Factual dan Berimbang

Senin, 29 Januari 2024

MASYARAKAT TALANGPADANG ANTUSIAS MENGIKUTI GEBYAR TK IGTKI-PGRI.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh , Kasi PAUD Kabupaten Tanggamua, Camat Talangpadang, Ibu Ige TK, Novi Yulyani, SE, Yulis Tina Heryanti, S. Pd, Ketua APDESI Talangpadang, Kapolsek Talangpadang dan para tamu undangan yang hadir. 

Suatu kebanggaan bagi orang tua wali murid
Melihat putra putri mereka pentas di acara ini, ada pun dewan guru juga ikut berpartisipasi dalam pentas tersebut. 

Dalam rangka acara gebyar TK IGTKI - PGRI seluruh masyarakat Tanggamus khusus nya Masyarakat Kecamatan Talang Padang sangat antusias mengikutinya. 

dengan ada nya salah satu kepala biro media yang ada di Tanggamus Amran acara ini terlihat sangat meriah, beliau dalam kesempatan ini menampil kan salah satu tarian berasal  dari Betawi, sebagai bentuk kepedulian tentang pendidikan sekaligus pemerhati seni budaya yang ada di Tanggamus. 

Amran berharap di tahun tahun yg akan datang akan lebih meriah lagi dan Spektakuler Harapan itu pun di sambut baik oleh bapak MUHAMMAD AMIN.SH selaku camat Talang Padang dan akan selalu mendukung dengan ada nya kegiatan yg bersifat positif bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Tanggamus umum nya dan khusus masyarakat talang Padang,  pungkas pak camat. 

Jumat, 26 Januari 2024

BIMBINGAN TEKNIS KPPS PEKON SINARHARAPAN "

BIMBINGAN TEKNIS KPPS PEKON SINARHARAPAN "
TANGGAMUS NEWS - Pada acara pembukaan bimtek yang bertempat di gedung olahraga pekon sinarharapan Kecamatan Talangpadang Tanggamus ( 27 Januari ) Dalam sambutan nya ketua PPS  pekon sinarharapan menekankan kepada seluruh peserta bimtek  seluruh anggota KPPS  untuk dapat serius di dalam memgikuti  kegiatan bimtek ini agar di dalam pelaksanaan pemilu pada tgl 14 Februari 2024 dapat berjalan lancar dan  sukses. 

dalam kesempatan itu Sapturi Ayub selaku ketua PPS juga menyampaikan ucapkan terimakasih kepada  kepala pekon yang  telah mempaslitasi semua bentuk kegiatan daripada KPU tanggamus. Yg berada atau yang di laksanakan di tingkat PPS atau pekon   sehingga semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik, ujar Sapturi  dalam acara pembukaan bimbingan teknis bagi kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS )  pemilu THN 2024.

Sementara itu dalam sambutan nya kepala pekon sinarharapan berpesan kepada para peserta bimtek agar dapat fokus dan serius di dalam mengikuti kegiatan bimtek ini , dalam kesempatan tersebut  Ahsan ilamin    di hadapan para peserta bimtek dan anggota PPS menghimbau agar masyarakat sinarharapan di dalam menghadapi pemilu 2024 agar tidak terpropokasi dengan hal hal   yang sifat nya akan memecah belah kerukunan dan keharmonisan di tengah masyarakat . 

"saya bangga dan yakin melihat dari para peserta bimtek ini orang nya muda muda sehingga akan dapat melaksanakan tugas di dalam pelaksanaan pesta demokrasi THN 2024 secara baik  dalam kesempatan yang baik ini saya juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pekon Sinarharapan . 

Berbeda pilihan itu biasa  bentuk  demokrasi tapi jangan sampai terkotak kotak atau ada kelompok kelompok tertentu , yang hanya ngobrol jika sesama satu TS cakon tertentu saja .  Ini tidak boleh terjadi di pekon kita , tolong kepada semua pihak untuk kita sama sama menjaga situasi yang kondusif di pekon kita Hususnya  sehingga  pemilu 2024 ini adalah betul betul pesta demokrasi yang menyenangkan. ". Tutup Ahsan il.amin selaku kepala pekon sinarharapan .
   
Salah seorang peserta bimtek  M.khozali mengatakan jika ia sangat bersyukur dan berbangga hati dapat ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu 2024 di  tingkat pekon (anggota KPPS) " alhamdulilah setelah mengikuti dan melalui proses pendaftaran saya dapat bergabung dengan kawan kawan di KPPS tentunya kesempatan ini akan menambah ilmu dan pengalaman bagi saya * ujarnya kepada awakedia ini.( sunaidi )

Selasa, 23 Januari 2024

Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sasaran dua ekor kambing di Dusun Tanjung Anom,

Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sasaran dua ekor kambing di Dusun Tanjung Anom,
TANGGAMUS NEWS - Unit Reskrim Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sasaran dua ekor kambing di Dusun Tanjung Anom, Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Tanggamus.

Satu tersangka yang berhasil ditangkap inisial RS, yang juga dikenal dengan inisial Saptu, beralamat di Dusun Suka Mulya, Rt 002 Rw 002, Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, satu rekannya kabur dan ditetapkan DPO.

Tersangka RS dan rekannya menjadi pelaku pencurian terhadap kambing milik Taupik Hidayat (24) warga Dusun Tanjung Anom, Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi mengatakan, penangkapan tersangka RS dilakukan pada Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 22.30 WIB.

"Tersangka RS ditangkap di rumahnya, di Dusun Sido Mulyo, Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus," kata Iptu Ori Wiryadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Selasa 23 Januari 2023.

Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan 2 unit sepeda motor jenis bebek merk Honda tanpa body dan tanpa nomor polisi, 2 ekor kambing perempuan berwarna hitam putih, sepasang sendal jepit warna putih-abu-abu, dan sebuah karung berwarna putih.

Iptu Ori mengungkapkan, kronologi penangkapan dimulai setelah pihak Reskrim Polsek Pugung menerima laporan polisi dan melakukan tindakan penyelidikan terhadap pemilik sepeda motor yang tertinggal di dekat Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa pemilik sepeda motor tersebut adalah RS alias Saptu WA, warga Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

"RS mengakui perbuatannya dan menyebut rekannya WA sebagai pelaku lainnya. Namun, saat dilakukan pengembangan ke rumah WA di Dusun Kepayang, Pekon Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, WA sudah tidak ditemukan," ungkapnya.

Kapolsek Pugung menjelaskan kronologi kejadian pencurian, yang terjadi pada tanggal 25 Desember 2023, sekitar jam 03.00 WIB. Pelapor, Taupik, terbangun dengan kabar bahwa dua ekor kambingnya hilang dari kandang samping rumah. 

Diduga pelaku merusak dinding kandang untuk melakukan pencurian tersebut. Pencarian oleh pelapor dan warga sekitar berhasil menemukan 2 unit sepeda motor tanpa body dan nomor polisi yang belum diketahui pemiliknya.

"Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2 juta akibat pencurian ini dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pugung untuk ditindak lanjuti," jelasnya.

Saat ini tersangka RS alias Saptu berikut barang bukti ditahan di Mapolsek Pugung Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka RS dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (*)


Senin, 22 Januari 2024

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Dibackup Polda Lampung Tangkap DPO Pengrusakan di Kota Agung

Tim Gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus Dibackup Polda Lampung Tangkap DPO Pengrusakan di Kota Agung 
TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Kota Agung, dibackup Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana pengrusakan. 

Pelaku, inisial TR (32), beralamat di Perumpuri Cinta Residence Block C 19, Kel/Desa Raja Basa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, dirinya kabur usai merusak pagar garasi di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Korban dalam kasus ini adalah David Ibrahim (29), warga Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, yang saat itu pagar garasinya di rusak tersangka tepatnya pada pada hari Sabtu, tanggal 21 Maret 2020, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman, S.Tr.K., S.I.K mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya bersama tim gabungan dalam melakukan penangkapan.

Kemudian, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di sekitar wilayah pasar Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

"Atas hal itu, tim melakukan penangkapan tersangka pada dinihari tadi, Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 02.15 WIB," kata Iptu Muhammad Fajar Jihad Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

Kasat mengungkapkan, penangkapan tersangka melibatkan Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung dan Tim Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung yang dipimpin oleh AKP Ferdo Elfianto, S.I.K., sehingga berhasil menangkap tersangka TR. 

"Telah dilakukan interogasi terhadap tersangka, dan hasilnya membenarkan bahwa TR adalah pelaku yang terlibat dalam tindak pidana pengrusakan yang dilaporkan pada tanggal 21 Maret 2020," ungkapnya.

Lanjutnya, tersangka kemudian dibawa ke Ditkrimum Polda Lampung dan diserahkan kepada personel Polsek Kota Agung untuk proses lebih lanjut.

Dijelaskan Kasat, kronologi kejadian pada tanggal 21 Maret 2020, menurut korban bahwa dirinya, mendapatkan teguran dari pelaku yang mengklaim bahwa posisi pagar tersebut salah. 

Meskipun pelapor meminta klarifikasi dari ketua RT Anwar dan Anwar yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang milik korban, namun pelaku tetap ngotot merusak pagar gerasi dengan menggunakan alat palu.

