Factual dan Berimbang

Selasa, 03 September 2024

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Dua Terduga Kurir Sabu di Pugung

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Dua Terduga Kurir Sabu di Pugung
Harian TANGGAMUS NEWS - Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu di sebuah gubuk di Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Senin sore, 2 September 2024. 

Kedua tersangka yang berinisial AB (35) dan DJ (33) merupakan buruh warga Pekon Rantau Tijang. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16:30 WIB oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus. 

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Iwan Ricad, S.H., M.H., dalam keterangan mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka meliputi lima plastik klip berisi kristal sabu seberat 0,65 gram, plastik klip bekas pakai, alat hisap sabu, pipa kaca pirek, dua sedotan plastik, sumbu, dua korek api gas, sebilah pisau, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp960 ribu.

"Barang bukti tersebut ditemukan berada di dalam gubuk tempat penangkapan," kata AKP Iwan Ricad mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 3 September 2024.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan terkait peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pekon Rantau Tijang. 

Setelah memastikan informasi, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus langsung melakukan penangkapan di gubuk tersebut, di mana kedua tersangka sedang berada. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga kuat akan digunakan oleh kedua pelaku.

"Kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seorang pria dan wanita yang juga berada di wilayah setempat," jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

Sementara itu, penyedia barang haram tersebut yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Tindak lanjut dari kasus ini masih terus dilakukan, dan kami akan mengupayakan agar peredaran narkotika di wilayah ini bisa diberantas secara tuntas," tandasnya. (*)


PERPISAHAN KKN MUHAMADIYAH ALMAHAYATI BANDAR LAMPUNG

PERPISAHAN KKN MUHAMADIYAH ALMAHAYATI BANDAR LAMPUNG 

Harian TANGGAMUS NEWS - Selama kurang lebih 40 hari, mahasiswa Muhamadiyah dan Malhayati bandar lampung telah melakukan pengabdian, pembelajaran di pekon Argomulyo kecamatan sumberjo. Beragam momen selama Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi kenangan tersendiri bagi mahasiswa. Salah satunya adalah acara perpisahan antara kelompok KKN dengan warga pekon sekitar. selasa 3/9/24.

Setiap pertemuan pasti ada perpisahan, Kelompok KKN Muhamadiyah dan Malhayati laksanakan kegiatan perpisahan bersama masyarakat pekon Argomulyo. Agenda ini merupakan acara perpisahan anak KKN di pekon Argomulyo setelah satu bulan lebih mengabdi di pekon tersebut. Turut hadir Kepala pekon Sugiono serta Perangkat pekon, Ketua BPD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat pekon Argomulyo. 

Perpisahan memang menyisakan kesedihan namun hakikat pertemuan pasti bekawan perpisahan. Terimakasih atas semua bantuannya semua waktunya, pelukan hangat, keramahan yang warga pekon berikan, tidak banyak yang bisa kami ucapkan selain rasa terimakasih dan rasa syukur atas diterimanya kami di pekon Argomulyo kecamatan sumberjo ini. 

Kepala pekon argomolyo kecamatan sumberjo "Sugiono gunakan hak jawab, terkait isu pemberitaan di media online belakangan ini.

Kepala pekon argomolyo kecamatan sumberjo "Sugiono gunakan hak jawab, terkait isu pemberitaan di media online belakangan ini. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Sugiono(54th) ditimpa isu miring oleh pemberitaan media online Belakangan ini. 

Pria yang menjabat kepala pekon sejak tiga priude itu mengutuk keras judul pemberitaan online yang menuduh Sugiono korupsi di tahun 2020-2023, dan tidak merilisasikan dana desa . ” Ini kan jelas fitnah berita bohong dan diskriminasi serta melanggar HAM saya” ujar sugiono pada Harian Tanggamus News, Senin 03/09/2024

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa isi berita itu adalah bohong, fitnah dan dangkal data serta kurang dianalisis dan itu menjadi preseden buruk bagi dunia pers yang kurang profesional, tidak berimbang, menghakimi dan diskriminatif.

Oleh sebab itu, sugiono menggunakan mekanisme hak jawab dan hak Koreksi terkait pemberitaan tersebut sebagai amanat UU no 40 tahun 1999 tentang pers yang dalam hal ini hak Koreksi dan Hak Jawab tersebut akan ditujukan kepada pusat redaksi media media online bersangkutan.

Adapun yang menjadi bahasan dalam hal jawab dan koreksi tersebut adalah pemberitaan dugaan korupsi  ” Saya korupsi apa?  di pemberitaan media tersebut dugaan korupsi yang ditulis tidak jelas,  yang seperti apa kok tidak ditulis, wong mereka konfirmasi ke saya saja tidak, kan aneh berita itu, keberimbangan beritanya kok tidak ada” kecam sugiono.

