juga kan beres, kemarin aja gak ada yang protes, emang abang dari mana,” celetuknya. 

Mengetahui harian tanggamus news pengawas langsung terdiam dan menunjukkan papan nama proyek yang tergeletak di bawah pos dan sudah mulai rusak.

Dari papan nama proyek di ketahui
NAMA PAKET : PRESERVASI JALAN RUAS TALANG PADANG – NGARIP (LINK.056) DI KAB. TANGGAMUS
NAMA SUBKEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN PROVINSI
TGL. KONTRAK : 20 APRIL 2024
NO. KONTRAK : KTR/PML/PV-056/V.03/IV/2024
NILAI KONTRAK : Rp. 7.740.278.000
MASA WAKTU PELAKSANAAN: 180 Hari Kalender
PENYEDIA JASA : CV. REZEKI BERKAH ABADI

Sementara salah seorang warga yang sedang melintasi mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih terhadap pemerintah yang sudah memperbaiki jalan tersebut,
”alhamdulilah pemerintah sudah mikirin masyarakat, lumayan enak jalan sudah di timbun batu,”ujarnya.

Dia menambahkan untuk alat berat yang di gunakan hanya ada 2 eksavator kecil tidak pernah melihat adanya header di lokasi pekerjaan.
“Sebenarnya saya mau protes tapi ga berani bang, setiap ada penimbunan pasti macet, ya mungkin alatnya kurang pas jadi agak lama, tapi ya udahlah yang penting jalannya jadi bagus.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum satupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pengerjaan proyek itu baik dari pihak kontraktor atau Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi lampung yang bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(RED) 

Rabu, 10 Juli 2024

DPP NasDem Merekomendasikan Kurnain untuk mendampingi Dewi Handajani di Pilkada Tanggamus 2024 mendatang

Harian TANGGAMUS NEWS - Partai Nasional Demokrat (NasDem) memberikan rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati (Bacabup) Hj. Dewi Handajani dan Kurnain sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Tanggamus pada Pilkada 2024 mendatang.

Berdasarkan Surat Rekomendasi dengan Nomor: 286-SI/RP/BPP-NasDem/VII/2024 itu ditandangani oleh Ketua Bappilu DPP Partai NasDem Prananda Surya Paloh dan Sekretaris Bappilu Willy Aditya yang diserahkan oleh Wasekjen DPP Partai NasDem Jakfar Sidik disaksikan Sekretaris DPW NasDem Provinsi Lampung Fauzan Sibron dan Wakil Ketua DPW NasDem Bidang Kehumasan, Rahmat Husein di Kantor DPP NasDem, Jakarta, Rabu (10 Juli 2024).

Ketua DPD NasDem Tanggamus, Kurnain yang mendapat mandat sebagai Bacawabup Tanggamus untuk mendampingi Bacabup Dewi Handajani mengaku siap menjalankan amanah serta instruksi DPP Partai NasDem.

"Selanjutnya kami (Kurnain dan Dewi Handajani) akan melakukan konsolidasi yang masif baik di internal struktur NasDem dan semua barisan yang sudah kita susun sebelumnya, termasuk seluruh lapisan masyarakat Tanggamus," kata Kurnain.

Selain itu, kata Kurnain, dirinya juga akan membangun komunikasi dengan Partai politik (Parpol) lain.

"Kami akan menjalin komunikasi dengan teman teman partai lain untuk bersama-sama kita membangun Kabupaten Tanggamus kedepan," ujarnya.

Sementara Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah Partai NasDem Lampung, Rakhmat Husein DC meminta kepada Dewi Handajani dan Kurnain untuk segera memperkuat koalisi Parpol.

"Segera memperkuat koalisi Parpol untuk pendaftaran ke KPU dan tentu juga kakak Dewi dan kakak Kurnain ditugaskan bergerak mensosialisasikan diri untuk berjuang merebut simpati masyarakat Kabupaten Tanggamus," pungkasnya.(RED) 

Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus Indentifikasi Temuan Mayat di Dalam Ruko

Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus Indentifikasi Temuan Mayat di Dalam Ruko
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang bersama Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah ditemukan mayat seorang laki-laki di sebuah ruko yang terletak di Pasar Talang Padang, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Rabu 10 Juli 2024.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, SH, mengatakan korban diketahui sebagai Mardjuki, seorang laki-laki berusia 69 tahun yang lahir di Kota Agung pada 5 Agustus 1955. Ditemukan pukul 11.10 WIB.

"Mardjuki, tinggal seorang diri di dalam Ruko, seorang keturunan Tionghoa yang beralamat di Taman Cosmos Blok C/16 RT 006 RW 007, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., MSi.

AKP Bambang menjelaskan, kronologi penemuan mayat bermula dari kecurigaan keluarga korban yakni Tan Guat Nio, yang merupakan anak dari Tan Cay Pue dan bibi korban. Tan Guat Nio merasa curiga karena sudah beberapa hari korban tidak terlihat dan tidak datang ke tokonya. Tan Guat Nio kemudian meminta saksi Edi untuk memeriksa kondisi korban di rukonya.

Edi, dengan pendampingan pemerintahan pekon, yakni saksi Yudha Perdana selaku Kakon Sukarame Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus, serta saksi Sandi dan beberapa tetangga toko sekitar, memutuskan untuk mengecek ruko tersebut. 

