Sabtu, 09 September 2023
Saling Tuding Kasubag Perencaan Disdik Tanggamus DONI Berikan Suap kepada Oknum Dewan AZMI untuk Pengondisian Hearing Disdik.
diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dengan dinas pendidikan.
diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan Anggota DPRD kabupaten Tanggamus dengan dinas pendidikan.
TANGGAMUS NEWS - malang nasip pegawai honorer di sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus hanya Gegara dititip Uang oleh salah satu Oknum Pejabat Dinas Pendidikan dirinya di aniaya oknum anggota Dewan.sebelumnya naik dipemberitaan Media ini Edisi Jum'at 8/9/2023 terkait Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Aniaya Pegawai Honorer Sekretariat DPRD Tanggamus di ruang rapat utama,pada hari Senin 04/09/2023 beberapa hari lalu.
saat dikomfirmasi Media ini, Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus mengatakan, penganiayaan yang ku alami dan dilakukan oleh Seorang Oknum Anggota DPRD dari Partai PDI Perjuangan kemarin hanya Gegara titipan Uang dari Doni Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan
"saya dititipin Pak Doni Uang untuk diberikan kepada Azmi Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuang sebesar Rp 10.000.000. ( Sepuluh Juta Rupiah) lalu saya berikan Uang tersebut kepada Azmi dan disaat itu juga Azmi marah marah dan menampar muka saya karena menurut Azmi Uang tersebut berkurang", beber Korban
” masih menurut korban, Azmi marah kepada saya karena harus nya Uang dari Doni Oknum Kasubag Dinas Pendidikan tersebut senilai Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah ) dan waktun itu saya sudah jelaskan kepada Azmi bahwa pesan Pak Doni Uang Rp 15.000.000. ( Lima Belas Juta Rupiah tersebut baru ada Rp 10.000.000. (Sepuluh Juta Rupiah) dan sisanya akan menyusul.
korban juga menerangkan kan, Uang Rp 10.000.000.( Sepuluh Juta Rupiah) yang seharusnya Rp 15.000.000. (Lima Belas Juta Rupiah) tersebut adalah Dana Suap waktu Hearing dengan Dinas Pendidikan, terang Korban.
Sementara itu, Doni Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan belum berhasil dikomfirmasi Media ini terkait indikasi Dana Suap Hearing dengan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamu Tersebut.
Jumat, 08 September 2023
Oknum DPRD Tanggamus diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan
Oknum DPRD Tanggamus diduga Terima Gratifikasi dan Melakukan Penganiayaan
TANGGAMUS NEWS - Belum tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi oleh anggota legislatif DPRD Tanggamus terkait perjalanan dinas yang sedang didalami oleh Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati), kali ini terjadi dugaan tindak pidana gratifikasi dan dugaan penganiayaan yang melibatkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial (AZ) dari partai PDIP komisi III kabupaten Tanggamus, dilaporkan ke- Polres Tanggamus Lampung terkait kasus dugaan tindak pidana penganiyaan terhadap tenaga kerja Honorer pada hari Kamis (7/9/2023) dengan tempat kejadian perkara (TKP) Gedung DPRD Tanggamus.Untuk kejadian dugaan tindak pidana penganiyaan tersebut berawal dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial Az dari Fraksi PDIP pada hari Senin tanggal (4/9/2023), pelapor di panggil oleh terlapor di ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, bahwa terlapor mempertanyakan uang titipan dari salah satu Dinas di kabupaten Tanggamus.
Asroli sebagai pelapor yang merupakan Tenaga Honorer di sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut mengatakan uang titipan dari salah satu dinas sebanyak Rp 10.000.000, (Sepuluh Juta Rupiah). Atas jawaban pelapor tersebut, spontan terlapor tidak terima karena uang titipan dari salah satu dinas tersebut seharusnya Rp 15.000.000, (Lima belas Juta Rupiah).
Ketidakterimaan jawaban dari pelapor tersebut, membuat terlapor melakukan aksi menampar pipi sebelah kanan pelapor sebanyak 1 (satu) kali, sehingga atas kejadian tersebut, korban merasa malu, takut dan tidak terima serta melaporkan peristiwa tersebut ke-Polres Tanggamus dengan Nomor :LP/GAR/B/277/IX/2023/SPKT/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG.
Atas kejadian dugaan tindak pidana penganiyaan yang di lakukan oleh Oknum Anggota DPRD dari partai PDIP tersebut, Pihak keluarga korban tidak terima dan mendukung untuk membuat laporan ke kepolisian.
Dikutip dari wartakum7.com, Wahrunsyah selaku pendamping sekaligus sebagai penanggung jawab mewakili Pihak keluarga besar korban ia menyampaikan kepada Awak media,Oknum Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus berinisial AZ, tersebut harus tanggung jawab,dan kepada pihak Penegak Hukum di Kabupaten Tanggamus segera di proses secara hukum yang berlaku,”tegasnya.
Sementara itu, AZ selaku terlapor belum memberikan hak jawabnya hingga berita ini diberitakan saat media ini mengkonfirmasi melalui chat WhatsApp (WA) pada pukul 22.41 wib dan sambungan telepon WA pada pukul 22.47 wib.
Pasutri Curhat Terkait Garapan Lahan ke Polsek Pulau Panggung
MARAK NYA PUNGUTAN LIAR KETUA DPC AJOI TANGGAMUS HIMBAU ANGGOTANYA
SMA ISLAM KEBUMEN KECAMATAN SUMBERJO DI DUGA PUNGLI
Kamis, 07 September 2023
Diduga Oknum Anggota DPRD Tanggamus FRAKSI PDIP KOMISI III JM Aniya honorer Sekretaris DPRD Tanggamus dipolisikan
Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas
Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...
-
Di Duga proyek penahan longsor di kecamatan ulu belu tidak melalui lelang tender Harian TANGGAMUS NEWS - Proyek pembangunan tur...
-
POLITISI PARTAI NASDEM SUTRA JAYA MEMBERIKAN BANTUAN TIANG LISTRIK KE PEKON SUMBER MULYA PEDUKUHAN PULAPUS. Harian TANGGAMUS N...
-
Peringati HUT RI Ke-79, Tahun 2024 Pemuda-pemudi Dusun Jagabaya Pekon Sinar Banten mengadakan rangkaian kegiatan 17an Harian TAN...