Selain itu pemberitaannya juga copy paste judul sama isi sama dari beberapa media tersebut, ini kan jelas melanggar UU pers dan UU hak cipta. Juga hal ini menunjukkan wartawan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.” Junjung tinggi dong kode etik jurnalis sehingga pers sebagai pilar ke empat demokrasi bisa terjamin”, ujar sugiono menyayangkan pemberitaan media online. 

Menyangkut dugaan korupsi pembangunan pengelolaan , sugiono membantahnya bahwa hal tersebut sudah sesuai prosedur dan melalui tahapan Musrenbang kecamatan dan Pekon dan pendampingan konsultan. Apabila ada program yang belum berjalan atau ada bantuan dan lain lain maka akan masuk dalam RAP-B Pekon. ” Kami ada RAP-B Pekon perubahan yang sudah selesai dan bisa dilaksanakan pada bulan hari  dan tanggal, jelas nya. 

Pelaksanaan program Pekon sudah dilaksanakan bertahap dan sudah dilakukan evaluasi, supervisi dan pelaporan yang jelas. Jika rekan rekan media dapat mengetahui program Pekon melalui aplikasi Jaga.id KPK, itu adalah tahapan program perencanaan yang ditulis secara online,” Jadi pengawalan oleh KPK tentang dana desa oleh KPK melalui aplikasi jaga.id jangan disalahgunakan menakuti nakuti, karena itu ibarat kacang masih kulitnya isinya kan masih detail dan harus dipahami secara detail sehingga, berita tidak bohong, fitnah, tidak berimbang dan seperti orang mabok kepayang dalam analisis berita,” kecam kakon sugiono kesal.

Mekanisme hak jawab dan hak Koreksi ini akan dilakukan secara persuasif ke media online bersangkutan jika tidak akan kita sengketakan ke dewan pers serta menempuh jalur pidana atau perdata. ” Saya berharap rekan rekan media sebagai pekerja mulia dan profesional jangan dirusak oleh oknum wartawan yang menyimpang tidak tau tugas pungsi propesi sendiri, jangan gara gara nila setitik rusak susu Sebelanga”, harap sugiono.

Jumat, 30 Agustus 2024

Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Tanggamus Memanggil di DPRD dan Kejaksaan Negeri

Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Tanggamus Memanggil di DPRD dan Kejaksaan Negeri

Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Tanggamus Memanggil di halaman DPRD Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

Aksi ini merupakan bagian dari seruan masyarakat yang tergabung dalam aliansi tersebut untuk menyuarakan berbagai aspirasi mereka terkait isu-isu penting di wilayah Tanggamus.

Pengamanan aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri, yang didampingi oleh beberapa pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kasat Samapta AKP Minan, Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi, dan Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto. Dalam pelaksanaannya, kepolisian berusaha memastikan bahwa aksi berjalan dengan tertib dan aman.

Rangkaian pengamanan ini tidak hanya dilakukan di lokasi aksi, tetapi juga meliputi pengawalan massa dari titik kumpul mereka di jalan gerbang Pemkab Tanggamus. 

Kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan menghindari kemacetan yang bisa timbul akibat konsentrasi massa di area tersebut. Selain itu, pengamanan terbuka maupun tertutup juga dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan maksimal untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

"Kami telah mengerahkan 86 personel di berbagai titik strategis untuk memastikan bahwa aksi ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Kompol Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Tanggamus Memanggil ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan pendapat mereka terkait isu-isu yang dianggap penting untuk segera ditangani oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. 

Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi yang telah menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak.

"Kami ucapkan terima kasih, dengan berakhirnya kegiatan, situasi kondusif dengan massa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan lancar," tandasnya. (*)


Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Tanggamus Memanggil di DPRD dan Kejaksaan Negeri

Polres Tanggamus Gelar Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Tanggamus Memanggil di DPRD dan Kejaksaan Negeri
Harian TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus menggelar pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Tanggamus Memanggil di halaman DPRD Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus pada Jumat, 30 Agustus 2024. 

Aksi ini merupakan bagian dari seruan masyarakat yang tergabung dalam aliansi tersebut untuk menyuarakan berbagai aspirasi mereka terkait isu-isu penting di wilayah Tanggamus.

Pengamanan aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri, yang didampingi oleh beberapa pejabat kepolisian lainnya, termasuk Kasat Samapta AKP Minan, Kasat Binmas AKP Bambang Purwadi, dan Kasat Intelkam Iptu Arbiyanto. Dalam pelaksanaannya, kepolisian berusaha memastikan bahwa aksi berjalan dengan tertib dan aman.

