TANGGAMUS NEWS - Pemilihan pejabat antara waktu (PAW) pekon Sukarame telah memasuki babak akhir, melalui musyawarah pekon di aula kantor camat Talangpadang,
24 Agustus 2023.
Dari rangkaian acara melalui musyawarah pekon, terdapat tiga calon kandidat calon pejabat antara waktu, (PAW no urut satu Yuda Pradana, no urut 2, nuron no urut 3 Rahmat,
Ketiga kandidat merebut 20 suara dari perwakilan pekon yang terdiri dari suara BHP, Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda berdasarkan perbub no 4 tahu 2022 dan perda no tahun 2022. Tentang pemilihan dan pengangkatan kepala pekon.
Dari perolehan suara kandidat no urut 1 Yuda Prada mendapat 18 suara, no urut 2 nuron mendapat suara 1 dan nonurut 3. Rahmat tidak mendap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar