Factual dan Berimbang

Kamis, 12 Desember 2024

Polsek Wonosobo Selesaikan Kasus Pengeroyokan Juru Parkir Melalui Pendekatan Restorative Justice

Polsek Wonosobo Selesaikan Kasus Pengeroyokan Juru Parkir Melalui Pendekatan Restorative Justice
Harian TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo, Polres Tanggamus berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana pengeroyokan melalui pendekatan restorative justice, Proses penyelesaian ini dilakukan pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin, S.H mengatakan kasus ini bermula pada Kamis 28 November 2024, sekitar pukul 09.00 Wib bertempat di Jalan umum Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. 

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-26/XI/RES.1.6/2024/SPKT/POLSEK WONOSOBO, pelapor, Burdadi Efendi (45), menjadi korban pengeroyokan oleh terlapor, Oggy Sagatama (31), dan adiknya, Ofi Ryando Frandika (28).

Adapun kronologi kejadian di paparkan oleh Kapolsek yakni Pelapor memarkirkan sepeda motornya di depan rumah salah satu terlapor, selanjutnya terlapor memintaan untuk memindahkan motor yang berujung pada cekcok mulut.

"Insiden memanas ketika kedua terlapor melakukan pemukulan terhadap pelapor, yang mengakibatkan luka cakar di bagian dada," jelasnya.

Selanjutnya, dalam perkembangan kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, dan membuat surat pernyataan perdamaian yang telah ditandatangani kedua belah pihak. 

"Terlapor yang telah menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan, baik kepada terlapor maupun kepada orang lain.  Pelapor juga menyatakan bersedia mencabut laporan Polisi serta mendukung penyelesaian perkara melalui  pendekatan restorative justice," jelasnya.

Kapolsek menegaskan, Polsek Wonosobo terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus-kasus hukum, terutama yang melibatkan konflik antarwarga.

"Proses ini dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya. 

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., menyampaikan apresiasinya atas upaya yang dilakukan oleh Polsek Wonosobo dalam menyelesaikan perkara melalaui pendekatan restorative justice.

Pasalnya, pendekatan restorative justice memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, sehingga mencegah konflik lebih lanjut, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang tercederai oleh rasa ketidakadilan. 

"Meskipun demikian, perlu juga untuk digaris bawahi bahwa penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice bukan berarti memberikan ruang pengampunan bagi pelaku pidana untuk mengulangi kesalahan serupa," tegas AKBP Rivanda. (*)


Sepakat, Dugaan Penganiayaan dan atau Pengeroyokan di Pasar Wonosobo Diselesaikan Secara Kekeluargaan kedua belapihak.

Sepakat, Dugaan Penganiayaan dan atau Pengeroyokan di Pasar Wonosobo Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Harian TANGGAMUS NEWS – Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang melibatkan juru parkir Burdadi Efendi dengan terlapor Yogi dan adiknya Opy, akhirnya disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Kejadian yang berlangsung pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB itu kini berakhir damai.

Kapolsek Wonosobo, Iptu Tjasudin, S.H, menyampaikan bahwa kesepakatan perdamaian ini dilaksanakan pada Rabu malam, 11 Desember 2024, bertempat di kediaman Ketua DPC Apdesi Tanggamus, Mirza YB. Kesepakatan tersebut dihadiri oleh pelapor dan terlapor yang masing-masing didampingi keluarganya.

"Kesepakatan perdamaian antara pelapor dan terlapor dilaksanakan tadi malam. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menandatangani surat perjanjian perdamaian. Beberapa poin penting dalam perjanjian itu adalah:

1. Pelapor Burdadi Efendi berjanji tidak akan memperpanjang masalah tersebut ke ranah hukum.

2. Terlapor Yogi dan Opy berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang lain di masa mendatang.

Kapolsek Wonosobo berharap perdamaian ini dapat menjadi contoh penyelesaian masalah yang damai dan harmonis. 

"Selain itu, kami juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik secara bijak dan mengedepankan musyawarah," tambahnya.

Melalui upaya ini, Polsek Wonosobo berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. 