Ketika sampai di lokasi, mereka menemukan bahwa ruko masih terkunci dari dalam. Mereka kemudian membuka pintu secara paksa dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di lantai kamar, sudah tidak bernyawa.

"Saksi melaporkan penemuan mayat tersebut ke Polsek Talang Padang Polres Tanggamus," jelasnya.

AKP Bambang menyebut, langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian termasuk mendatangi TKP, menghadirkan pihak UPTD Puskesmas Talang Padang dengan membawa ambulans, dan menghadirkan Tim Inafis Polres Tanggamus untuk identifikasi lebih lanjut. 

"Korban kemudian dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung," ujarnya.

AKP Bambang mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban tinggal sendirian di ruko tersebut dengan status bujangan. 

Sementara itu, menurut keterangan dokter dari RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka-luka yang ditemukan pada punggung, jari-jari kiri, serta jari-jari kaki kanan dan kiri disebabkan oleh gigitan semut. 

"Berdasarkan pemeriksaan medis, dipastikan bahwa korban telah meninggal selama lima hari," ungkapnya.

Ditambahkan AKP Bambang, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi mengenai penolakan tersebut. 

"Jenazah korban kemudian dibawa ke gedung paguyuban Tionghoa di Talang Padang untuk dilakukan kremasi," tandasnya. (*)


Selasa, 09 Juli 2024

Bersama TNI, Polres Tanggamus Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden Republik Indonesia

Bersama TNI, Polres Tanggamus Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kunker Presiden Republik Indonesia
Harian TANGGAMUS NEWS - Jelang kunjungan kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia ke Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus bersama jajaran TNI menggelar apel kesiapan pengamanan di Lapangan Merdeka Kota Agung, Rabu 10 Juli 2024.

Apel dipimpin Dandim 0424 Tanggamus, Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto dihadiri Kapolres Tanggamus bersama para PJU Polres Tanggamus dan seluruh Kapolsek, Pasi Ops Kodim Kapten Rio Antomi dan jajarannya.

Dalam kesempatan itu, Dandim Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto juga melakukan pemeriksaan pasukan dan ia menekankan kesiapan personel dalam pelaksanaan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, Msi, mengatakan bahwa pihaknya menerjunkan 185 personel dalam pengamanan Kunker Presiden Republik Indonesia ke Tanggamus bersama dengan Kodim 0424 Tanggamus.

"Untuk personel Polres Tanggamus sendiri yang dilibatkan sebanyak 185 orang bersama dengan personil Kodim 0424 Tanggamus kata Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK., M.Si.

Kapolres menyebutkan, sejumlah titik pengamanan difokuskan di 5 titik serta jalur yang akan dilewati rombongan Presiden RI, namun saat ini belum ada rencana pengalihan arus lalu lintas. 

"Untuk pengalihan arus belum ada, tapi nanti kita menyesuaikan dengan dinamika dilapangan. Untuk kesiapan TNI, Polri dan instansi terkait dalam rangka kunjungan Presiden RI telah siap," tandasnya. (*)


Kamis, 04 Juli 2024

Pengukuhan 8 Tahun Jabatan, Kakon Talang Padang Ucapkan Rasa Syukur

Pengukuhan 8 Tahun Jabatan, Kakon Talang Padang Ucapkan Rasa Syukur
Harian TANGGAMUS NEWS - Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomer 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Kakon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Farizal Saleh., merasa bersyukur karena masa jabatan kepala pekon ditambah 8 tahun yang telah dikukuhkan oleh Pj Bupati Tanggamus di Islamic Center. Kamis 4/7/24


Atas pengukuhan tersebut Kepala Pekon Talang Padang Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Farizal Saleh, merasa perlu untuk memperbaiki kinerja serta mengabdi dan melayani masyarakat lebih baik lagi dan akan selalu semangat dan selalu amanah menjalankan tanggung jawab ini.


“terima kasih untuk Pj Bupati Tanggamus, atas pelaksanaan pengukuhan penambahan jabatan kepala pekon ini, dan menjadi semangat untuk Kakon se Kabupaten Tanggamus,”  jelas Farizal Saleh 

Lebih lanjut Farizal Saleh mengatakan bahwa penambahan 8 tahun ini tidak serta merta turun dari Pemerintah Pusat akan tetapi atas perjuangan Apdesi selama kurang lebih satu tahun.

“satu tahun lebih kami melakukan aksi di Gedung DPR, dan berkat jerih payah kami bisa menghasilkan keputusan oleh DPR RI dan Presiden untuk perubahan Undang Undang Desa terkait penambahan waktu menjabat sebagai Kepala Desa atau istilah kita Kepala Pekon " kata Bang Ijal.

Selanjutnya Farizal Saleh yang juga menjabat sebagai penasehat Apdesi Kecamatan Talang Padang mengajak seluruh kepala pekon se-Tanggamus untuk menjaga amanah ini sebaik-baiknya dan seamanah mungkin, karena jabatan didunia hanya sementara dan setiap jabatan didunia ini akan dipertanggungjawabkan di akhir nanti.

" Ayo kita jaga amanah ini, jangan dirusak dan dinodai oleh kekotoran, karena sesungguhnya setiap perbuatan kita didunia akan ada balasan dan pertanggungjawaban diakhir nanti " tandasnya.

Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus berikan SP2HP Kasus BRI Unit Wonosobo Ke Supriono.

Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tanggamus berikan SP2HP Kasus BRI Unit Wonosobo Ke Supriono. Harian TANGGAMUS NEWS - U...