Factual dan Berimbang

Selasa, 30 Mei 2023

Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Monitoring Pungut Suara Pilkakon Kelungu Kota Agung Pusat.

Kapolres Tanggamus Bersama Forkopimda Monitoring Pungut Suara Pilkakon Kelungu Kota Agung Pusat. 

TANGGAMUS NEWS - Bersama Forkopimda, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K melakukan monitoring pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak Tahun 2023 di Pekon Kelungu Kecamatan Kota Agung, Selasa 30 Mei 2023.


Dalam rangkaian pemantauan tahap pemungutan suara itu tampak sejumlah personel pengamanan gabungan Polres Tanggamus dipimpin Wakapolsek Kota Agung Iptu Haryono dan TNI Dipimpin Danramil Kapten Julian Abri juga berada di lokasi.


Kasi Humas Polres Tanggamus, Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan, dalam rangkaian kegiatan tersebut Kapolres dan Forkopimda hanya untuk memonitor langsung tahap pemungutan suara.


"Kegiatan dalam rangka monitoring langsung pemungutan suada pemilihan kepala pekon pekon kelungu dan diketahui berjalan dengan lancar. Masyarakat juga antusias," kata Iptu M. Yusuf usai kegiatan.


Ia menambahkan, dalam Pilakakon Kelungu itu terdapat 2 TPS, satu berada di Dusun Induk (Dusun 1) dan Dusun Sinar Lebak (Dusun 3) dengan kekuatan pengamanan Polri sebanyak 15 personel.


"Dalam pengamanan tersebut dipimpin  Pamatwil Kabag Ren AKP Takarinto, Kasat Lantas AKP Amsar, Wakapolsek Kota Agung Iptu Haryono dan penanggungjawab wilayah Kapolsek Kota Agung AKP Made Sudastra," tandasnya.


Sementara itu, Bupati Hj. Dewi Handajani mengatakan, bahwa pihaknya bersama Forkopimda yang telah ditugaskan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tahap pungut suara Pilkakon serentak tahun 2023 di kabupaten tanggamus.


"Pilkakon Tanggamus diikuti 11 pekon dari 7 kecamatan, dengan jumlah kandidat calon kepala pekon sebanyak 41 orang 


Ia berharap seluruh rangkain Pilkakon dapat berjalan dengan aman dan lancar juga menghasilkan kepala pekon yang amanah sesuai keinginan masyarakat.


"Harapannya nanti akan terpilih kepala pekon yang mumpuni amanah betul betul amanah sesuai keinginan dari masyarakat dan bisa menjadi upaya upaya percepatan pembangunan di pekon disusul lagi dengan pembangunan pemerintah kabupaten Tanggamus sehingga Tanggamus bisa lebih maju dan lebih sejahtera lagi kedepan," tandasnya.



Minggu, 28 Mei 2023

Gerak Cepat Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Anirat

Gerak Cepat Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Amankan Pelaku Anirat

TANGGAMUS NEWS - Tempo dua jam paska terjadinya penganiayaan berat (Anirat) di Pekon Kesugihan, Kota Agung Barat yang terjadi pada Minggu, 28 Mei 2023 malam, menyebabkan korban Fitra Damaza (25) meninggal dunia, personel gabungan Polres Tanggamus berhasil mengamankan pelakunya.


Diamankannya pelaku atas gerak cepat tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, S.H., M.H melakukan pendekatan kepada keluarganya sehingga dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Kota Agung.


Atas diamankannya tersangka NS, petugas turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau garpu, kaos korban, sendal jepit, ikat pinggang, celana korban dan baju pelaku saat terjadinya penganiayaan berat tersebut.


Kasat Reskrim Iptu Hendra Safuan mengatakan, Unit Reskrim Polsek Kota Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pendekatan kepada para tokoh serta keluarganya tersangka.


"Tersangka diamankan pada Minggu 28 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB setelah kami melakukan pendekatan secara persuasif terhadap tokoh masyarakat setempat, dengan diantar keluarganya tersangka datang ke Polsek Kota Agung selanjutnya dibawa ke Polres Tanggamus," kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Senin 29 Mei 2023, pagi.


Kasat menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka pulang berjalan kaki dari kebun miliknya mampir di kerumah saksi Roni  dan bersantai di gorong-gorong.


Kemudian datang korban Fitra Damaza dan terjadi cekcok mulut antara keduanya, kemudian secara spontan tersangka langsung mencabut pisau jenis garpu yang diselipkan dipinggang kirinya dan langsung menusuk dada korban sebelah kanan. 