"Kesepakatan damai ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian masalah secara kekeluargaan dapat menjadi alternatif yang efektif dalam menjaga kerukunan antarwarga," tandasnya. (*)

Selasa, 10 Desember 2024

Jelang Ops Lilin 2024, Satlantas Polres Tanggamus dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check Bus Angkutan Umum

Jelang Ops Lilin 2024, Satlantas Polres Tanggamus dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check Bus Angkutan Umum
Harian TANGGAMUS NEWS - Menjelang Operasi Lilin Krakatau 2024 dalam pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus bersama Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelayakan kendaraan bus angkutan umum.

Kegiatan ini digelar kemarin Selasa 10 Desember 2024, dilaksanakan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengendara selama masa liburan akhir tahun.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Made Agus Dwi Dayana, S.H mengatakan ramp check dilakukan di sejumlah titik strategis di wilayah Tanggamus, yakni terminal Kota Agung, pool Damri dan Puspajaya dan RBU.

"Pemeriksaan meliputi kondisi rem, lampu, ban, surat-surat kendaraan, serta kelengkapan lain yang menjadi standar keselamatan angkutan umum," kata Iptu Made Agus Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Rabu 11 Desember 2024.

Kasat menyebut, kegiatan tersebut bertujuan memastikan bahwa kendaraan bus angkutan umum  berada dalam kondisi layak jalan untuk mengantisipasi lonjakan arus penumpang dan barang selama libur Nataru.

Dalam kegiatan ramp check, petugas juga memberikan edukasi kepada para sopir dan operator angkutan mengenai pentingnya menjaga kondisi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas. 

Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan selama periode liburan yang biasanya diwarnai peningkatan mobilitas masyarakat.

“Kami menekankan kepada pengemudi untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum beroperasi, serta tidak memaksakan perjalanan jika kondisi tubuh lelah,” tambahnya.

Selain ramp check, Polres Tanggamus juga bersiap dengan berbagai langkah strategis untuk menghadapi lonjakan arus lalu lintas selama Nataru 2024-2025. Pos pengamanan akan didirikan di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan guna memastikan kelancaran arus kendaraan.

“Kami berharap seluruh pihak, baik operator transportasi maupun masyarakat, dapat bekerja sama untuk menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman selama liburan Nataru,” ujarnya.

Kasat Lantas Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat yang menggunakan transportasi umum untuk lebih selektif memilih kendaraan, memastikan kendaraan yang ditumpangi telah lolos uji kelayakan. Selain itu, diingatkan pula pentingnya menjaga keselamatan pribadi dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Mari wujudkan perjalanan Nataru 2024-2025 yang aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan," tandasnya. (*)


Minggu, 08 Desember 2024

Polsek Limau Identifikasi Kasus Warga Tertimpa Motor Bermuatan Kayu di Kelumbayan

Polsek Limau Identifikasi Kasus Warga Tertimpa Motor Bermuatan Kayu di Kelumbayan
Harian TANGGAMUS NEWS - Kecelakaan kerja tragis terjadi di Jalan Ketumbang, Pekon Susuk, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus. Seorang warga, Muhammad Taqwa (32), meninggal dunia setelah tertimpa sepeda motor bermuatan kayu yang dikendarainya.

Kapolsek Limau Polres Tanggamus, Iptu Dedi Yanto mengatakan, peristiwa nahas ini terjadi pada Minggu, 8 Desember 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Korban yang diketahui berasal dari Kampung Sidorejo, Pekon Batu Patah, Kecamatan Kelumbayan Barat, mengalami kecelakaan fatal saat membawa kayu di jalanan yang licin dan menanjak," kata Iptu Dedi Yanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, Ikin dan Rizki, korban yang bekerja sebagai pengangkut kayu, mereka sedang membawa muatan kayu balok menggunakan sepeda motor Revo. 

Saat melewati jalan menanjak yang licin akibat hujan, rantai motor tiba-tiba putus. Motor yang tidak memiliki rem belakang tersebut kehilangan kendali, mundur, dan menimpa korban.

"Muhammad Taqwa jatuh dalam posisi tengkurap dengan luka parah di bagian kepala. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, langkah kepolisian yang telah dilakukan yakni melaksanakan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, membuat sketsa TKP, memeriksa korban di Puskesmas Kelumbayan dan mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini murni kecelakaan kerja. Keluarga korban menolak autopsi dan memilih segera memakamkan korban di TPU Pekon Batu Patah pada pukul 16.30 WIB," ungkapnya.