Rangkaian pengamanan ini tidak hanya dilakukan di lokasi aksi, tetapi juga meliputi pengawalan massa dari titik kumpul mereka di jalan gerbang Pemkab Tanggamus. 

Kepolisian juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan menghindari kemacetan yang bisa timbul akibat konsentrasi massa di area tersebut. Selain itu, pengamanan terbuka maupun tertutup juga dilaksanakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kabag Ops Polres Tanggamus, Kompol Samsuri, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan maksimal untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

"Kami telah mengerahkan 86 personel di berbagai titik strategis untuk memastikan bahwa aksi ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata Kompol Samsuri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Tanggamus Memanggil ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menyuarakan pendapat mereka terkait isu-isu yang dianggap penting untuk segera ditangani oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. 

Polres Tanggamus mengucapkan terima kasih kepada peserta aksi yang telah menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung, sehingga tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak.

"Kami ucapkan terima kasih, dengan berakhirnya kegiatan, situasi kondusif dengan massa yang menyampaikan aspirasi mereka secara damai dan lancar," tandasnya. (*)


Rabu, 28 Agustus 2024

Rayu Cak Imin Berikan Jatah Cawagub Pada PKB, Atau Nasib Anies Menjadi Bubur.

Rayu Cak Imin Berikan Jatah Cawagub Pada PKB, Atau Nasib Anies Menjadi Bubur.
Harian TANGGAMUS NEWS - jakarta, Elektabilitas Anies Baswedan nama mantan Gub DKI, periode 2017-2022, Capres yang gagal pada Pemilu 2024 usungan koalisi perubahan, tiba-tiba surut sesaat setelah ditinggal oleh PKS dan disusul oleh Nasdem.

Pasca keputusan MK, dan demo massa di DPR-RI nama Anies sehari-dua hari yang lalu sempat membaik sesaat dengan terhembusnya kabar angin “yang tak ber-KTP”, bahwa PDIP akan legowo menghempaskan kader-kader terbaiknya demi mengusung Anies maju dalam Pilgub DKJ 2024.

Tapi akhirnya DPP PDIP sadar lebih awal bahwa mendukung Anies bukanlah pilihan yang tepat, meski Anies sempat mampir beberapa saat di kantor DPP PDIP, dan dalam sekali seumur hidupnya, Anies akhirnya memberikan pujian untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, bahwa Megawati adalah perwujudan dari Konstitusi, pujian maha tinggi dari Anies  ini disebutkan Anies di depan publik.

Anies memang pandai memuji, sebagaimana Anies pernah berikan  puja puji pada Jokowi, lalu tak lama kemudian Anies lepas dari Jokowi, dan Anies memuji Prabowo saat diusung dan menang Pilgub DKI 2017, serta puja-puji Anies ke Surya Paloh saat diusung sebagai Capres 2024.


Tak lama nama Anies beredar di publik, PDIP pun memilih meninggalkan Anies yang memang keputusan itu tepat, dan munculah nama kader emas PDIP Pramono Anung dan Rano Karno, untuk Cagub-Cawagub Pilkada 2024 Daerah Khusus Jakarta Pertama, setelah Jakarta resmi tak lagi menyandang Daerah Khusus Ibukota.

Apakah Anies masih berpeluang, menyusul KIM yang telah mengumumkan pasangan RK-Suswono beserta dukungan dari  15 partai politik yakni PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN.

Mari kita berhitung, Anies sudah resmi diusung oleh Partai Buruh, dan Hanura, juga Partai Ummat, mengacu pada keputusan dan ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan calon gubernur dan calon wakil gubernur:

1. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut;
2. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 2.000.000 (dua juta) jiwa sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di provinsi tersebut;
3. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut;
4. provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di provinsi tersebut;

Jumlah penduduk DKJ terdata pada 2024 sebanayak 10.684.900 jiwa, adapun rekapitulasi data pemilih tetap pada tingkat Provinsi DKJ Jakarta, total 8.252.897," artinya Anies hanya membutuhkan dukungan 6,5 persen dari partai yang memiliki suara dan kursi pada Pemilu 2024 lalu.

Informasi terkini 15 partai yang masuk dalam KIM telah memberikan dukungan pada Ridwan Kamil dan Suswono, PDIP akan mendaftarkan Pramono dan Rano Karno sebagai kader emasnya menuju Cagub-Cawagub Pilkada DKJ 2024.