"Setelah sebelumnya menghampiri korban berkali-kali, akhirnya merusak pagar gerasi yang sedang dibangun oleh korban di lahan miliknya. Korban saat itu melapor ke Polsek Kota Agung," jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini tersangka TR dalam proses pelimpahan tahap 2 tersangka dan barang bukti guna dilakukan proses peradilan dan rencana hari ini tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, sebab berkasnya telah lengkap.

"Atas perbuatannya, terangka sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 KUHPidana, ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," tandasnya. (*)


Jumat, 19 Januari 2024

Kapolres Tanggamus Gelar Jumat Curhat di Pekon Sinar Banten Talang Padang

Kapolres Tanggamus Gelar Jumat Curhat di Pekon Sinar Banten Talang Padang
TANGGAMUS NEWS - Kapolres Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, bersama Kasat Binmas Iptu Iman Sobri, S.H., dan Kapolsek Talang Padang, AKP Bambang Sugiono, S.H., melaksanakan kegiatan Jumar Curhat di wilayah Kecamatan Talang Padang pada hari Jum'at, 19 Januari 2024.

Rangkaian kegiatan dipusatkan, di Balai Pelatihan Pekon Sinar Banten, Kapolres Tanggamus memulai kegiatan dengan Jum'at Curhat. Masyarakat, termasuk Kepala Pekon M. Amin Djasuta, tokoh masyarakat H. Toni Isa, dan 30 warga setempat, berpartisipasi dengan antusias, pukul 09.30 WIB.

Setelah Jum'at Curhat, sekitar pukul 12.00 WIB, Kapolres melanjutkan kegiatan di Masjid Darussalam Pekon Sinar Semendo, melaksanakan Sholat Jum'at Berjamaah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pemilu Tahun 2024.

Kapolres berharap agar masyarakat terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Tanggamus. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi yang baik, dan mempererat hubungan dengan elemen masyarakat.

Menurut Kapolres Kegiatan Jumat Curhat merupakan sebagai upaya mempererat silaturahmi antara Polri, khususnya Polres Tanggamus dengan masyarakat. 

"Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk implementasi Polri hadir di tengah masyarakat dalam mewujudkan legitimasi sosial dan menjaga situasi Kamtibmas yang diharapkan oleh masyarakat," ujarnya.

Kapolres menjelaskan dalam sesi Jumat Curhat masyarakat meminta adanya pelaksanaan SIM kolektif, lalu mendukung pemberantasn miras dan Narkoba, terakhir berharap solusi Pinjol dan koprasi bunga tinggi yang meresahkan.

Ditambahkannya, dalam pesan Kamtibmas sholat jumat berjamaah di Sinar Semendo, jamaah masjid juga mendukung kegiatan serupa dan masyarakat sangat berterima kasih dapat ngobrol langsung dengan Kapolres Tanggamus.

Sementara itu, Kepala Pekon Sinar Banten, M. Amin Djasuta menyatakan rasa bangga dan syukurnya atas kehadiran Kapolres di wilayahnya. 

"Jumat Curhat dapat menjadi sarana untuk mendengarkan keluhan, saran, dan kritik dari masyarakat guna membangun kinerja Polri yang lebih baik," tegasnya. (*)

INSPEKTORAT KABUPATEN TANGGAMUS SOROTI DUGAAN PENGGELAPAN PENGADAAN MOTOR DINAS PEKON OLEH OKNUM KEPALA PEKON.

INSPEKTORAT KABUPATEN TANGGAMUS SOROTI DUGAAN PENGGELAPAN PENGADAAN MOTOR DINAS PEKON OLEH OKNUM KEPALA PEKON. 
TANGGAMUS NEWS - Maraknya pemberitaan di beberapa media online belakangan ini adanya Dugaan Oknum Kepala pekon Sumanda yang sekaligus menjabat sebagai Bendahara Apdesi kecamatan Pugung Tilep Anggaran untuk kendaraan Dinas pekon Roda dua, yang di himpun dari 10 pekon yang ada di kecamatan Pugung jika di akumulasi mencapai Ratusan Juta Rupiah Dana yang Bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2023. Menuai sorotan Tajam dari berbagai pihak khususnya Inspektorat kabupaten Tanggamus.
Sekretaris inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam, saat di Temui di ruang kerja nya Pada rabu 17/01/2024 menanggapi inpormasi dari kawan kawan media, tentu ini akan kami telaah dan di klarifikasi. dalam waktu dekat kepala pekon sumanda dan 10 kepala pekon bersangkutan akan kami panggil untuk di mintai keterangannya.

jika memang hasilnya nanti ada indikasi maka kami akan lakulan investigasi untuk memastikan berapa kerugian negara yang di timbulkan, Tegas nya."

Lebih lanjut Gustam menjelaskan" Adapun mekanisme pembelanjaaan anggaran terhitung dari Tanggal 1 januari hinga 31 desember Harus sudah di belanjakan jika memang ada sisa anggaran atau ada Item yg belum terbelanjakan maka dana nya harus di silpakan ke rekening kas pekon.ucapnya"

Gustam menambahkan, Laporan pertanggung jawaban LPJ kegiatan,Tahun 2023 paling lambat sampai bulan maret Tahun 2024 harus sudah masuk.

Tapi dengan adanya laporan atau inpormasi kekami tentu akan kami CUT per 31 desember, apa aja yang sudah di terealisasi dan yang belum terealisasi, kegiatan pekon, kalau toh memang ada yang belum terealisasi uang nya harus nya ada di Silpa dong, paparnya"Terkait inpormasi ini akan segera kami laporkan ke inspektur, tutup nya.

Kamis, 18 Januari 2024

PEKON WAYHARONG KECAMATAN AIR NANINGAN MENGADAKAN MUSRENBANK

PEKON WAYHARONG KECAMATAN AIR NANINGAN MENGADAKAN MUSRENBANK

TANGGAMUS NEWS - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kecamatan air naningan tahun 2024 berlangsung senin (  16/ 1/ 2024 ) di gedung balai pekon way harong  kecamatan air naningan Kegiatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 langsung  di buka sekdes desa way harong ( bowo r ) Tampak hadir di kesempatan itu, anggota  DPRD kab, Tanggamus ( Hilman SH )

kepala desa way harong (Saibun) dan segenap aparat desa setempat dan juga selalu ketua APDESI menyatakan, semua usulan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan yang disepakati merupakan program prioritas. Ia pun menekankan perlunya skala prioritas pembangunan di setiap desa/kelurahan guna mencapi desa yang maju bersih sehat

"Ini kegiatan rutin yang dilakukan untuk memberikan informasi skala prioritas pembangunan di desa dan kelurahan dan masyarakat. Harapan kita tetap diperhatikan sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyakat dapat terselesaikan Sementara anggota  DPRD Tanggamus, Hilman SH  berharap, apa yang diusulkan pada musrenbang tersebut dapat direalisasikan. “Semoga tidak ada yang hilang, usulan-usulan ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” ucapnya.

 Musrenbang tersebut dihadiri camat air naningan  Royensyah , se ,mm babinsa air naningan saekonip endamping desa indra a   dan hadirin lainnya”

SOSIALISASI TERKAIT CMS BRI

sosialisasi terkait CMS BRI
TANGGAMUS – Sosialisasi Aplikasi CMS (Cast Management System) dari Bank BRI bertujuan untuk transaksi Non Tunai, Seluruh bendahara pengeluaran dan bendahara pembantu pengeluaran mengikuti acara Sosialisasi Cash Management System BRI (CMS BRI). Acara berlangsung digedung Aula kecamatan Sumberjo, pada Kamis (18/1/2024).
Hadir dalam acara tersebut kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, memberikan sosialisasi terkait CMS BRI, dan perwakilan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dalam paparannya, pihak Bank BRI mengatakan bahwa Sosialisasi Aplikasi CMS (Cash Management System) BRI merupakan salah satu solusi layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan perusahaan, lembaga atau kantor pemerintah. Program ini sebenarnya sudah lama ada. Namun baru sekarang disosialisasikan, khususnya di 4 kecamatan pada saat ini, setiap lembaga pemerintah sudah diharuskan untuk melakukan transaksi pembayaran non tunai.
Dari 4 kecamatan Yakni, kecamatan Sumberjo, kecamatan Pulau panggung, kecamatan Air Naningan, dan kecamatan Ulu Belu.
“Dengan CMS BRI akan sangat membantu kelancaran tugas para bendahara pengeluaran. Karena para bendahara tidak perlu lagi repot untuk melakukan antri di bank seperti biasanya. Para bendahara bisa melakukan swakelola transaksi perbankan asal terkoneksi dengan jaringan internet. CMS BRI cara kerjanya sama dengan SMS Banking BRI. Bedanya, SMS Banking untuk perorangan, sedangkan CMS BRI diperuntukkan khusus untuk lembaga atau perusahaan dan pemerintah. 
Layanan perbankan online ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi harian dan mengatur keuangan dengan mudah, cepat dan akurat. Layanan ini dilengkapi dengan berbagai fitur unggulan yang dapat mendukung pengelolaan keuangan lembaga. Antara lain fitur “Account Information”. Dengan fitur ini para nasabah dapat dengan mudah melakukan pengecekan transaksi keuangan dan mengontrol arus kas masuk dan keluar. Misalnya, nasabah dapat mengecek transaksi-transaksi yang dilakukan hari ini bahkan dapat mengetahui riwayat rekening yang lengkap hingga periode lima tahun ke belakang.
Selain itu, dengan fitur-fitur yang ada pada CMS BRI, nasabah korporasi atau para bendahara pada lembaga dapat melakukan transaksi secara online real-time baik di malam hari ataupun di hari libur. Cash Management System BRI juga kompatibel dengan berbagai perangkat baik PC, laptop maupun perangkat mobile lainnya, serta dapat diakses dimana saja selama terhubung dengan jaringan internet.(Red) 

Rabu, 17 Januari 2024

Polsek Wonosobo Bersama Warga dan Komcad Koramil Tangkap Spesialis Bobol Rumah, Barang Bukti Beragam Diamankan

Polsek Wonosobo Bersama Warga dan Komcad Koramil Tangkap Spesialis Bobol Rumah, Barang Bukti Beragam Diamankan
TANGGAMUS NEWS - Polsek Wonosobo Polres Tanggamus, bekerjasama dengan warga setempat, berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) spesiali bobol rumah pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB.