Setelah melakukan penusukan terasbut, pelaku langsung melarikan diri dan korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis tetapi pada pukul 19.45 WIB korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD Batin Mangunang.


"Korban meninggal dunia karena mengalami luka tusukan di bagian dada sebelah kanan," jelasnya.


Kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan mengimbau keluarga korban agar tetap tenang serta menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.


"Polres Tanggamus mengucapkan turut berduka cita atas kejadian tersebut dan agar penanganan kasus tersebut dipercayakan kepada Polres Tanggamus," ucapnya.


Saat ini tersangka NS dan barang bukti, ditahan di Polres Tanggamus, terhadapnya dikenakan Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 338 KUHP.


"Ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. 

Pembangunan Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip Kecamatan Ulu Belu Proyek Siluman.

Pembangunan Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip Kecamatan Ulu Belu Proyek Siluman. 

TANGGAMUS NEWS - Jalan Ruas Talang Padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu di bangun tanpa papan proyek diduga proyek siluman. 


Jalan ruas penghubung Talang padang sampai ke Ngarip kecamatan Ulu Belu dalam pekerjaan pembangunan namun sangat di sayang kan pekerjaan yang diduga sumber dana dari Propinsi tanpa papan proyek sehingga menimbulkan dugaan kurang terbuka nya informasi ke publik.


Dengan demikian pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya. 


Dan dinilai tidak mengindahkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).


masyarakat pun berharap supaya pembangunan benar benar di awasi oleh pihak pihak terkait supaya jalan atau ruas jalan yg di bangun mendapat kan kwalitas mutu yang baik sesuai spesifikasi yang sebenar nya. 


Dalam pantau an awak media ini ada dugaan bahwa pekerjaan senilai Pagu 32 milyard di kerjakan dengan asal asalan alias asal jadi.


Bahan bahan yang di guna kan salah satu contoh batu split pun diduga tidak memenuhi Spec sesuai apa yang jadi acuan standar yang di rekomendasikan oleh dinas terkait. 


Para pekerja di lokasi pun saat di konfirmasi siapa yang bertanggung jawab akan pekerjaan jawaban para pekerja tidak tahu dan tidak kenal, sehingga menyulitkan media untuk dapat mengkonfirmasi rekanan atau pemenang tender.


Sampai berita ini di terbit kan belum ada pihak rekanan yang bisa di hubungi terkait pembangunan ruas jalan Talang padang sampai Ngarip kecamatan Ulu Belu. 


 media ini akan mencoba mengkonfirmasi ke dinas terkait dalam waktu dekat untuk menggali informasi PT/ CV. Apa yang menggerjakan dan berapa nilai proyek tersebut yang sebenarnya. 


Proyek yang dianggarkan dengan pagu anggaran sekitar 32 milyar itu bagai proyek siluman, karna ketidak jelasan perusahaan, baik yg melaksanakan (kontraktor) nya maupun yg mengawasi (konsultan pengawas) nya, disebabkan karna tidak adanya Papan Nama Proyek di sepanjang ruas jalan yg sedang dikerjakan saat ini, Juga tidak ada direksi keet (kantor lapangan) baik kontraktor maupun konsultannya.( BUDI  )

Kepala pekon tekad Tuti Arifin melakukan gotongroyong bersama masyarakat dan para Toko.

Kepala pekon tekad Tuti Arifin melakukan gotongroyong bersama masyarakat dan para Toko. 

TANGGAMUS NEWS – Upaya bersihkan tumpukan sampah di Blok I, Pekon Tekad Kecamatan Pulau Panggung saat berkeliling kampung. Kakon Tekad Tuti Arifin menggandeng sejumlah pihak dan masyarakat untuk melakukan gotong royong pembersihan.


Pasalnya, tumpukan sampah tersebut terlihat mengotori jalan dusun setempat dengan bau yang menyengat sehingga apabila terus dibiarkan akan menjadikan sumber penyakit untuk masyarakat sekitar.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan kemarin, Sabtu 27 Mei 2023 itu, tampak hadir sejumlah tokoh berjibaku di lokasi diantaranya Kadis PMD Tanggamus, Arpin yang menjadi bagian warga Tekad, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Aipda H. Epri Mohansyah dan tokoh setempat Agus Ciek.


Selain para pria, Tuti Aripin bahkan mengajak para “emak-emak” PKK serta sejumlah warga wanita lainnya sehingga dalam gotong royong tersebut terlihat suasana keakraban dan kekeluargaan antara Kakon serta warganya.


