Factual dan Berimbang

Minggu, 28 Juli 2024

PEKON WATES SELATAN MEMPERINGATI HARI TAHUN BARU ISLAM 1446 HIJRIYAH

Pekon Wates Selatan memperingati tahun baru islam 1446 hijiriah. 

Harian TANGGAMUS NEWS, pringsewu  – Dengan suasana yang penuh khidmat, kedamaian dan kegembiraan, peringatan Tahun Baru Islam kali ini menjadi momentum penting untuk menguatkan hubungan sosial dan membangun semangat baru di Pekon Wates Selatan". Hal itu diungkapkan Wiriawan Sada Melindra saat menghadiri undangan pengajian perayaan Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah yang dilaksanakan masyarakat Pekon Wates Selatan, kecamatan Gadingrejo, Minggu (28/7/2024).

Dalam sambutannya, tokoh muda kelahiran dusun Jujugan pekon Yogyakarta Selatan yang akrab disapa Mas Wiriawan itu mengatakan acara tersebut tidak hanya menjadi ajang spiritual, tetapi juga simbol persatuan dan semangat dalam kehidupan bermasyarakat. Kehadiran seluruh elemen masyarakat di acara itu mencerminkan komitmen mereka untuk membangun keharmonisan, saling mendukung, dan mempererat rasa gotong royong.

"Dalam suasana yang penuh kedamaian dan kegembiraan, peringatan Tahun Baru Islam kali ini semoga menjadi momentum penting untuk menguatkan hubungan sosial dan membangun semangat baru di Pekon Wates Selatan," ujar Mas Wiriawan. 

Pada kesempatan itu, mas Wiriawan juga menyampaikan beberapa patah kata tentang niat dan tekadnya untuk mengabdi di tanah kelahiran tercinta. Dengan penuh rasa syukur dan keikhlasan, dirinya mengusung semangat untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pringsewu.

"Slogan kami, Niat Kerjo Ora Golek, menggambarkan tekad kami untuk bekerja keras tanpa pamrih, murni karena niat baik dan cinta kepada tanah kelahiran. Saya berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam setiap langkah dan usaha demi kemajuan bersama. Dengan semangat tersebut, saya berharap dapat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya sekadar mencari posisi," tegasnya.

"Semoga niat dan usaha kami dapat diterima dengan baik dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Pringsewu dengan semangat gotong-royong, dan kebersamaan. Terima kasih atas undangan yang telah diberikan kepada kami. Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi kita semua dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang penuh iman dan taqwa," tutup Mas Wiriawan.

Diketahui, acara itu diisi oleh KH. Abdul Ghofur, yang dikenal dengan ceramahnya yang penuh hikmah, memimpin sesi pengajian dengan tema persatuan dan harapan baru di tahun Hijriyah. KH. Abdul Ghofur berhasil menyentuh hati para hadirin dengan pesan yang menginspirasi, menjembatani berbagai pandangan dan mempererat hubungan antarwarga.

Tampak hadir langsung Lasi Ariyanto kepala pekon setempat, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, camat, dan elemen masyarakat lainnya yang berbondong-bondong hadir memeriahkan acara tahunan tersebut. (Tim)

Jumat, 26 Juli 2024

Polsek Talang Padang Gotong Royong Bangun Bronjong di Pekon Sukarame

Polsek Talang Padang Gotong Royong Bangun Bronjong di Pekon Sukarame
Harian TANGGAMUS NEWS - Personel Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bersama warga melaksanakan gotong royong bersama masyarakat di Dusun Paneongan, Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Jumat 26 Juli 2024.

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono, S.H., mengatakan pihaknya bersama masyarakat, TNI, BPBD dan organisasi kemanusiaan melaksanakan gotong royong pembangunan bronjong pasca terjadinya banjir 24 Mei 2024 lalu yang mengakibatkan kerusakan akses jalan penghubung di dusun Paneongan.