Masih ada kesempatan yang tersisa untuk Anies, menyusul Partai Buruh dan Hanura juga Partai Ummat yang sudah terlebih dahulu mengumumkan, dan yakin akan kesempatan Anies untuk maju di Pilkada Gubernur DKJ 2024. Yakni PKB meski PKB diumumkan dalam barisan partai pendukung RK-Suswono, dan elite PKB tampak hadir mendampingi pendaftaran RK-Suswono di KPUD Jakarta, salah satunya Ketua DPW PKB Jakarta, Hasbiallah Ilyas.

Karena umlah suara dari ketiga partai tersebut belum mampu membawa Anies ke Pilgub Jakarta2024, tentu saja Anies membutuhkan Golden Ticket, dan yang akan mampu memberikan Anies Golden Ticket menuju Pilgub DKJ tak lain tak bukan adalah Cak Imin Ketum PKB.

Cak Imin berkemungkinan goyah jika Anies datang kepadanya, Anies hanya perlu memberikan kesempatan pada kader PKB sebagai Cawagub pendamping Anies, maka Cak Imin akan sangat berkemungkinan memberikan Golden Ticket pada Anies menuju Pilgub DKJ 2024, maka berikut hitungannya.


1. 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑩𝒖𝒓𝒖𝒉 𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒐𝒍𝒆𝒉 63.532 𝒔𝒖𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝙙𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅. 𝙏𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝘼𝙣𝙞𝙚𝙨 
2. 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑯𝒂𝒏𝒖𝒓𝒂 𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒐𝒍𝒆𝒉 20.545 𝒔𝒖𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝙙𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅. 𝙏𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝘼𝙣𝙞𝙚𝙨
3. 𝑷𝒂𝒓𝒕𝒂𝒊 𝑼𝒎𝒎𝒂𝒕 𝑴𝒆𝒎𝒑𝒆𝒓𝒐𝒍𝒆𝒉 42.797 𝒔𝒖𝒂𝒓𝒂 𝒂𝒕𝒂𝒖 𝙩𝙤𝙙𝙖𝙠 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙚𝙡𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙮𝙖𝙩𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙣𝙙𝙪𝙠𝙪𝙣𝙜 𝘼𝙣𝙞𝙚𝙨.
4. 𝙋𝙖𝙧𝙩𝙖𝙞 𝙆𝙚𝙨𝙖𝙩𝙪𝙖𝙣 𝘽𝙖𝙣𝙜𝙨𝙖 𝙈𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 470.682 𝙨𝙪𝙖𝙧𝙖 𝙙𝙖𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙤𝙡𝙚𝙝 10 𝙠𝙪𝙧𝙨𝙞 𝘿𝙋𝙍𝘿 𝘿𝙆𝙅 

Oleh karenanya, jika memang nasib bagus, Anies masih memiliki peluang untuk mendekati Ketum PKB yang belum secara substantif dan terbuka memberikan signal kuat pada RK-Suswono untuk Pilgub Jakarta 2024. Demi melihat posisi Cawagub pendamping Anies seperti jauh lebih menarik ketimbang memberikan dukungan ke RK dan Suswono.

Tapi Anies harus mampu merayu Cak Imin dan mengangkat nama Cawagub dari PKB, jika tidak maka Anies harus rela untuk menjadi penonton pada Pilgub DKJ 2024 karena Anies tak lagi memperoleh tempat. 

Sekali lagi Cak Imin dan PKB yang mampu memberikan Golden ticket ke Anies. Dan Golden Ticket di tangan Cak Imin dan PKB, harus dikondisikan dengan Calon Wakil Gubernur yang berasal dari PKB.

Anies jangan pongah untuk kembali bersikukuh dengan keinginannya, yang membuatnya ditinggal kemudian beberapa waktu yang lalu, baik untuk Anies mengambil pelajaran agar tak mengulang kesalahan yang lalu, saat terlalu lama tarik menarik dengan nama Cawagub yang diberikan PKS, Partai pemenang Kursi pada Pemilu 2024 untuk DPRD DKJ.

Karena setidaknya, pengalaman Gerindra dan rekan seperjuangan Anies di Pilgub 2017 memberi banyak arti.  Pun pengalaman maju sebagai Capres dan gagal pada Pemilu 2024, juga masih meninggalkan banyak cerita.

Nama Anies tak lagi seksi jika harus bersanding dengan nama Cawagub yang dikehendaki-nya yang harus berkekuatan finansial dan modal besar sebagai bahan bakar untuk kontestasi Pilgub DKJ. Cukup Golden Ticket dari PKB agar Anies mampu kembali ke dalam strata politik setidaknya untuk 5 tahun kedepan. Demi menjaga peluang kembali maju sebagai kandidat Capres 2029. 

Oleh karenanya Jakarta adalah penting untuk Anies dan Apapun itu besok adalah keputusan terakhir Golden Ticket beserta paket Cawagub dari PKB atau akankah nasib Anies menjadi bubur.

*Rival Bayu Achmad Putra Labbaika*
Ketum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOINDONESIA)

Selasa, 27 Agustus 2024

Suadi MM., Menghadiri sekaligus Membuka Sosialisasi Tentang Pilkada Pemilih Pemula Tahun 2024.

Suadi MM., Menghadiri sekaligus Membuka Sosialisasi Tentang Pilkada Pemilih Pemula Tahun 2024. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suadi MM., Menghadiri sekaligus Membuka Sosialisasi Tentang Pilkada Pemilih Pemula Tahun 2024. Di Aula Sanggar Teater Jabal Lampung Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung. Rabu (28/8/2024)

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi. SE, Anggota Bawaslu Tanggamus Evi Saputra , A. MD, Intel Kejari Tanggamus Danu Poyo S.H., Syamdjuniston SH. MH Sekretaris Kesbangpol, Camat Pugung Ahmad Yani Ngalim, S.Tp. MM., Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam negeri dan Organisasi Masyarakat, Ketua Teater Jabal Lampung Maman, SMA I Pugung, SMA Darul Fikri Sumanda Pugung. MA Al Falah Gunung Kasih , SMK Nurul Falah Gunung Tiga, SMAN 1 Bulok.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Ir. Suadi MM., dalam sambutannya, saat ini kita masuk di Tahapan PEMILUKADA tahun 2024. Pada tanggal 27 November 2024 mendatang, adalah tanggal pelaksanaan Pemilukada Serentak. Dimana nanti kita memilih Calon Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung serta Calon Bupati Tanggamus dan Wakil Bupati Tanggamus untuk masa 5 tahun kedepan.
Pilkada merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Negara kita. Pilkada Serentak Tahun 2024 perlu dilaksanakan secara damai, aman, bersih dan sejuk.

Saya menyambut baik kepada Kesbangpol Tanggamus yang telah melaksanakan acara sosialisasi ini, dan juga Apresiasi kepada penyelenggara PEMILU, yaitu KPU dan BAWASLU, yang telah sukses melaksanakan Pileg dan Pilpres di bulan Februari 2024 lalu, harapannya pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Tanggamus dapat berlangsung sukses.

Lanjut PJ Setdakab saat ini tahapan Pilkada yang sudah dilakukan adalah persiapan perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, Dan KPPS, dan pada tanggal 27 Agustus 2024 sudah dimulai pendaftaran Calon.

Pelaksanaan Sosialisasi Pilkada 2024 kepada Pemilih Pemula ini diselenggarakan guna memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 kepada masyarakat dan pihak pihak yang berkepentingan khususnya kepada adik adik siswa siswi Pemilih Pemula di Kabupaten Tanggamus.

Harapan Setdakab, melalui sosialisasi ini semua pengetahuan yang diberikan oleh Narasumber agar dapat diserap dan di diskusikan, oleh peserta kepada narasumber agar apa yang di dapat pada acara Sosialisasi ini, dapat disebar luaskan kepada teman teman dilingkungan sekolah dan tempat tinggalnya masing masing.

Kepada para narasumber dan pemateri, Saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan apa yang kita selenggarakan ini bermanfaat bagi kita, khususnya bagi Pemilih Pemula pada Pilkada tahun 2024 di “BUMI BEGAWI JEJAMA" yang kita cintai. "Tutup Setdakab".

Risnah S.Ip. MM., Kabid Politik dalam negeri dan Organisasi Masyarakat dalam laporan nya menyampaikan, Dasar kegiatan ini adalah UU No 2 Tahun 2008 tentang partai politik, Sebagai mana telah di ubah  dengan UU No 2 Tahun 2011 dan UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Peserta dalam kegiatan hari ini adalah perwakilan dari Siswa: SMAN 1 Pulau Panggung, SMA Mararif Al Falah Sumber Mulya Pulau Panggung, MA Nurul Islam Pulau Panggung, SMAN 1 Air Naningan, SMKN 1 Air Naningan .

Tujuan penyelenggaraan sosialisasi pilkada tahun 2024 kepada pemilih pemula yaitu agar pemilih pemula mengetahui tentang regulasi peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan pemilu serentak tahun 2024, Agar pemilih pemula berpartisipasi aktip dalam mengikuti proses demokrasi yaitu dalam rangka sukses nya pilkada serentak, dan menjadikan pemilih pemula yang cerdas dan berdaulat.(Kominfo)

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...