Lantaran tumpukan sampah yang sudah tak dapat dikendalikan, Agus Ciek selaku Pembina Forum Wartawan Kompeten Kabupaten Tanggamus (FWK-KT) bahkan menerjunkan satu alat berat untuk menyisir sampah yang menggunung.


Alhasil, pembersihan menggunakan alat berat itu dapat menyelesaikan tugas dengan baik sehingga jalanan dusun I tampak kembali asri, selanjutnya dilakukan pemasangan spanduk larangan buang sampah sembarangan.


Atas pembersihan sampah tersebut, Kakon Tuti Arifin, mengimbau masyarakat sadar pentingnya kebersihan sehingga terhindar dari polusi udara dan penyakit serta kebersihan juga sebagian daripada iman.


“Tentunya melalui gotong royong, terciptanya kebersamaan dan tidaklah mungkin akan tertanggulangi jika program ini hanya mengandalkan kepala pekon dan aparat pekon saja,” kata Tuti Aripin, Minggu 28 Mei 2023.


Kegiatan itu diapresiasi, Arpin selaku Kadis PMD Tanggamus yang juga merupakan tokoh pekon setempat sebab aksi gotong royong bersih-bersih juga merupakan program pemerintah.


“Kami bangga karna kepala pekon dan warga hingga pengusaha disini bersama-sama melaksanakan program pemerintah kabupaten sampai tingkat pekon,” kata Arpin.


Arpin menambahkan, menurut pihak pekon tekad bahwa akan disediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan berharap masyarakat nantinya dapat menggunakannya.


“Mudah-mudahan tempat pembuangan sampah disini segera terealisasi dan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik,” tandasnya.


Ditempat sama, Bhabinkamtibmas Aipda Hi Epri Mohansyah mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.


“Setelah ini dilakukan pembersihan, maka kami imbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menimbulkan penyakit,” imbaunya.


Agus Ciek selaku Pembina FKW-KT, menyampaikan bahwa sesuai arah organisasi yang diinisiasinya adalah organisasi wartawan yang concern kepada kegiatan sosial maupun kegiatan pembangunan.


“Seiring dengan kegiatan organisasi yang selalu menitik beratkan kegiatan sosial, sehingga menjadi kewajiban kami dan terkait alat berat juga operasionalnya murni dari kami FWK-KT,” tegasnya. 

Jumat, 26 Mei 2023

Pembangunan Ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu diduga asal asalan.

Pembangunan Ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu diduga asal asalan. 

TANGGAMUS NEWS - Program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung sedang disorot netizen saat ini.


Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rusak sejak lama dibenahi secara mendadak. Khususnya di ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu. 


Dari hasil pantauan awak media ini proyek pembangunan jalan yang baru dimulai beberapa hari ini sudah banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang ada di ruas jalan Talang padang sampai ke ngarip ulu belu. 


Adapun Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 

Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  

Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.

Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan, Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat.


Padahal Untuk membangun jalan, ada dua metode yang sering dipakai oleh para kontraktor yaitu rigid pavement dengan slab beton bertulang dan flexibility pavement.


Sebagai informasi, rigid pavement mempunyai lapisan struktur yang lebih sedikit dibanding dengan flexible pavement. Sedangkan flexibility pavement yaitu perkerasan yang umumnya menggunakan bahan campuran beraspal sebagai lapis permukaan serta bahan berbutir sebagai lapisan di bawahnya.


dari kedua metode ini sama-sama memiliki keuntungan dan kekurangan. Namun, jika dilihat dari sisi ekonomi, pembangunan jalan dengan metode rigid pavement dengan slab beton bertulang, biayanya 150 persen lebih mahal dibandingkan flexibility pavement.


"Jika menginginkan kehandalan pelatanan tentu dengan slab beton bertulang, tapi dengan konsekuensi high cost di awal, maintenance murah. Bicara harga di awal, slab beton bisa 150 persen dari aspal. 


Pembangunan proyek jalan ruas Talang padang sampai ngarip diduga tidak memenuhi standar kontraktor yang sebenarnya.

Pembangunan proyek jalan ruas Talang padang sampai ngarip diduga tidak memenuhi standar kontraktor yang sebenarnya. 

TANGGAMUS NEWS - Program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung sedang disorot netizen saat ini.


Pasalnya, sejumlah ruas jalan yang dikeluhkan rusak sejak lama dibenahi secara mendadak. Khususnya di ruas jalan Talang padang sampai ngarip ulu belu. 


Dari hasil pantauan awak media ini proyek pembangunan jalan yang baru dimulai beberapa hari ini sudah banyak sekali kejanggalan kejanggalan yang ada di ruas jalan Talang padang sampai ke ngarip ulu belu. 