Korban yang menjadi sasaran pencurian. bernama Amat Fauzi (37) yang tinggal di Register 39 Talang Badar Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Wonosobo, AKP Juniko, S.H., mengatakan, dirinya langsung memimpin kegiatan setelah informasi dari Angga dan Komcad yang ditugaskan di wilayah Talang Badar, bahwa warga menangkap dua pelaku pencurian tersebut.

"Tersangka yang berhasil ditangkap adalah AP (32) dan MIR (34), keduanya warga Pekon Sanggi Kecamatan Bandar Negeri Semuong Kabupaten Tanggamus," kata AKP Juniko mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis 18 Januari 2024.

Lanjutnya, dari kedua tersangka juga berhasil diamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor Suzuki Smash, pahat, senjata tajam jenis pisau garpu, botol obat rumput merk Bigxone, accu ukuran 40 Ampere, accu ukuran 10 Ampere, set kunci 'L', speaker merk Advance, karung warna putih, dan kunci palang.

"Barang bukti tersebut diamankan berada di dalam karung yang dibawa kedua tersangka," ujarnya.

AKP Juniko menjelaskan, kronologi kejadian pada Rabu, 17 Januari 2024, sekitar jam 10.00 WIB, pelapor pergi ke kebun untuk memetik cabe bersama istri. Anak pelapor pulang ke rumah dan menemukan pintu rumah terbuka serta barang-barang berserakan.

Pelapor menginformasikan kejadian ini kepada saksi di Blok 3, Suri dan Rohman selaku Komcad Koramil Wonosobo juga menanyakan dua orang keluar dari rumah korban membawa karung menuju arah Blok 5. Laporan kemudian disampaikan kepada Kadus Blok 3, Nano sehingga dilakukan pencegatan.

"Korban juga telah membuat laporan secara resmi ke Polsek Wonosobo, sebab  mengalami kerugian sebesar Rp1,5 juta," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kedua tersangka dikenal sangat meresahkan, seorangnya inisial MIR merupakan resedivis. Di wilayah setempat bahkan tercatat  sekitar 3 rumah warga termasuk 2 sepeda motor dan sepeda listrik diduga dicuri kedua tersangka.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan berkeliling mencari rumah kosong, warung dan toko yang sedang ditinggal pemilik. Lalu mereka akan merusak pintu dan menggasak barang-barang berharga.

"Kedua tersangka dikenal meresahkan dan sudah 3 rumah diduga dibobol mereka. Para tersangka melakukan pencurian sebagai mata pencaharian dan hasil pencurian untuk dijual," ungkapnnya.

AKP Juniko menyebut, hingga saat ini, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus termasuk melakukan pencarian barang bukti kejahatan lain yang dilakukan mereka.

Saat ini, pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Wonosobo Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. Proses hukum akan berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban serta menindaklanjuti keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal tersebut.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. 

Sementara itu, berdasarkan keterangan MIR dirinya pernah masuk penjara. Ia melakukan pencurian dengan perencanaan membawa alat dari rumah pahat dan pisau.

"Sengaja dari rumah mencari rumah kosong, warung-warung dan toko. Kalo dapet barangnya untuk dijual lagi," kata MIR di Polsek Wonosobo. (*)


Senin, 15 Januari 2024

Polsek Talang Padang Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian di Toko Jhon Yakub

Polsek Talang Padang Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencurian di Toko Jhon Yakub
TANGGAMUS NEWS - Polsek Talang Padang Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Kejadian ini terjadi pada Jumat, 27 Oktober 2023, sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Wahyudi Hasyimi (31) seorang warga Dusun Pekon Luah RT 001 RW 001 Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. 

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus, AKP Bambang Sugiono, S.H mengatakan, penangkapan Wahyudi atas kerjasama dan kecepatan tim menanggapi informasi masyarakat yang mengetahui  keberadaan tersangka.

"Penangkapan tersangka pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB saat Wahyudi melintas di Jalan Baru Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

AKP Bambang menyebut, kronologi penangkapan Wahyudi merupakan tindak lanjut diamankannya pelaku Rifki Afrizal pada Jumat, 29 Desember 2023.

Anggota unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan penyelidikan terhadap informasi dari Rifki Afrizal, sehingga  berhasil mengamankan pelaku Wahyudi Hasyimi tanpa perlawanan.

"Rifki mengakui keterlibatannya dalam pencurian di Toko Jhon Yakub di Pekon Sukarame dan menyebutkan Wahyudi sebagai rekannya dalam aksi tersebut," ujarnya.

AKP Bambang menjelaskan, kronologi kejadian pada 27 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB, dua pelaku Rifki dan Wahyudi diduga masuk ke toko milik korban melalui atap. Mereka menggasak uang, rokok, handphone samsung dan kamera Sony.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta sehingga melapor ke Polsek Talang Padang guna ditindak lanjuti," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, awalnya para pelaku merasa tidak dikenali, sehingga kedua pelaku tetap bekerja di toko tersebut, namun korban merasa aneh, ketiga hendak mengambil rekaman video CCTV ternyata dekoder CCTV juga hilang.

Lantaran sebelumnya telah curiga, korban sempat mengcapture rekaman CCTV wajah pelaku yang masuk ke toko melalui handphonenya memakai tutup kepala.

Berdasarkan kecurigaan dikuatkan foto pelaku yang masuk ke toko korban, tim berusaha melakukan penangkapan kepada kedua pelaku, namun saat itu kedua pelaku sadar sedang dicari sehingga mereka terlebih dahulu kabur.

"Walau sempat kabur, pelaku Rifki Afrizal berhasil ditangkap pada Jumat, 29 Desember 2023. Dilanjutkan menangkap Wayudi pada Sabtu, 13 Januari 2023, pukul 22.00 WIB," bebernya.

Kapolsek melanjutkan, barang bukti yang disita dalam perkara tersebut berupa kotak handphone  Samsung type A71 warna hitam diamankan dari korban saat melapor handphone Samsung type A71 warna hitam diamankan dari pelaku Rifki.

"Untuk uang tunai telah habis dipakai kedua tersangka dan barang-barang juga telah habis dijual mereka," ujarnya.

Saat ini, tersangka Wahyudi menyusul Rifki dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang. Terhadapnya dijerat pasal 363 ayat 2 KUHPidana. "Ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. (*)


DI DUGA OKNUM PENGURUS APDESI KECAMATAN PUGUNG KABUPATEN TANGGAMUS MEMAMFAATKAN JABATAN

TANGGAMUS NEWS - Kasus dugaan penggelapan uang Pengadaan Pembelian Motor jenis honda VCX dan CRF sebagai kendaraan dinas pekon. Kali ini terjadi di kecamatan Pugung kabupaten tanggamus. 

Uniknya, penggelapan itu diduga dilakukan sang Kepala pekon sumanda yang juga sebagai bendahara APDESI kecamatan pugung, dengan nilai cukup fantastis. 

Rata rata sebesar 32.000.000 sampai 35.000.000 perpekon, dan di  subsidi dari pemkab setempat sebesar 2.500.000 yang sudah di amini setujui oleh pemkab Tanggamus

Di ketahui hampir seluruh kepala pekon sekecamatan Pugung di Tahun 2023 lalu,  menganggarkan untuk  pembelian Motor jenis  honda  VCX  dan CRF sebagai kendaraan dinas,  Rata rata sebesar 32.000.000 sampai 35.000.000 perpekon, dan di  subsidi dari pemkab sebesar 2.500.000 yang sudah di aamini oleh pemkab setempat.

Berdasarkan hasil musyawarah kepala pekon,  sepakat Dana untuk pembelian kendaraan Dinas tersebut di serahkan ke Bendahara Apdesi guna membeli kendaraan Honda CRF / VCK sesuai kebutuhan pekon masing masing Dan rencana akan di Belikan secara serentak.

Hasil penelusuran media ini dari beberapa kepala pekon yang berhasil di temui di kediaman mereka, rata rata kepala pekon sudah menyetorkan uang tersebut ke bendahara apdesi MN yang saat ini masih menjabat sebagai kepala pekon sumanda dari beberapa bulan lalu. Tapi hingga kini kendaraan yang di maksud belum juga terealisasi.

Di tempat terpisah' salah satu kepala kakon yang mengalami nasib yang sama dengan rekan rekannya kepala pekon yang lain, menegaskan jika dirinya juga sudah menyerah kan dana untuk pembelian kendaraan dinas. 

"Kita tunggu aja bang ucap kakon'  klo sampai janji MN kali ini nggak di tepati, kita pasti ada tindakan dan akan kita laporkan ke APH bukti penyerahan juga kami pegang, bener kepala pekon yang nama nya enggan disebutkan. 

Lanjutnya' Sebelum nya sudah sering kami Tanyakan ke MN tapi selalu janji dengan berbagai Alasan karna saat ini kami kebingungan untuk Pembuatan SPJ jangan sampai ini jadi temuan dan permasalahan di pekon kami. karna itu uang negara yang harus di pertanggung jawab kan.ucapnya"

Ketua APDESI Kecamatan Pugung Hi. Hendri Saat di hubungi lewat SMS Watshap nya membenarkan permasalahan tersebut, ia juga selaku ketua APDESI di kecamatan pugung sudah sering mengingatkan ke MN, bahkan kemarin kamis 11/ 01/24 kami sudah adakan Rakor membahas dan menyikapi masalah ini, jelasnya. 

Saat Rakor yang kami adakan di dekat Jembatan sekampung Kemaren MN sudah mengakui dan siap mempertanggung jawabkan permasalah ini. MN berjanji di depan para kepala  pekon yang di saksikan ketua dan sekretaris  Apdesi,  bulan  januari ini lambat nya di Awal Februari  2024  kendaraan tersebut sudah di bagikan ke masing masing kepala pekon,Tegasnya."

Hi. Hendri berharap MN bisa berkomitmen dan segera bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan ini. Harapnya". Saat di  kompirmasi MN di rumahnya pada sabtu 13/01/23 MN membenarkan jika ia sudah menerima dana tersebut dari beberapa kepala pekon. 

"Kemarin kami sudah rakor bang, saya siap menyelesaikan di akhir bulan ini paling lambat nya di awal bulan februari,kata kakon sumanda"

Saat di kompirmasi lebih lanjut terkait kendala keterlambatan kendaraan Dinas yang dimaksud ia enggan menjelaskan. "Udah lah saya tidak ingin masalah ini melebar yang pasti saya siap bertanggung jawab sesuai yang di bahas di Rakor.  Tepis MN".(red) 

Sabtu, 13 Januari 2024

Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran Rumah di Kandang Besi Tanggamus

Polsek Kota Agung Identifikasi Kebakaran Rumah di Kandang Besi Tanggamus
TANGGAMUS NEWS - Sebuah peristiwa kebakaran melanda rumah Nurul Efendi (40) warga di Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Saksi-saksi kejadian, Rosilawati (35) dan Rohman Basri (50), keduanya warga setempat, memberikan informasi bahwa sumber api berasal dari kamar Rapadinata anak korban, yang diduga mengalami konsleting arus listrik.

Kapolsek Kota Agung, AKP Amsar., S.Sos., menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, korban dan keluarganya berhasil menyelamatkan diri. Ia menduga kebakaran dipicu korsleting listrik.

"Meskipun kerugian materi signifikan mencapai Rp70 juta sebab sejumlah barang korban ludes. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.

AKP Amsar menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi dan korban, dimulai ketika api pertama kali diketahui oleh Nurul Efendi selaku pemilik rumah. Api cepat membesar dari kamar Rapadinata, anak korban Nurul Efendi. 

"Saat itu juga, Rohman Basri dengan sigap membuka pintu depan, menyelamatkan penghuni rumah, serta barang-barang yang masih dapat diselamatkan," jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga sekitar dilanjutkan pendinginan oleh tim pemadam kebakaran (Damkar) hingga pukul 06.00 WIB.

"Sejumlah personel dari Polsek Kota Agung, Damkar, dan petugas PLN berada di lokasi untuk membantu warga melakukan evakuasi sisa-sisa kebakaran," ungkapnya.

Ditambahkan Kapolsek, adapun barang-barang yang menjadi korban kebakaran antara lain, dua lemari kayu, satu lemari etalase, satu sering bed, satu TV 20 Inchi, pakaian, peralatan rumah tangga, dan dokumen-dokumen penting. 

Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat agar memeriksa instalasi listrik secara rutin dengan melibatkan ahli kelistrikan.

"Dengan pemeriksaan rutin, tentunya dapat mencegah terjadinya korsleting listrik di rumah tinggal," imbaunya.


Jumat, 12 Januari 2024

Kapolres Tanggamus Silaturahmi ke Pejabat Bupati, Kalapas dan Karutan Kota Agung

Kapolres Tanggamus Silaturahmi ke Pejabat Bupati, Kalapas dan Karutan Kota Agung 
TANGGAMUS NEWS - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanggamus, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, melakukan silaturahmi kepada pejabat di Tanggamus, Jumat, 12 Januari 2023. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Tanggamus.

Dalam rangkaian kunjungannya, Kapolres Rinaldo Aser bertemu dengan Pejabat Bupati Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan, S.T., M.M untuk membahas berbagai upaya kolaboratif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. 

Pertemuan ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah dalam penanganan berbagai permasalahan keamanan yang dihadapi oleh wilayah tersebut khususnya menjelang Pemilu 2024.

Selain itu, Kapolres juga menjalin komunikasi dengan Kalapas Kelas 2B Kota Agung, Andi Gunawan dan Karutan Kota Agung Benny Muhammad Saefulloh. 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi pengamanan di sekitar lembaga pemasyarakatan guna mendukung pembinaan dan pengamanan di lokasi setempat.

Pejabat Bupati Tanggamus menyambut baik inisiatif Kapolres dan menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam menangani isu-isu keamanan. 

"Kami akan terus mendukung upaya bersama untuk mencapai tingkat keamanan dan ketertiban yang optimal di Tanggamus," ungkapnya.

Kapolres Rinaldo Aser melalui Kasi Humas AKP M. Yusuf, S.H menyampaikan, silaturahmi tersebut sebagai kerjasama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga pemasyarakatan sangat vital untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanggamus," kata AKP M. Yusuf.

Pertemuan ini diakhiri dengan bincang-bincang santai antara Kapolres Tanggamus, Pejabat Bupati Tanggamus, Kalapas Kelas 2B Kota Agung, dan Karutan Kota Agung. 

Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kolaborasi yang lebih erat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Tanggamus.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolres turut didampingi Kasat Intelkam Iptu Ahmad Junaidi, S.IP dan Kapolsek Kota Agung AKP Amsar, S.Sos. (*)


KADER DAN SIMPATISAN BANJIRI KAMPANYE PAN

KADER DAN SIMPATISAN BANJIRI KAMPANYE PAN
TANGGAMUS NEWS -  34 hari menjelang pemilihan umum  putri Zulkifli Hasan dan Joko Santoso gelar kampanye di tiga titik di kabupaten Tanggamus 11 Januari 2024

mendekati  pemilu Yang akan pada 14 Februari 2024 putri Zulkifli Hasan dan Joko Santoso gelar kampanye di Tanggamus. 
Diantara di kecamatan Airnaningan, ulubelu dan Gisting.

Di sambut antusias ribuan masyarakat yang sangat luar biasa, kehadiran mereka di sambut warga dengan gembira, kehadira calon DPR RI putri Zulkifli Hasan yang berparas canti dan Joko Santoso yang menjadi idola di dapil nya,
Yang kerap hadir di tengah masyarakat dalam menjaring aspirasi.  Dan terealisasi nya ratusan titik jalan lingkungan di kabupaten Tanggamus, pesisir barat dan Lampung Barat.
Adapun putri Zulkifli Hasan calon anggota legislatif dari partai pan dengan no urut 1.
JOKO SANTOSO calon DPRD Provinsi dengan urut 2, Yuliana caleg DPRD Tanggamus dengan nomor urut 5 di dapil 4 dan Triyanto caleg DPRD kabupaten Tanggamus Dengan no urut 7 pada dapil 3

Dalam Orasi nya putri, partai PAN  mengusung tema pemilu yang ceria, partai pan akan hadir ditengah masyarakat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.

Iya pun mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk hadir ke TPS, dan menyukseskan pemilu  2024, jangan salah pilih pilihlah wakil rakyat yang betul betul bisa hadir untuk rakyat itu sendir.( SNI ) 

ASN TIDAK BERPOLITIK PRAKTIS

ASN TIDAK BERPOLITIK PRAKTIS 
TANGGAMUS NEWS - Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berpolitik praktis. Sebagai abdi negara maka para ASN harus memberikan contoh yang baik pada Pemilu Serentak 2024 mendatang dengan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

"Seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dilarang keras untuk terlibat dalam politik dan ikut terlibat dalam Pilkada dengan mempromosikan kandidat tertentu. Kenapa? Karena  profesi ASN sebagai pihak yang netral dan profesional, himbau ketua aliansi jurnalistik online Indonesia propinsi lampung Danel MM. jumat 12 Januari 2024.