“Gotong royong tersebut membangun kembali akses jalan penghubung di Dusun Paneongan, Pekon Sukarame,” kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kapolsek berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan sinergitas antara Polri,TNI, BPBD dan masyarakat semakin erat dan meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat.

“Semoga gotong royong ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar waspada terhadap kemungkinan terjadinya bencana dan dapat mengantisipasi jika kedepannya terjadi musibah bencana alam,” harapnya.

Sementara itu, Yuda Perdana mengucapkan terimakasih kepada seluruh tim dan Polsek Talang Padang yang sudah mengirimkan personelnya untuk membantu membangun akses jalur transportasi di Pekon Sukarame.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan hari ini semoga kedepannya kita semakin bersinergi,” ucapnya. (*)

Minggu, 21 Juli 2024

Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Gubuk Gisting

Polsek Talang Padang dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Mayat di Gubuk Gisting
Harian TANGGAMUS NEWS - Inafis Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Talang Padang segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah gubuk kebun di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus,  Minggu, 21 Juli 2024.

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus AKP Bambang Sugiono, SH mengatakan, korban diketahui bernama M. Subakir (59), yang selama ini tinggal seorang diri digubuk tersebut setelah bercerai dengan istrinya.

"Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Karno dan Erwan pada sekitar pukul 10.00 WIB," kata AKP Bambang Sugiono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. MSi.

Kronologi penemuan saat saksi Karno dan Erwan mendatangi gubuk M. Subakir dengan maksud menjenguk korban yang diketahui sedang sakit. Sebab sebelumnya, pada Kamis, 18 Juli 2024, saat melaksanakan pengajian di Majelis Ta'lim Kecamatan Gisting, korban sempat mengeluh sakit kepada kedua saksi. Oleh karena itu, Karno dan Erwan berinisiatif untuk mengunjunginya.

Ketika tiba di gubuk, Karno dan Erwan memanggil-manggil korban dari luar, namun tidak ada respon. Mereka kemudian memutuskan untuk masuk ke dalam gubuk tersebut. Di dalam, mereka dikejutkan oleh banyaknya lalat dan bau busuk yang menyengat. 

"Mereka menemukan korban dalam posisi telungkup di atas kasur, sudah dalam keadaan meninggal dunia dan segera menghubungi RT setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Talang Padang," jelasnya.

AKP Bambang menyebut, pihaknya segera melakukan serangkaian tindakan, termasuk mendatangi TKP dan menghadirkan petugas kesehatan dari UPTD Puskesmas Gisting yang membawa ambulans serta mendatangkan tim Inafis Polres Tanggamus untuk melakukan identifikasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jasad korban dibawa ke RS Batin Mangunang Kota Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari dokter RS Batin Mangunang, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, tubuh korban sudah mengalami pembusukan, dan diperkirakan korban sudah meninggal selama tiga hari sebelum ditemukan.

"Korban M. Subakir tinggal seorang diri di gubuk tersebut dengan status cerai hidup," ungkapnya.

Ditambahkannya, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan. 

"Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting," tandasnya. (*)

Jumat, 19 Juli 2024

Polres Tanggamus Olah TKP Anirat Sebabkan Dua Korban Meninggal di Pugung

Polres Tanggamus Olah TKP Anirat Sebabkan Dua Korban Meninggal di Pugung
Harian TANGGAMUS NEWS - Tim gabungan Polsek Pugung dan Polres Tanggamus telah melakukan olah TKP perkara penganiayaan berat yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Jumat 19 Juli 2024.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, SH mengatakan, kedua korban bernama Halimi (62) dan istrinya, Siti Khodijah (49).

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 20 cm, serta pakaian yang dikenakan oleh korban.

"Saat ini, pelaku HN telah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Pugung Polres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH., SIK. M.Si.

AKP M. Yusuf menjelaskan, menurut keterangan saksi RH, awalnya ia melihat pelaku HN (41) mendatangi rumah korban pada pagi hari pukul 05.45 WIB. Saat itu, korban Halimi sedang berada di halaman depan rumah dan terlibat cekcok mulut dengan HN. Tidak lama kemudian, keduanya masuk ke dalam rumah.

Saksi RH kemudian melihat pelaku HN keluar dari rumah korban dengan berlari dan pakaian berlumuran darah. 

Melihat kejadian tersebut, saksi lain HS, datang ke lokasi dan memeriksa keadaan di dalam rumah dan menemukan Halimi dan Siti Khodijah tergeletak di dapur dengan kondisi penuh luka dan darah. 

"Warga sekitar segera membawa kedua korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan," jelasnya.

Selain itu juga, rencananya akan dilakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan terhadap pelaku HN berkerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung.

“Terhadap HN, rencananya akan kami lakukan observasi di RSJ”, tandasnya. (*)


Kamis, 18 Juli 2024

PENGELOLAAN HUTAN (KPH) PEMATANG NEBAK REGISTER 28 DIDUGA MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DENGAN MEMBOHONGI PARA KELOMPOK PENERIMA.

PENGELOLAAN HUTAN (KPH) PEMATANG NEBAK REGISTER 28  DIDUGA MEMPERKAYA DIRI SENDIRI DENGAN MEMBOHONGI PARA KELOMPOK PENERIMA. 
Harian TANGGAMUS NEWS - Program Pemerintah pusat sekala Nasional pada Tahun 2021 yang lalu disalurkan oleh Kementrian Kehutanan dan Lingkungan hidup, dalam hal ini melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pematang Nebak Kabupaten Tanggamus sangat jauh dari kata berhasil.

Hal ini bisa diketahui dari Masyarakat yang menerima bantuan, salah satu nya Kelompok Karya Tani sejahtera Vl yang masuk dalam wilayah register 28 yang berada diPekon Tamansari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung.

Bantuan pemerintah berupa pemberdayaan Lebah madu yang mesti dikelola oleh masyarakat sehingga bisa dibudi dayakan.
Karna melihat bantuan yang diserahkan oleh pemerintah pusat sangat besar yaitu mencapai 500jt lbih, sehingga sangat disayangkan karna proyek tersebut sekarang ini jauh dari kata berhasil, yang bisa dilihat fakta di lapangan hanya tinggal beberapa saja yang masih tersisa dan itu sangat jauh dari yang diharapkan.

Atas informasi dari masyarakat awak media ini melakukan kontrol dilapangan dan menemui bebera warga yang menerima bantuan tersebut. kemudian awak media menemui warga dan melakukan wawancara.husus kepada Bp Zaini, warga salah satu penerima bantuan mengatakan sesuai yang ia ketahui,    ” iya pak wktu itu memang dipekon kami ini ada tiga kelompok tani yang mendapat bantuan berupa setup untuk budidaya Lebah madu, dan salah satunya kelompok saya karya tani sejahtera, dan saya sebagai ketua nya" ujar zaini. 

Zaini menjelaskan "memang bantuan itu yang saya tau nilai nya mencapai 182 juta, itu yang untuk kelompok saya, tapi untuk yang kelompok lain nya kurang-lebih segitu juga,” jelasnya.

Tapi yang jadi menarik, Zaini mengaku tidak melihat apa lagi memegang uang bantuan tersebut sementara uang itu di Trasfer langsung dari pusat dan masuk ke Rekening masing-masing kelompok yang mendapat bantuan dengan nilai 182 juta ,” Saya hanya disuruh tanda tangan satu kali ke Bank Lampung Talang-padang,” terang zaini.

Ditempat terpisah media ini melanjutkan investigasi dengan menemui Oman, warga yang juga mendapat bantuan budidaya lebah dari pemerintah, dalam keterangan nya Oman pun menceritakan hal yang sama, kalau ia sama sekali tidak melihat atau memegang uang yang diberikan pemerintah tersebut, ia dalam keterangan nya hanya diberi upah sebesar 5 juta untuk menyediakan Toping untuk setup madu sebanyak 200 buah sesuai yang di SPJ kan. dan menurut keterangan Oman yang memberikan uang sebesar 5 juta tersebut pihak dari KPH Pematang Nebak.

Masih keterangan Oman, jika sejak awal kami merasa hanya dimanfaat kan oleh pihak tertentu,” wktu itu kami bertiga Ketua Sekretaris Bendahara, kami diarahkan ikut pelatihan itupun cuma satu kali berangkat ke Lampung Selatan, dan biaya transport pun itu dari kami sendiri.  setelah kami diberi bantuan berupa setup untuk budidaya madu, kami hanya mengelola nya sendiri tanpa ada penyuluhan atau pendampingan dari pihak KPH nya’ sampai skrg blm pernah satu kali pun pihak KPH datang ketempat kami,” beber Oman kepada media tanggamus news. 

Sungguh sangat disayangkan program pemerintah yang sekala Nasional ini hanya dimanfaat kan segelintir oknum, sehingga wajar saja jika proyek ini dianggap gagal dan tidak tepat sasaran. Sehingga Patut diduga ada Oknum Atau pihak yang bermain disini. 

Sebelum berita ini diterbitkan media mencoba menghubungi Ketua Kesatuan Pengelolaan Hutan (KKPH) yang membawahi Register 28, di no telepon 08136638xxxx berinisial D, mengatakan jika dia tidak tau atas bantuan itu,  ” coba bapa tanyakan saja ke Balai besar yang di provinsi jangan tanya kesaya,” Kilah nya dengan nada tidak bersahabat. ( TEAM ) 

PERKARA MARK'UP PERJAS DPRD TANGGAMUS TETAP JALAN

PERKARA MARK'UP PERJAS DPRD TANGGAMUS TETAP JALAN
Harian TANGGAMUS NEWS - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Sekretariatan Dewan DPRD Tanggamus Rp9,4 miliar anggaran tahun 2021-2024 yang melibatkan 45 anggota dewan yang diproses Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Februari 2023 itu kini semakin tidak jelas. Padahal Kejati merilis kasusnya dan sudah memeriksa 17 anggota anggota dewan dan para pejabat Sekwan DPRD Tanggamus.

Perkara Markup Perjas DPRD Tanggamus Tetap Jalan Atas hal itu, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung, (DPP AKAR Lampung) kembali akan menggelar aksi dengan titik fokus aksi dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada Senin 15 Juli 2024. “Kami DPP AKAR Lampung akan memastikan dan mempertanyakan sejauh mana penanganan Kasus Korupsi anggaran perjalanan dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 yang sempat dihentikan saat proses Pemilu 2024 alasan pihak Kejati awal Tahun lalu,” kata Ketua Presidium AKAR Lampung Indra Mustain. 

Menurut Indra, AKAR Lampung akan melakukan aksi demonstrasi, turun kejalan untuk mendesak Kejati Lampung serius mengusut kasus korupsi tersebut. “Kasusnya ditangani oleh Kejati Lampung seperti jalan ditempat, mandek begitu saja. Kita ingin penegakan hukum yang berkeadilan, dan betul betul tegak di Provinsi Lampung. Kita juga akan mendorong kasunya hingga pada Jamwas Kejaksaan RI,” kata Indra.

Mosi Tidak Percaya Kejati Lampung

Terkait persiapan kasi lanjutan jilid II di kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, kita rencanakan Senin 22 Juli 2024. Surat pemberitahuan sudah dikirim ke Kejati Lampung. “Kita sudah mengirimkan surat kepada Kejati Lampung, untuk memberikan informasi akan adanya aksi demo lanjutan pada pekan depan,” kata Indra Selasa 16 Juli 2024.

Indra, menjelaskan Akar Lampung mengawal proses dugaan korupsi secara berjamaah oleh anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang telah diproses penyidikan oleh Kejati, namun hingga kini belum menetapkan tersangka. “Ini bentuk Mosi tidak percaya kepada Kejati Lampung. Karena kita menilai proses hukum ini seakan lambat dalam penanganannya dan yang di sayangkan yang korupsi itu adalah wakil rakyat yang seharusnya bisa menjadi contoh yang baik kepada rakyatnya,” ungkapnya

Menurutnya, meski para terperiksa mengembalikan uang yang dikorupsi, maka tidak akan menghapus proses Hukum (Pidana). Artinya Kejati Lampung harus melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus. “Kami mendesak Kejati Lampung segera menetapkan tersangka kasus korupsi perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus itu,” ucapnya.

“Masyarakat Lampung selalu disuguhkan kejanggalan dalam penegakan hukum khususnya kasus-kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi Lampung selama ini. Kami curiga ada kongkalikong dan kemupakatan jahat dengan pihak DPRD Kabupaten Tanggamus itu,” tambahnya.

Untuk diketahui dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus diproses Kejati Lampung sejak 2023. Kejati merilis saat status kasusnya sudah ditingkatkan sejak Februari 2023 dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penyidik Pidsus Kejaksaan Lampung telah menghitung melalui tim auditor independen atas kerugian keuangan negara sebesar Rp9 Milyar lebih. Selama diproses ada pengembalian sebesar Rp5 Milyar, dan masih terdapat kerugian yang belum dikembalikan sebesar Rp4 Milyar lebih.

Dalam prosesnya, sejumlah anggota dewan ramai-ramai melakukan pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp3.043.725.000. Kejati melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra membenarkan soal pengembalian uang dari sejumlah anggota dewan yang diperiksa. “Sebagaimana disampaikan pimpinan untuk upaya pengembalian, tadi ada beberapa orang atau beberapa parpol bersedia menitipkan sejumlah uang. Nominalnya Rp 3.043.725.000, ada beberapa orang perkumpulan parpol,” kata dia, Rabu 26 Juli 2024 sore lalu.

Made menerangkan bahwa sejak Selasa 25 Juli 2023, total sudah ada puluhan anggota dewan yang sudah diperiksa Kejati, sambil menyembunyikan identitas anggota dewan yang diperiksa. “Total sudah ada 17, namun hari ini ada 4 yang diperiksa. Untuk siapa-siapa saya kurang mengetahui,” ujarnya.

Tim Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung mengatakan ditingkatkannya status ini kasus ini setelah pihaknya melakukan penyelidikan sejak Februari 2023 lalu. Meningkatkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, setelah berkoordinasi dengan Kejagung.

Dalam penyelidikan, Kejati menemukan ada potensi kerugian negara mencapai Rp7.788.539.193. Kerugian itu terkait pembayaran biaya penginapan. Jumlah tersebut merupakan hitungan sementara yang ditemukan. Penyelidikan yang dilakukan terkait anggaran perjalanan dan penginapan sejumlah anggota dewan Tanggamus tahun 2021 yang bersumber dari APBD.

Anggaran itu diperuntukkan bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 4 orang serta Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sebanyak 41 orang. Hasilnya ditemukan dugaan adanya mark up dalam nota perjalanan serta penginapan dinas tersebut seperti bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak sesuai dengan masing-masing hotel.

Dugaan mark up yang dimaksud adalah penginapan. Terdapat bill hotel fiktif yang dilampirkan di dalam SPJ. Bill itu diduga fiktif karena nama tamu yang tercantum di dalam bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ tidak pernah menginap. Namun berdasarkan catatan dari sistem komputer hotel tempat menginap, bahwa ada yang tidak menginap namun tetap dilampirkan dalam laporan.