Adapun Point kejanggalan di proyek pembangunan jalan Ruas Talang padang  Ngarip sebagai berikut" Tidak ada pemasangan papan nama proyek, sehingga terkesan proyek  siluman, 

Kurangnya rambu-rambu keselamatan dan petugas nya, sehingga rawan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari.  

Pengerjaan bahu jalan yg terkesan asal jadi dan tanpa kontrol dari pengawasan konsultan  pengawas, Tidak jelasnya petugas pelaksana lapangan dari kontraktor maupun konsultan pengawas, karna minimnya atribut pakaian   proyek.

Tidak adanya direksi keet kontraktor maupun konsultan, Material yg digunakan (split) kurang memenuhi syarat.


Padahal Untuk membangun jalan, ada dua metode yang sering dipakai oleh para kontraktor yaitu rigid pavement dengan slab beton bertulang dan flexibility pavement.


Sebagai informasi, rigid pavement mempunyai lapisan struktur yang lebih sedikit dibanding dengan flexible pavement. Sedangkan flexibility pavement yaitu perkerasan yang umumnya menggunakan bahan campuran beraspal sebagai lapis permukaan serta bahan berbutir sebagai lapisan di bawahnya.


dari kedua metode ini sama-sama memiliki keuntungan dan kekurangan. Namun, jika dilihat dari sisi ekonomi, pembangunan jalan dengan metode rigid pavement dengan slab beton bertulang, biayanya 150 persen lebih mahal dibandingkan flexibility pavement.


"Jika menginginkan kehandalan pelatanan tentu dengan slab beton bertulang, tapi dengan konsekuensi high cost di awal, maintenance murah. Bicara harga di awal, slab beton bisa 150 persen dari aspal. ( BUDI  ) 

Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pembobol Dua Rumah di Air Naningan dab Buru Satu Rekannya.

Polsek Pulau Panggung Tangkap Seorang Pembobol Dua Rumah di Air Naningan dab Buru Satu Rekannya. 

TANGGAMUS NEWS - Polsek Pulau Panggung dibackup Tekab 308 Polres Tanggamus menangkap seorang tersangka pembobolan dua rumah di wilayah Kecamatan Air Naningan yang terjadi pada bulan Februari 2023 lalu.


Tersangka yang ditangkap berinisial NS alias Tapak (40) warga Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung  Kabupaten Tanggamus saat ia berada di depan rumahnya.


Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran dan tersangka berniat mengecoh petugas dan lari ke halaman masjid yang berada di depan rumah tersangka ketika warga baru selesai sholat Maghrib.


Beruntung, tersangka terjatuh menginjak papan lantai halaman masjid sehingga yang masih dalam proses pembangunan dan ia sempat terjatuh bahkan membuat tangannya terkilir sehingga menghentikan langkahnya.


Di lokasi penangkapan, saat warga selesai sholat juga sempat berkerumun namun petugas memberikan pengertian sehingga warga faham bahwa NS alias Tapak adalah pelaku kejahatan.


Atas penangkapan tersebut terungkap, diketahui pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Sumberejo dan telah menjalani hukuman pada tahun 2018.


Fakta lainnya, diketahui dalam aksi pembobolan rumah di Air Naningan, NS alias Tapak mengaku tak seorang diri, melainkan bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya.


Kapolsek Pulau Panggung, AKP Musakir menyebut, pihaknya melakukan penangkapan salah satu pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) atas laporan tanggal 14 Februari 2022 atasnama korban Mu'min (68) dan Toni (33) warga Pekon Way Harong,  harum, Kecamatan Air Naningan.


"Tersangka NS berhasil ditangkap, kemarin Kamis 25 Mei 2023, sekitar pukul 19.00 WIB di halaman masjid Pekon Banjar Agung Kecamatan Pugung, Tanggamus," kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Jumat 26 Mei 2023.


Sambungnya, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama temannya dengan inisial YA, namun saat dilakukan pengembangan YA tidak berada di kediamannya.


"Pelaku utama NS, untuk rekannya inisial YA keberadaannya masih kita lakukan penyelidikan. Namun apabila nanti ditemukan kita lakukan upaya yang sama," ujarnya.


Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka melakukan perbuatannya yaitu dengan cara bersama sama dengan temannya yang berinisial YA datang dari kampungnya di Pekon Banjar Agung Udik ke Air Naningan pada siang harinya.


Kedatangan kedua pelaku, memang mereka itu mencari buah-buahan berupa nangka yang saat itu melihat peluang ada rumah yang sepi, maka mereka berencana melakukan pencurian.