Masalah ASN berpolitik praktis ini, sudah ada UU pemilihan umum yang mengatur;"ASN yang ikut menjadi tim sukses akan di jerat sanksi penjara 6 bulan dan uang senilai Rp 5.000.000."

Alasannya, agar pilkada jangan sampai membuat ASN menjadi terpecah belah dan membuat kelompok-kelompok. Maksudnya, posisi ASN dalam undang-undang sudah sangat jelas, yakni mengambil posisi netral.

Sebagai warga negara lanjut Danel, ASN juga memiliki hak demokrasi untuk memilih siapa yang berhak menjadi pemimpin. Namun, secara spesifik setiap ASN dibatasi untuk terlibat secara langsung dalam memenangkan calon tertentu. Jadi jika ada indikasi keterlibatan ASN, oknum tersebut akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN yaitu PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat, paparnya. 

Lebih lanjut Danel menegaskan, Sebagai ASN suka atau tidak suka, seorang ASN harus taat dan patuh kepada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparat Sipil Negara. Jadi di dalam Pasal 11 sudah dengan jelas dan tegas diterangkan;"ASN bertugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Jadi seorang ASN haruslah memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas; dan mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun kewajiban ASN, sesuai pasal 23, setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang, serta mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan, melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab, menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Jadi, seorang pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yangprofesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktikkorupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah diberikan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ASN harus memahami tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga, ASN bisa bekerja memenuhi kewajibannya dengan efektif.

Maksudnya, ASN jangan sampai bekerja tanpa memperhatikan aturan yang berlaku. Serta harus bertanggungjawab terhadap tugas masing-masing. Kenapa? Karena tugas dan kewajiban semua ASN sudah ditetapkan sesuai bidang masing-masing, tutupnya. 

Rabu, 10 Januari 2024

PEMBAYARAN HONORARIUM OPD TANGGAMUS LANGGAR PERPRES.

Pembayaran Honorarium OPD Tanggamus Langgar Perpres. 
TANGGAMUS NEWS - Perpres 33/2020 mengamanatkan honorarium hanya boleh diberikan kepada pejabat pengelola keuangan. Tapi beberapa satuan kerja di Kabupaten Tanggamus, ada yang memberinya kepada pegawai operator. Siapa yaang bertanggung jawab?. 

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun anggaran 2022, menemukan pembayaran honorarium di 13 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Tanggamus, tidak sesuai Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

Menariknya, Peraturan Bupati (Perbup) Tanggamus Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Biaya pada Pemkab Tanggamus yang dijadikan acuan pembayaran honorarium ini, justeru belum disesuaikan dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

Akibatnya, pembayaran honorarium pada belasan OPD atau senilai Rp1.407.151.000, tidak sesuai ketentuan. 

BPK merekomendasikan, agar masing-masing OPD mengembalikan anggaran honorarium tersebut ke kas daerah.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, pembayaran honorarium yang tidak sesuai peraturan atau terjadi di Sekretariat DPRD Tanggamus sebesar Rp818.070.000.

Kemudian di BPKD sebesar Rp506.275.000,  RSUD Rp30.702.000, BKPSDM Rp22.750.00, Sekretariat Daerah Rp9.647.500, Dinas Sosial Rp7.752.500, Dinas Pendidikan Rp5.950.000, Dinas Perhubungan Rp3.990.000, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp1.504.000 dan Badan Kesbangpol Rp510.000.

Sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 33 Tahun 2020, bahwa honorarium pengelola keuangan hanya dapat diberikan kepada pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) atau kuasa pengguna anggaran (KPA).

Kemudian, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara pengeluaran dan bendahara penerimaan, serta  bendahara pengeluaran pembantu dan bendahara penerimaan pembantu.

Selain para pejabat pengelola keuangan tersebut, Perpres Nomor 33 Tahun 2020 menggariskan, tidak membolehkan diberikan honorarium. 

Namun kenyataannya, BPK menemukan pemberian honorarium kepada petugas operator pada empat OPD, dengan total anggaran mencapai Rp100.297.500. 

BPK mencatat, petugas operator yang menerima honorarium itu terdapat di instansi BPKD (Rp84.547.500), Dinas Sosial (Rp7.200.000), BKPSDM (Rp4.560.000), serta Dinas Perhubungan (Rp3.900.000).

Dari sekian banyak ‘kesalahan’ pembayaran honorarium pada belasan OPD ini, pada Bulan Mei 2023 baru dua OPD yang patuh dengan rekomendasi BPK, dengan mengembalikan anggaran honorarium tersebut ke kas daerah.

Yakni, Sekretariat DPRD dan Dinas Perkebunan dan Peternakan dengan total uang negara yang dikembalikan sebesar Rp19.324.000.

Rinciannya, Sekretariat DPRD mengembalikan Rp17.820.000 sesuai surat tanda setor (STS) tanggal 16 Mei 2023, dari kewajiban pengembalian keseluruhan Rp818.070.000. 

Kemudian, Dinas Perkebunan dan Peternakan mengembalikan Rp1.504.000 (STS 2 Mei 2023) dari total anggaran yang harus disetorkan Rp1.504.000.

Selasa, 09 Januari 2024

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Lintas Barat Semaka

Sat Lantas Polres Tanggamus Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Lintas Barat Semaka
TANGGAMUS NEWS - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang fatal terjadi pada Selasa, 09 Januari 2024, sekitar pukul 15.45 WIB di Jalan Raya Lintas Barat Pekon Pardawaras Kec. Semaka Kab. Tanggamus. Insiden ini mengakibatkan seorang pemotor meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah mengatakan, mengatakan seorang pengendara sepeda motor bernama Celo (74) warga Pekon Kacapura, Semaka, Tanggamus, mengalami patah pergelangan kaki kiri, luka di bagian kepala, dan mengeluarkan darah.

"Korban mengendarai motor yang tidak memiliki nomor polisi meninggal dunia di TKP akibat luka parah yang dialaminya," kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Rabu 10 Januari 2024.

Dijelaskan Kasat, kendaraan terlibat yakni sepeda motor tanpa nomor polisi dikendarai Celo dan truk roda enam Nopol B 9922 UXU yang dikemudikan oleh Wahyu Santosa (35) warga Desa Karajan Utara Desa Karya Sari Kec. Rengas Dengklok Kabupaten Karawang Provinsi Jabar.

Bermula berjalan sepeda motor yang dikendarai Celo tanpa plat dari arah Wonosobo menuju Semaka. Saat tiba di Jalan Raya Lintas Barat, Celo berhenti sejenak di tepi jalan sebelah kiri untuk mengisi bahan bakar di pertashop. 

Saat akan menyeberang ke sisi kanan jalan, tiba-tiba truk Ran R6 box B 9922 UXU, yang dikemudikan oleh Wahyu Santosa (35), datang dari arah berlawanan. Sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraanya.

"Walaupun truk sempat mengerem, tetapi lantaran sudah terlalu dekat, sehinhha kedua kendaraan mengalami tabrakan," jelasnya.

Kasat menyebut, kondisi jalan pada saat kejadian tergolong lurus dan dalam kondisi baik. Cuaca pada sore hari itu cerah, dan lalu lintas di area tersebut sedang.

"Selain mengalami korban jiwa, dalam kecelakaan tersebut terjadi kerugian materil sebesar Rp500 ribu," ujarnya.

Kasat mengungkapkan, tindakan kepolisian yang dilakukan yakni mengevakuasi korban ke Puskesmas Sukaraja, mengamankan kendaraan yang terlibat, mengamankan sopir truk dan meminta keterangam saksi-saksi.

"Untuk sopir truk saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, kendaraan diamankan di Polres Tanggamus," ungkapnya.

Kesempatan itu, Kasat mengimbau  masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, juga melengkapi kendaraan, serta surat-surat kendaraan. 

"Kami turut prihatin atas musibah tersebut, untuk mencegah kejadian serupa, tentunya perlu kesadaran bersama akan pentingnya keselamatan berlalu lintas," imbaunya. (*)


Senin, 08 Januari 2024

Oknum Wartawan Diduga Palsukan Tanda Tangan Bukti Pembayaran Koran

Oknum Wartawan Diduga Palsukan Tanda Tangan Bukti Pembayaran Koran
TANGGAMUS NEWS - Budi Hartono ketua Aliansi jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan atas ulah oknum yang mengaku wartawan mengambil uang pembayaran koran yang bukan hak nya, selasa 09 Januari 2024

Dari hasil penulusuran di semua pekon se-kecamatan Gunung Alip, kabupaten Tanggamus, sejumlah 5 media, fajar sumatra, maharani nwes, fajar surya televisi, tanggamus nwes, tanggamus berjaya nwes. yang mana saat akan meminta pembayaran uang koran nya ke semua kepala pekon se-kwcamatan Gunung alip, namun sayang keterangan kakon sudah ada yang mengambil Dana korannya. 