Selain itu, ditemukan ada anggota dewan yang menginap di dalam satu kamar namun bill hotel yang dilampirkan dalam SPJ dibuat dua kamar. Bill hotel itu tidak dikeluarkan oleh hotel melainkan pihak travel. Jumlah anggaran tersebut yakni Rp14.314.824.000 dengan jumlah yang terealisasi sebesar Rp12.903.932.984. Sejumlah daerah yang dikunjungi oleh 45 anggota dewan Tanggamus dalam perjalanan dinas tersebut yakni Bandar Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. (Red)

Senin, 15 Juli 2024

Proyek Jalan Provinsi Nilai Milyaran di Kerjakan Dengan Alat Seadanya

Proyek Jalan Provinsi Nilai Milyaran di Kerjakan Dengan Alat Seadanya

Harian TANGGAMUS NEWS – Proses pengerjaan Preservasi Jalan Ruas Talang Padang padang -Ngarip (Link.056) di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Pekon Talangjawa, Pulau Panggung, jalan Provinsi milik dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi provinsi Lampung di keluhkan masyarakat pengguna jalan.

Pasalnya mereka harus mengantri cukup lama dan panjang baik yang dari arah Talang Padang maupun Ngarip, karena ada pekerjaan meratakan batu split hanga dengan mengunakan eksavator kecil.
“Ini proyek provinsi kok cara kerjanya gak profesional alat yang di gunakan kok hanya itu (eksavator kecil) harusnya kan pakai header biar cepat, kapan beresnya kita nunggu lok kayak gini, ini dah panjang lagi antriannya,” kata Anto salah satu pengendara mobil.

Saat wartawan harian tanggamus news melintas mendapat keterangan dari beberapa tenaga kerja di lokasi proyek, mengatakan bahwa mereka bekerja sesuai dengan perintah mandor tanpa mengetahui juklak juknis teknis pengerjaan.
”kami bekerja sesuai dengan perintah mandor, saya gak tau apa-apa, Abang tanya aja langsung sama yang pakai kaos hitam dia yang tahu masalah alat-alat”, terang salah satu pekerja. Senin, 15 Juli 2024.

Di lokasi yang sama pria berkaos hitam diduga sebagai pengawas/mandor engan menyebut namanya mengatakan kepada harian tanggamus news dengan entengnya.
“Ya hanya ini alat kami header gak ada toh ini juga kan beres, kemarin aja gak ada yang protes, emang abang dari mana,” celetuknya. 

Mengetahui harian tanggamus news pengawas langsung terdiam dan menunjukkan papan nama proyek yang tergeletak di bawah pos dan sudah mulai rusak.

Dari papan nama proyek di ketahui
NAMA PAKET : PRESERVASI JALAN RUAS TALANG PADANG – NGARIP (LINK.056) DI KAB. TANGGAMUS
NAMA SUBKEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN PROVINSI
TGL. KONTRAK : 20 APRIL 2024
NO. KONTRAK : KTR/PML/PV-056/V.03/IV/2024
NILAI KONTRAK : Rp. 7.740.278.000
MASA WAKTU PELAKSANAAN: 180 Hari Kalender
PENYEDIA JASA : CV. REZEKI BERKAH ABADI

Sementara salah seorang warga yang sedang melintasi mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih terhadap pemerintah yang sudah memperbaiki jalan tersebut,
”alhamdulilah pemerintah sudah mikirin masyarakat, lumayan enak jalan sudah di timbun batu,”ujarnya.

Dia menambahkan untuk alat berat yang di gunakan hanya ada 2 eksavator kecil tidak pernah melihat adanya header di lokasi pekerjaan.
“Sebenarnya saya mau protes tapi ga berani bang, setiap ada penimbunan pasti macet, ya mungkin alatnya kurang pas jadi agak lama, tapi ya udahlah yang penting jalannya jadi bagus.

Sampai dengan berita ini diterbitkan belum satupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pengerjaan proyek itu baik dari pihak kontraktor atau Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi lampung yang bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.(RED) 

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...