Kapolsek Limau mengimbau masyarakat, khususnya pekerja yang menggunakan kendaraan untuk mengangkut muatan, agar selalu memastikan kelayakan kendaraan demi menghindari kecelakaan serupa. 

"Selalu berhati-hati dalam berkendara. Keselamatan kerja harus menjadi prioritas utama, terutama di medan jalan yang rawan," imbaunya. (*)



Polsek Talang Padang Intensifkan Patroli di Tempat Wisata untuk Jamin Keamanan

Polsek Talang Padang Intensifkan Patroli di Tempat Wisata untuk Jamin Keamanan
Harian TANGGAMUS NEWS - Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung tempat wisata, Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di beberapa lokasi wisata, Minggu (8/12/2024), dengan tujuan memastikan situasi aman dan kondusif.

Tim patroli yang terdiri dari Bripka Sandi Wibowo, Brigpol Robi Nursandi, dan Briptu Dedi Saputra mengunjungi Kolam Renang Muvida di Pekon Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang.

Mereka memberikan imbauan kepada karyawan dan pengunjung untuk memperhatikan keamanan anak-anak saat berenang dan mengantisipasi tindak pidana, seperti premanisme.

"Kami meminta pengelola untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung, terutama anak-anak, guna mencegah kecelakaan dan menjaga ketertiban," ujar Bripka Sandi Wibowo.

Selain Kolam Renang Muvida, patroli juga dilakukan di lokasi wisata Pemandian Way Bekhak, Kecamatan Gunung Alip. Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Arfan Firdaus bersama personel lainnya, termasuk Bripka Sandi Wibowo dan Briptu Dedi Saputra. 

Imbauan serupa diberikan kepada karyawan dan pengunjung untuk tetap waspada terhadap tindak pidana, seperti pencurian kendaraan bermotor (C3).

"Kami terus mengingatkan pengunjung agar tidak lengah dan selalu waspada terhadap tindak kriminalitas," kata Bripka Arfan Firdaus.

Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, S.H menegaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di tempat wisata yang ramai dikunjungi.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di setiap tempat wisata. Kegiatan ini akan terus dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif," ujar AKP Bambang Sugiono.

Hingga berakhirnya kegiatan seluruh lokasi yang dikunjungi dalam kondisi aman dan terkendali. Polsek Talang Padang mengapresiasi kerja sama dari pihak pengelola tempat wisata dan masyarakat yang turut menjaga keamanan. (*)


Sabtu, 07 Desember 2024

Penghargaan Perintis Kemajuan Daerah diraih Ali Rahman dalam Gelaran HUT FS Group ke 14

Penghargaan Perintis Kemajuan Daerah diraih Ali Rahman dalam Gelaran HUT FS Group ke 14
Harian TANGGAMUS NEWS,Bandarlampung - Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T. yang juga sebagai Bupati terpilih pada kontestasi pilkada yang baru, meraih penghargaan Perintis Kemajuan Daerah, dalam gelaran semarak HUT Fajar Sumatera Group ke 14 tahun yang dilangsungkan hari sabtu (07/12/2024) pukul 19.00 wib di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, minggu (08/12/2024).

Tidak hanya Ali Rahman beberapa orang berpengaruh di Lampung pun juga mendapat penghargaan diantaranya : 

Jurnalis Senior : Oyos Saroso

Perempuan Inspiratif : Buda Eva Dwiana (Walikota Bandar Lampung/Walikota Terpilih)

Penjabat Kepala Daerah Kreatif dan Inovatif ; Marindo Kurniawan (PJ. Bupati Pringsewu)

Politisi Muda Inovatif dan Baik Hati : Rahmat Mirzani Djausal (Gubernur Lampung Terpilih).


Seperti kita ketahui Ali Rahman yang meniti karir dari staf di Kecamatan Bahuga, Camat di 3 Kecamatan yang berbeda, Kepala Dinas PU Hingga menjabat Wakil Bupati Way Kanan dinilai pantas mendapatkan penghargaan tersebut terlebih lagi saat ini dirinya menjadi bupati terpilih kontestasi pilkada 2024 ini berpasangan dengan Ayu Asalasiyah.

Acar yang dibuka dengan menyanyikan lagu indonesia raya dirangkai dengan Doa, Pemberian santunan anak yatim, pembacaan puisi oleh Iin Mutmainah dilanjutkan dengan sambutan dari Direktur Utama Fajar Sumatera Group, Deni Kurniawan.

“kami berharap pemerintah Lampung bisa bersinergi dalam memperbaiki kualitas dari demokrasi yang ada di lampung.” ucap Deni.

Dirinya pun juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan hadir dalam kegiatan tersebut sehingga acara tersebut bisa berjalan dengan baik dan hikmat.

Usai sambutan dari Direktur Utama Fajar sumatera Group acara dilanjutkan dengan sambutan PJ. Gubernur lampung juga pemotongan tumpeng serta pemberian penghargaan dan ditutup dengan Orasi Kebangsaan oleh Haris Azhar S.H M.A - Aktivis Demokrasi dan Pegiat HAM - Direktur Lokataru dengan tema “Masa Depan Demokrasi dan HAM di Indonesia”.


Kamis, 05 Desember 2024

DEMI UNTUK MENJAGA KESEIMBANGAN JUMLAH MoU DENGAN JURNALIST PEMERINTAHAN PEKON MELALUI APDESI MENGADAKAN MUSYAWARAH UNTUK MUPAKAT

Harian TANGGAMUS NEWS – Ketua APDESI Kabupaten Tanggamus, Mirza YB, (Panglima Kepala Pekon Negara Batin) memberikan keterangan melalui sambungan telepon seluler pada pukul 21.30 WIB malam ini. Mirza menjelaskan hasil musyawarah yang digelar di Lentera Garden, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Kamis siang tadi, 05 Desember 2024.

Mirza menjelaskan , musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus DPC Apdesi serta Ketua DPK Apdesi Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas dan menyepakati pedoman kerja sama antara pemerintah pekon dan media massa, dengan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Pemerintah Daerah pekon dengan Media Massa.

“Dalam musyawarah ini, kami menyepakati pembagian zona media berdasarkan wilayah kecamatan untuk mempermudah kerja sama antara pemerintah pekon dan media massa yang ada di kabupaten Tanggamus, Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas anggaran dan menghindari tumpang tindih kerja sama itu sendiri,” kata Mirza.

Lebih rinci Mirza memaparkan Pembagian Zona Media Berdasarkan per Kecamatan yaitu : 

1. Bulok
2. Pugung
3. Talangpadang
4. Pulau Panggung
5. Sumberejo
6. Air Naningan
7. Ulu Belu
8. Limau
9. Cukuh Balak
10. Kelumbayan
11. Kelumbayan Barat
12. Bandar Negeri Semuong
13. Wonosobo
14. Kota Agung Barat
15. Kota Agung
16. Kota Agung Timur
17. Semaka
18. Gunung Alip
19. Gisting
20. Pematang Sawah

Musyawarah ini menghasilkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani oleh pengurus Apdesi, di antaranya:

1. Mirza YB (Ketua Apdesi)

2. Sumadi, S.Pd (Sekretaris DPC)

3. Yuhendri (Bendahara)

4. Sufiyan (Wakil Ketua I)

5. Selamat Putra Yadin (Wakil Ketua II)

Mirza berharap keputusan hasil musyawarah ini menjadi acuan bagi pemerintah pekon yang ada di 20 kecamatan, dalam melaksanakan kerja sama dengan media massa. “Dengan adanya pembagian zona ini, setiap media massa dapat bekerja berdasarkan domisili dan wilayah kecamatan masing-masing. Ini juga bertujuan untuk mengatur anggaran publikasi agar lebih tertib dan efektif, mengingat banyak pekon yang sebelumnya bekerja sama dengan media hingga mencapai 300 media,” ulasnya.

Musyawarah ini Mirza menilai sebagai langkah positif untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi kerja sama antara pemerintah pekon dengan para kuli tinta yang ada di Kabupaten Tanggamus.( RED )

Politisi partai Nasdem Sutra Jaya Memberikan bantuan kepada anak yatim dipondok

Politisi partai Nasdem Sutra Jaya Memberikan bantuan kepada anak yatim dipondok Harian TANGGAMUS NEWS - Wakil ketua OKK Komisi T...