"Untuk itu budi Hartono meminta kepada oknum yang mengaku wartawan yang sudah mengambil dana koran ini agar segera menemui dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya, sebelum permasalahan ini dibawa kerana hukum ", ujar budi

Di tempat terpisah Salah satu kakon yang  telah melakukan pembayaran untuk 5 media ini kakon wayhalom yang mana dia mengatakan " Untuk semua media ini saya sudah menyelesaikan semua pembayaran nya bng, tapi aneh kok masih ada aja yang merasa belum dibayar, setelah dicek dari nota bkp kwitansi, banyak oknum oknum wartawan ini memalsukan data media nya bng, sehingga membuat saya ini kebingungan sedangkan saya ini kurang baik apa selama ini sama semua wartawan", ujar kakon way halom

Berdasarkan dari bukti bukti dan hasil penelusuran team DPC Ajoi Tanggamus , ini harus dipertemukan antara oknum yang mengaku wartawan yang mana telah mengambil uang koran yang bukan haknya, dan semua kepala pekon yang sudah melakukan pembayaran.(red) 

Minggu, 07 Januari 2024

KESBANGPOL TANGGAMUS RESMIKAN KEBERADAAN GWI DPC TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG.

KESBANGPOL TANGGAMUS RESMIKAN KEBERADAAN GWI DPC TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG.
TANGGAMUS NEWS - Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) DPC Tanggamus dinyatakan resmi tercatat dan terdaftar atas keberadaan Organisasi Lembaga Profesi Media atau Organisasi insan pers di kabupaten Tanggamus melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Berdasarkan " AKTA NOTARIS  : SK. MENTERI KEHAKIMAN DAN HAK MANUSIA REPUBLIK INDONESIA          NOMOR : C- 29.HT.03.02 TAHUN.2001 DAN SURAT TANDA LAPOR KEBERADAAN NOMOR : 220 /432 /45 /2023, Kamis, 28 - Desember -2023.

Pernyataan tersebut diucapkan langsung oleh Ibu Risna Ilyas S.IP., MM selaku Kepala Bidang(KABID) Politik Dalam Negeri (POLDAGRI) dan Organisasi masyarakat (ORMAS ) Kesbangpol Tanggamus, bahwa "LEGAL STANDING GWI" atau Legalitas keabsahan Hukum GABUNGAN WARTAWAN INDONESIA(GWI) telah sesuai dengan aturan standar operasional prosedur (SOP) dan tertib administrasi dalam mengajukan keberadaan Organisasi di Pemerintahan Kabupaten Tanggamus. 
 Kepala Plt.Badan Kesbangpol Tanggamus Bp.syamdjuniston SH.,MM dalam uraiannya menjelaskan Bahwa "Pada hari ini, Kesbangpol menyatakan sah atas keberadaan GWI di Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung yang sebelumnya telah melewati berbagai langkah dalam administrasi sesuai aturan yang berlaku," Katanya. Di harapkan kedepannya organisasi lembaga gabungan Wartawan Indonesia Tanggamus bisa bekerja sama dengan Pemerintah daerah kabupaten Tanggamus dan dapat bermitra kepada semua link sektoral OPD forkopimda dan uspida, instansi, serta insitusi lembaga pemerintah,sesuai dengan program kerja GWI, karena organisasi lembaga profesi merupakan perpanjangan tangan dari masyarakat,harapan Kesbangpol kepada seluruh organisasi lembaga profesi khususnya peran serta media sebagai kontrol sosial masyarakat mari kita sukseskan pemilu 2024 pemilu yang damai dan tentram,pilihan boleh beda, namun persatuan dan kesatuan bangsa harus kita jaga,dan usahakan jangan golput, karena itu hak kita sebagai warga negara Indonesia.

Di kesempatan yang sama, M. Darwin Saputra.HB KETUA GWI DPC Tanggamus, didampingi Azani Harun Sekretaris 1, M.Ibnu Mas'ud Sekretaris 2,dan Muhdoruddin DJS Bendahara menyampaikan terimakasih atas dukungan dan support pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus provinsi Lampung.

"Semangat kami terhadap Bumi Begawi Jejama untuk ikut serta menumbuhkan kepedulian terhadap keterbukaan Informasi publik yang saat ini semakin berkembang pada era IT digital 4 /5.G" Katanya. 

Masih kata Darwin, "Sebelumnya, GWI sudah berdiri secara resmi dan berkembang di kabupaten dan kota serta 34 provinsi seluruh Indonesia. GWI sudah terdaftar di " DEWAN PERS " dan resmi menjadi salah satu organisasi insan pers yang taat kepada aturan kode etik jurnalistik meskipun kami di kabupaten Tanggamus masih banyak kekurangan terhadap aturan, pada intinya kami akan membawa GWI DPC Tanggamus lebih maju dan berkarya dengan nilai nilai perkembangan zaman,"tuturnya.

Selanjutnya Darwin menyampaikan langkah Program kerja GWI DPC Tanggamus yaitu, pertama meningkatkan kualitas mutu profesional jurnalistik, kedua menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, ketiga mengembangkan nilai karya yang elegan mudah dibaca publik dan keempat selalu mengedepankan keberimbangan karakter dalam penulisan,Sesuai dengan aturan "UU PERS NOMOR.40 TAHUN 1999" sebagai landasan payung hukum seorang jurnalis atau wartawan dalam menjalankan tugas,pokok dan fungsinya(tupoksi) dalam hal peliputan suatu peristiwa dan publikasi berita yang Akurat serta berimbang. Semua itu tidak terlepas dari bimbingan serta arahan ketua DPD GWI Provinsi Lampung, Ketua DPP GWI pusat serta semua jajaranya.

"Kami akan mengedepankan dasar dasarnya terlebih dahulu supaya Lebih profesional dan dapat menjalankan tugas sebagai jurnalistik dibawah Organisasi GWI DPC Tanggamus,"   Dengan MOTTO " BERSAMA GWI LEBIH MAJU DAN BERKEMBANG " BRAVO GWI ujarnya. (Buud/TIM GWI)

KETUA APDESI TANGGAMUS DAN KETUA APDESI KECAMATAN PUGUNG ANGKAT BICARA.

KETUA APDESI TANGGAMUS DAN KETUA APDESI KECAMATAN PUGUNG ANGKAT BICARA. 
TANGGAMUS NEWS - Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus Mirza.YB, dan Ketua Apdesi Kecamatan Pugung Hi.Yuhendri gelar konferensi Pers tentang Maraknya pemberitaan di media online mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Pekon Gading Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus. yang berjudul ( Terindikasi Mark Up DD Tahun 2018-2023, Akan Laporkan Kakon Gading Ke APH Inspektorat Dan Kejari )saptu 6 Januari 2024 dibalai pekon setempat. 

Mirza menjelaskan, ada delapan item persoalan, hingga membuat Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus dan ketua Apdesi kecamatan pugung angkat bicara menyikapi persoalan pemberitaan tersebut. 

“saya berharap kepada masyarakat Pekon Gading khususnya agar benar-benar menjalankan dan mengawasi setiap kegiatan dan pembangunan yang ada di Pekon Gading sesuai dengan amanat Undang–Undang  Nomor.06 Tahun 2014,” Ucap Mirza. 

Sesuai aturan dan amanah undang undang No.06 Tahun 2014, tentang Masyarakat Pekon berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Pekon serta mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Pekon serta menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Pekon. 

Mirza menegaskan, jangan pernah takut melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) yang ada di Pekon Gading, karna saya yakin instansi terkait, seperti inspektorat, kejaksaan Negri (Kejari), dan kepolisian (Polres ) yang ada di Kabupaten Tanggamus sangat proforsional dalam menanggapi dan menerima laporan dari masyarakat, katanya. 

Tapi disisi lain yang harus digaris bawahi menurutnya bahwasanya Kepala Pekon Gading menyangkal serta menepis apa yang ditulis  dalam pemberitaan beberapa media online tersebut, karena isi berita tidak berpijak pada bukti dan fakta yang benar, hanya pemberitaan sepihak juga tampa bukti yang akurat.

“Intinya kami sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus, mewakili Kepala Pekon Gading tidak pernah melakukan seperti apa yang di beritakan, menurutnya Kepala Pekon Gading bekerja sesuai dengan prosedur juga aturan Pemerintah yang ada dan tidak mengada-ada,” jelasnya.

Ditempat yang sama Kepala Pekon Gading Hendri Wirawan (Een) juga menyampaikan melihat keanehan dalam tulisan sebuah karya jurnalistik tentang kode etik dalam pemberitaan, seperti ada penggiringan opini dalam menulis berita itu, padahal dalam menjalankan tugas pihaknya  tetap berpedoman kepada aturan serta SOP sebagai seorang kepala Pekon, apalagi di zaman keterbukaan informasi saat ini sangat tidak masuk akal kita melakukan hal yang diberitakan itu, jelas Een. 

“Kita menyesalkan adanya pemberitaan yang menurut saya belum memenuhi kode etik jurnalistik, tidak ada sumber yang jelas sehingga terindikasi hoax dan mengada ada,” katanya. 

Ditanya terkait laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kabupaten Tanggamus Kepala Pekon Gading Een mengakui selama dirinya menjabat sebagai kepala Pekon tidak terlepas dari kesalahan atau temuan, tentu saja semua temuan dirinya siap mengikuti peraturan yang telah ditetapkan.

“Kami memang ada temuan, tetapi, kami harus tindak lanjut setiap ada temuan itu, semuanya kami bisa dipertanggung jawabkan secara aturan,” jelas Een. 

Tak hanya itu, Kepala Pekon Gading juga mengaku kaget dengan pemberitaan media yang tiba-tiba menulis kasus tersebut serta menyebut namanya dengan dugaan korupsi tanpa ada konfirmasi kepada pihaknya yang detail.

Hi.Yuhendri Ketua Apdesi Kecamatan Pugung juga angkat bicara menjelaskan terkait membuat Laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana desa (DD) selama Periode pertama tahun 2018-2023, dia mengatakan, bahwa terkait delik laporan warga bahwa dirinya telah membuat LPJ fiktif selama menjabat itu tidak benar.

Pasalnya kata Ketua Apdesi Kecamatan Pugung, diketahui jika Kepala Pekon Gading telah diaudit untuk pengelolaan DD oleh pihak Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Menanggapi pemberitaan media yang tidak berimbang tersebut, Ketua Apdesi Kabupaten Tanggamus juga Ketua Apdesi Kecamatan Pugung yang mewakili  Kepala Pekon Gading menyatakan sangat  keberatan dengan pemberitaan media tersebut.

Menurut dia laporan warga itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, bisa dibuktikan dilapangan bahwa pembangunan di Pekon Gading yang bersumber dari DD, ADD maupun APBDes sudah terlaksana secara baik dan bertanggungjawab.

Ia menjelaskan, beberapa laporan warga yang termuat dalam media cenderung mengada-ada, sebab tidak sesuai dengan kenyataan, masyarakat seharusnya faham dulu istilahnya supaya jangan lapor sembarang ungkap Ketua Apdesi Kecamatan Pugung.

Ia pun mengaku semua pembangunan fisik di Pekon Gading sudah melewati pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan itu sudah ditindaklanjuti, maka dari itu dia membuat klarifikasi ini karena memang salah satu pembangunan itu juga tertuang dalam laporan warga dan dimuat ke media.

“Saya sangat menghargai profesi jurnalistik karena menulis merupakan bagian dari tugas yang dilindungi Undang-Undang namun selayaknya mengedepankan juga kaedah serta aturan yang ada seperti memberlakukan hak jawab bahkan azas praduga tak bersalah juga harus dimasukkan dalam pemberitaan,” harap hendri. (Red) 

Sabtu, 06 Januari 2024

PMII KOMISARIAT STEBI MENERIMA KEANGGOTAAN BARU

PMII KOMISARIAT STEBI MENERIMA KEANGGOTAAN BARU 
TANGGAMUS NEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STEBI Tanggamus menggelar penerimaan anggota baru (Mapaba) ke III, pada Sabtu (6/1/2024) 

Kegiatan tersebut digelar di kampus STEBI Gisting selama 2 hari dari tanggal 6-7 Januari 2024

Ketua panita penitia Syiham Haniff Pahlevi menjelaskan masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba) merupakan sebuah serangkain proses kaderisasi pertama, atau masa perkenalan dan menjadi langkah awal mahasiswa dalam meniti dirinya memasuki rumah pergerakan sebagai anggota PMII.

"Calon anggota baru nantinya, akan menerima berbagai macam pengetahuan yang akan tersaji dalam materi Mapaba PMII," ucapnya  

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa mapaba merupakan agenda wajib Pengurus Komisariat PMII STEBI Tanggamus 

Ia juga mengatakan bahwa tujuan mapaba adalah mecetak kader pergerakan berlandaskan ahlussunah waljamaah dan mencetak mahasiswa aktivis, kritis, intelektual dan bertanggung jawab. 

Oleh karena itu, lanjutnya, ia mejelaskan penyelenggaraan mapaba dilakukan pada 6- 7 Januari 2024 di kampus Gisting

Dalam sambutan ketua komisariat STEBI Tanggamus Sinta Rusyana menyampaikan harapan kepada anggota dan keder untuk bisa menjadi agen of change. 

"Harapan kami pengurus komisariat PMII STEBI Tanggamus, kader yang hari ini masuk ke dalam rumah pergerakan PMII mampu menjadi agen perubahan di dunia kampus dan menjadi mahasiswa yang kritis, dan juga intelektual tinggi serta dapat bermanfaat bagi organisasi, institusi, Nahdlatul Ulama, agama, dan juga bangsa Indonesia," ucapnya. 

Jumat, 05 Januari 2024

KJHLS LAMPUNG SELATAN AKAN GELAR UNJUK RASA.

KJHLS LAMPUNG SELATAN AKAN GELAR UNJUK RASA. 
TANGGAMUS NEWS - Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) bakal menggelar unjuk rasa secara damai, yang akan digelar pada hari Selasa (09/01/2024).

Aksi tersebut merupakan implementasi dari respon organisasi terkait kebijakan baru tentang kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) media massa, yang ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Ketua KJHLS, Dony Armadi mengungkapkan, aksi unjuk rasa yang akan dilaksanakan adalah bentuk respon organisasi dalam membela hak-hak pers, khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. 

Ia juga menyebutkan, salah satu diantaranya adalah munculnya kebijakan baru dari Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan mengenai ketentuan syarat MoU media masa dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat. 

"Kami menilai, kebijakan baru tersebut tidak pro ke media yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Kebijakan yang dibuat juga ditetapkan tanpa adanya dasar yang jelas. Seingga, hal tersebut terindikasi sebagai kesemena-menaan pejabat," tegasnya, pada Jum'at (05/01/2024).

Dony menambahkan, kebijakan yang tanpa dasar tersebut juga menjadi potensi pembunuhan azas kearifan lokal. Sebab, apabila kebijakan itu diberlakukan akan banyak media lokal yang tidak terakomodir oleh Pemkab. 

"Kami sebagai warga negara yang notabenne berprofesi sebagai jurnalis tentu juga dituntut untuk patuh terhadap aturan. Tapi berbeda dengan kebijakan yang dibuat oleh Kominfo. Sebab, tidak ada aturan yang mengikat mengenai kerjasama media di Kominfo," imbuhnya. 

Lebih dari itu, Pemimpin redaksi media-baru.com ini juga menegaskan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) mengenai ketentuan kerjasama media masa belum disahkan. Bahkan, format Perbup itu pun baru dibahas bulan lalu bersama stakeholder terkait. 

"Apabila Perbup itu sudah di sahkan, pun Dinas Kominfo tidak bisa semerta-merta langsung memberlakukannya. Musti ada tahap sosialisasi terlebih dahulu untuk penyesuaian. Minimal, dalam satu tahun angaran," sambungnya. 

Karenanya, Dony juga membuka ruang bagi seluruh jurnalis di Lampung Selatan untuk bersama-sama melakukan unjuk rasa memperjuangkan kepentinga pers general. "Meskipun dalam aksi tersebut adalah atas nama KJHLS, tapi kami membuka ruang bagi seluruh rekan-jurnalis di Lampung Selatan untuk ikut terlibat dan berpartisipasi." Tukasnya seusai menggelar rapat beserta jajaran.
(Red)

Kamis, 04 Januari 2024

LSM- LIBAS AKAN SEGERA MELAPORKAN OKNUM DINAS KOMINFO TANGGAMUS

LSM- LIBAS AKAN SEGERA MELAPORKAN OKNUM DINAS KOMINFO TANGGAMUS

TANGGAMUS NEWS - Adanya ketidak trasfaranan dana Media dan Advetorial di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tanggamus yang kian menghangat, memicu reaksi berbagai pihak. Ketua Organisasi profesi Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOI) juga sebagai Ketua LSM LIBAS, Kabupaten Tanggamus, BUDI HARTONO berencana akan melaporkan dinas kominfo kekajati, kejagung maupun ke KPK. 

Ketua LSM-LIBAS Kabupaten Tanggamus Budi hartono, yang dikonfirmasi melalui via telepon, selasa (2/1/2024), mengatakan, dalam jangka waktu dekat ini dirinya akan melaporkan Dinas Kominfo, karena terkait dana Media dan Advetorial yang menjadi tanda tanya bagi para wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus. 

“saya dari LSM - LIBAS sebagai mitra kerja dan pengawasan, kami siap kawal kalau Dinas Kominfo tidak berjalan dengan ketentuan yang ada. Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,” tegasnya.

Menurut Budi, seharusnya Dinas kominfo transparan kepada para awak media dan kepada publik, terkait pembagian dana Media dan Advetorial tersebut. Biar tidak menjadi polemik dan bikin kegaduhan para awak media.

“Dana yang sudah dianggarkan mencapai milyaran itu harus jelas dan aktual verifikasinya, apakah sesuai dengan realisasinya,” pungkas Budi.(red) 

Rabu, 03 Januari 2024

Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat.

Puluhan Anggota Polres Tanggamus Naik Pangkat. 
TANGGAMUS NEWS - Polres Tanggamus Polda Lampung menggelar korp raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2024, terhadap 39 personel baik perwira dan bintaranya di Lapangan Mapolres setempat.