Selanjutnya, pada malam harinya sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya kembali datang berbekal sebuah golok mencongkel rumah korban Mu'minin, di bagian pintunya dan mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut yaitu berupa satu unit handphone dan 2 tabung gas 3 kilogram.


Tidak berhenti di situ, mereka juga bergerak menuju rumah korban lainya yakni Toni dan juga mengambil tabung gas dengan berat 3 kg, dan kabur dari lokasi setelah mendapatkan barang tersebut.


"Atas kejadian itu kedua korban selanjutnya melapor ke Polsek Pulau Panggung sebab mereka kehilangan handphone dan 2 tabung gas, seluruhnya bernilai Rp2,5 juta," jelasnya.


Kapolsek membenarkan, pada saat proses penangkapan, bahwa tersanga NS alias Tapak berusaha melarikan diri sehingga terjatuh sendiri di halaman masjid depan rumahnya. Akibat terjatuh itu, tersangka mengalami bengkak tangan lantaran bekas luka yang lama kembali bergeser.


"Tersangka sempat lari dan jatuh, pas halaman masjid, ada warga berusaha membantu namun setelah diberikan penjelasan bahwa ia melakukan kejahatan sehingga warga mengerti," ucapnya.


Kapolsek membeberkan, alat yang digunakan tersangka membobol rumah korban berupa sebilah golok. Namun sebilah golok belum dapat ditemukan termasuk 3 tabung gas milik korban.


"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan berupa satu unit handphone, sementara untuk tabung gas dan golok belum kita dapatkan dan kita terbitkan daftar pencarian barang," bebernya.


Untuk mencegah kejadian pembobolan rumah, kesempatan itu Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar berupaya melakukan pencegahan sebab tindak kejahatan bukan karena adanya niat saja, tapi karena kesempatan.


"Mari kita sama sama lakukan upaya preventif dengan cara menggiatkan kembali Satkamling dan juga kita berjaga jaga dengan cara mengamankan barang yang berharga di rumah masing-masing seperti itu," imbaunya.


Atas perbuatannya itu, NS alias Tapak berikut barang bukti handphone ditahan di Polsek Pulau Panggung, ia dipersangkakan pasal 363 KUPidana.


"Untuk pasal yang kita terapkan atau kita sangkakan yaitu pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara. Untuk rekannya kita terbitkan DPO karena setelah kita lakukan pengecekan, ia tidak berada di rumah," tutupnya.


Tersangka NS alias Tapak mengaku membobol rumah korban dengan menjebol papan rumah korban sehingga dapat masuk dan membawa kabur handphone juga tabung gas.


Mirisnya,  ia melakukan pencurian di rumah para korban lantaran dipicu memuaskan hasratnya berfoya-foya dan membeli rokok.


"Hasilnya cuma buat beli rokok dan foya-foya pak," kata NS di Polsek Pulau Panggung.


Tersangka NS menambahkan bahwa ia sebelumnya juga pernah masuk penjara selama 11 bulan dalam kasus serupa di wilayah Polsek Sumberejo, dan mengaku menyesali perbuatannya.


"Sebelumnya sudah pernah masuk penjara 11 bulan kasus sama pada tahun 2018," tutupnya.


Sementara itu, menurut keterangan Mu'minin selaku korban bahwa ia mengetahui pencurian pada pukul 05.00 WIB, saat bangun karena hendak sholat subuh namun tidak melihat HP miliknya yang diletakan diatas kasur.


Korban saat itu juga membangunkan istrinya dan berusaha mencari di seputaran kamar namun HP tersebut tidak ditemukan. Lantas berjalan menuju kearah dapur dan juga tidak mendapati 2 tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya.


Sadar adanya kejahatan, korban kemudian korban mengecek diseputaran dapur rumahnya dan menemukan diding rumah yang terbuat dari papa sudah rusak seperti bekas di dongkel sedangkan pintu dapur masih keadaan terkunci. 


Tak hanya itu, saat membangunkan tetangganya bernama Toni, ternyata juga menjadi korban pencurian dengan kehilangan 1 tabung gas elpiji 3 kilogram, sehingga keduanya melapor ke Polsek Pulau Panggung.


"Adapun barang saya yang hilang berupa handphone Realme C25 RMX3191, warna abu air dan 2 tabung gas elpiji, tetangga saya 1 tabung gas. Sehingga kami membuat laporan. Kerugian kami sekitar Rp2,5 juta," kata Mu'minin yang dituangkannya pada laporan polisi. (*)



Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...