Tiga puluh sembilan personel yang naik pangkat tersebut diantaranya 6 personel Iptu ke AKP, 1 Ipda ke Iptu, 15 Aipda ke Aiptu, 4 Bripka ke Aipda, 1 Brigpol ke Bripka, 9 Briptu ke Brigpol dan 3 Bripda ke Briptu.

Upacara dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K. dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek jajaran, pada Selasa 2 Januari 2023.

Sementara itu, peserta upacara merupakan personel gabungan Polres, gabungan Polsek jajaran dan ASN Polri. Serta personel yang berbahagia atas kenaikan pangkatnya berada di tengah barisan.

Prosesi kenaikan pangkat, meliputi laporan perwakilan yang naik pangkat dengan pangkat baru telah terpasang yakni Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., Kapolsek Pugung Iptu Ori Wiryadi, S.H dan sejumlah bintara.

Usai kegiatan upacara tersebut, tradisi ucapan selamat kepada personel naik pangkat didampingi Bhayangkarinya, ucapan dipimpin Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra bersama para pejabat utama dan seluruh personel yang hadir sehingga menambah suasana gembira.

Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi dari institusi terhadap kinerja dan dedikasi personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Diharapkan kenaikan pangkat ini akan memberikan motivasi personil untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan prima kepada masyarakat," kata AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam amanatnya.

Kapolres juga mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat itu dan berharap kepada seluruh personelnya untuk terus membangun Polres Tanggamus menjadi lebih baik lagi menuju Tanggamus Bersinar.

"Mari kita bersama wujudkan Tanggamus Bersinar (Bersih, Responsible, Sinergis, Amanah dan Responsif) dalam pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Salah satu personel AKP Bambang Sugiono, Kapolsek Talang Padang mengaku sangat bersyukur atas amanah pangkat yang disandangnya, juga berterima kasih atas apresiasi intitusi Polri kepada dirinya dan rekan-rekannya.

"Kami sangat bersyukur atas anugrah Allah SWT, dan terima kasih kepada pimpinan atas kenaikan pangkat ini," kata AKP Bambang. (*)


Selasa, 02 Januari 2024

LSM-LIBAS KABUPATEN TANGGAMUS DALAM WAKTU DEKAT AKAN MELAPORKAN DINAS KOMINFO TERKAIT ANGGARAN MILYARAN UNTUK MEDIA DAN ADVETORIAL YANG DIDUGA TIDAK JELAS.

LSM-LIBAS KABUPATEN TANGGAMUS DALAM WAKTU DEKAT AKAN MELAPORKAN DINAS KOMINFO TERKAIT ANGGARAN MILYARAN UNTUK MEDIA DAN ADVETORIAL YANG DIDUGA TIDAK JELAS. 

TANGGAMUS NEWS - Adanya ketidak trasfaranan dana Media dan Advetorial di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Tanggamus yang kian menghangat, memicu reaksi berbagai pihak. Ketua Organisasi profesi Aliansi jurnalistik online indonesia (AJOI) juga sebagai Ketua LSM LIBAS, Kabupaten Tanggamus, BUDI HARTONO berencana akan melaporkan dinas kominfo kekajati, kejagung maupun ke KPK. 

Ketua LSM-LIBAS Kabupaten Tanggamus Budi hartono, yang dikonfirmasi melalui via telepon, selasa (2/1/2024), mengatakan, dalam jangka waktu dekat ini dirinya akan melaporkan Dinas Kominfo, karena terkait dana Media dan Advetorial yang menjadi tanda tanya bagi para wartawan yang ada di kabupaten Tanggamus. 

“saya dari LSM - LIBAS sebagai mitra kerja dan pengawasan, kami siap kawal kalau Dinas Kominfo tidak berjalan dengan ketentuan yang ada. Karena pada intinya media yang sudah bermitra dengan pemerintah, seharusnya tidak boleh ada perbedaan diantara mereka mempunyai hak yang sama,” tegasnya.

Menurut Budi, seharusnya Dinas kominfo transparan kepada para awak media dan kepada publik, terkait pembagian dana Media dan Advetorial tersebut. Biar tidak menjadi polemik dan bikin kegaduhan para awak media.

“Dana yang sudah dianggarkan mencapai milyaran itu harus jelas dan aktual verifikasinya, apakah sesuai dengan realisasinya,” pungkas Budi.(red) 

Senin, 01 Januari 2024

DUGAAN TITIPAN ANGGARAN ADVETORIAL DI KABUPATEN TANGGAMUS PANTASTIS.

DUGAAN TITIPAN ANGGARAN ADVETORIAL DI KABUPATEN TANGGAMUS PANTASTIS. 
TANGGAMUS NEWS - Ibarat pepatah Kebakaran jenggot, diduga salah satu pemilik koran yang ikut terlibat didalam anggaran fantastis titipan DPRD Tanggamus, di Diskominfo dan di DPRD Tanggamus, mencoba menelepon kepala biro koran harian dan juga sebagai Ketua AJOI Tanggamus, Budi Hartono, dugaan itu bermula ketika si sahrul ( nama samaran )menelpon Budi, Senin, 1 Januari 2024.

"Tadi sahrul ( nama samaran) menelpon saya dan mengatakan, salah satu Media itu punya saya, tapi yang megang adik saya dan kalau punya dia anggaran nya cuman 35.000.000 (Tiga Puluh Lima Juta) itu murni tidak ada kaitan nya dengan DPRD Tanggamus.

Budi yang juga Ketua Organisasi promosi wartawan AJOI Tanggamus, menduga banyak penyimpangan penyimpang yang terjadi di Kabupaten Tanggamus Ini, seperti berkedok mencetak koran sendiri, dengan meraup anggaran yang ada melalui publikasi/Advetorial, perjalanan Dinas DPRD yang sekarang sedang dalam proses penanganan Kajati Lampung, belum lagi yang lain lainnya.

Budi menyayangkan Wakil Rakyat yang seharusnya menjadi menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik, malah ini sebaliknya, demi memperkaya diri sendri, keluhnya.

Budi menambahkan, hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut, karna sangat merugikan orang banyak, terutama masyarakat Tanggamus khususnya.

"praktek-praktek yang melanggar hukum, seperti ini yang merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi."

Saya menduga ini memang sudah menjadi sawah ladang mereka, coba perhatikan, DPRD Tanggamus, dari dulu yang menjabat itu itu saja, kemungkinan mereka sudah tau selah yang harus diraup.

Terkait persoalan ini, kami meminta agar praktik-praktik yang melanggar hukum, seperti ini yang merugikan kepentingan umum dan menguntungkan kepentingan pribadi harus dihilangkan, pihak yang berwenang harus usut tuntas sampai keakar akarnya, seperti Kajari, Kajati, Kajagung, dan KPK, tutup nya.(red) 

OKNUM DPRD TANGGAMUS DAN OKNUM PEGAWAI KOMINFO DIDUGA RAMPAS HAK WARTAWAN.

OKNUM DPRD TANGGAMUS DAN OKNUM PEGAWAI KOMINFO DIDUGA RAMPAS HAK WARTAWAN. 
TANGGAMUS NEWS - Terkait ramainya pemberitaan beberapa hari lalu tentang mafia berdasi di Pemkab Tanggamus, para awak Jurnalis Tanggamus akan segera Rakor membahas persoalan ini, karna ini terkait hak para wartawan. Pasalnya Anggaran tersebut nilainya sangatlah Fantastis, Senin, 01/01/24.

Budi Hartono salah satu kepala biro Harian menjelaskan," Seperti di Sekertariat DPRD Tanggamus, Diskominfo Tanggamus, untuk APBD-P 2023 sangatlah luar biasa, hingga mencapai 6 miliyar lebih untuk Advetorial, belum lagi titipan di OPD OPD tetapi kenyataannya para awak wartawan tidak menikmati anggaran tersebut, "kata budi. 

Lanjut budi, Diketahui ternyata anggaran tersebut titipan dari Oknum DPRD Tanggamus,
Seperti di Diskominfo dititipkan ke Yoga sebagai Kabid Humas, yang nilainya 1.7 miliyar, dan untuk di Sekertariat DPRD mencapai 4.5 Miliyar, anggaran tersebut untuk publikasi/Advetorial koran Oknum oknum tersebut.

Mirisnya anggaran tersebut tidak bisa di nikmati oleh para wartawan Tanggamus, bahkan anggaran APBD Murni 2023 yang masih tersisa tidak bisa terbayarkan oleh Diskominfo dengan alasan tidak ada dana nya.

Bukan hanya itu, Oknum oknum tersebut bukan hanya bermain/menitipkan anggaran di Diskominfo dan DPRD Tanggamus saja, bahkan di OPD OPD banyak titipan yang akan di ambil melalui Publikasi koran koran mereka, entah itu koran siapa yang jelas titipan itu bunyinya titipan dari Oknum DPRD Tanggamus, yang nilainya mencapai 10.000.000 Sampai 50.000.000.

Dengan ada permasalahan tentang Hak para Wartawan Tanggamus, kami akan membawa permasalahan ini ke Kajati ataupun ke Kajagung, apabila perlu kami akan laporkan ke KPK, ungkap Budi salah satu Kepala Biro Harian yang ada di kabupaten Tanggamus.(red) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...