Factual dan Berimbang

Kamis, 01 Mei 2025

ADD 2025 Kecamatan Ulu Belu Disorot, Fokus pada Program Ketahanan Pangan

ADD 2025 Kecamatan Ulu Belu Disorot, Fokus pada Program Ketahanan Pangan
Harian TANGGAMUS NEWS - Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Lampung, menjadi perhatian publik setelah dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni DPC LSM Libas dan DPC LSM Trinusa, menyuarakan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di sejumlah pekon (desa).

Ketua DPC LSM Libas Kabupaten Tanggamus, Hi. Budi Hartono, menyoroti proses pengadaan bibit dalam program tersebut yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengadaan harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pengadaan dalam program ketahanan pangan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Salah satu rujukannya adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Meski berlaku untuk tahun anggaran 2022, regulasi ini masih menjadi acuan umum hingga saat ini karena belum ada aturan pengganti,” ujar Budi Hartono.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa di tingkat desa juga wajib mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Sementara itu, Ketua DPC LSM Trinusa Tanggamus, Nuril Asikin, menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan data dan melakukan observasi lapangan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan yang dimaksud. Ia menegaskan bahwa jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, pihaknya tidak akan segan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengingatkan bahwa prinsip transparansi, partisipasi masyarakat, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya pada Pasal 72 hingga Pasal 74,” jelas Nuril Asikin.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah pekon yang disebut-sebut terkait dengan dugaan penyimpangan tersebut. Wartawan masih berupaya menghubungi beberapa kepala pekon untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi guna memastikan keberimbangan pemberitaan.(Red)

Pemerhati kebijakan publik di daerah menilai bahwa sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa merupakan bentuk kontrol sosial yang konstruktif. Langkah tersebut dinilai penting agar dana yang bersumber dari negara benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk dalam mendukung ketahanan pangan sebagai program strategis nasional.

Selasa, 29 April 2025

Polsek Talang Padang Evakuasi Warga Sukarame Diduga Alami Gangguan Kejiwaan ke RS Jiwa Negeri Sakti

Polsek Talang Padang Evakuasi Warga Sukarame Diduga Alami Gangguan Kejiwaan ke RS Jiwa Negeri Sakti
Harian TANGGAMUS NEWS - Bhabinkamtibmas Polsek Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, bersama aparatur pekon dan warga setempat, mengevakuasi seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan di Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Selasa (29/4/2025).

Warga tersebut, diketahui berinisial JF (22), warga Sukarame RT 001/RW 001, dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Talang Padang, IPTU Agus Heriyanto, S.H., M.H.,  menjelaskan bahwa evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga dan warga setempat terkait perubahan perilaku Jerie Ferdian yang belakangan ini mulai menunjukkan gejala mengamuk dan mengganggu ketenteraman keluarga.

"Yang bersangkutan diduga sudah lama mengalami gangguan kejiwaan, namun selama ini tidak mengganggu warga. Namun dalam beberapa waktu terakhir, perilakunya mulai meresahkan sehingga pihak keluarga meminta bantuan untuk penanganan lebih lanjut," kata Iptu Agus Heriyanto.

Evakuasi melibatkan sinergi antara Polsek Talang Padang, aparatur pekon, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Talang Padang, yaitu dr. Nurul Fitri dan bidan desa, Mola Apricha. 

Sebelum dibawa ke RSJ Negeri Sakti, JF sempat diberikan obat penenang atas persetujuan keluarga untuk menghindari potensi tindakan agresif selama perjalanan.

"Setelah diberikan obat penenang, JF dibawa dengan aman dan kondusif ke RS Jiwa Negeri Sakti Pesawaran untuk pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Kegiatan evakuasi berlangsung lancar dan aman. Polsek Talang Padang memastikan bahwa situasi di lokasi tetap terkendali. 

Perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi Jerie Ferdian akan terus dipantau oleh pihak kepolisian bekerja sama dengan instansi terkait.

Iptu Agus Heriyanto menegaskan, Polsek Talang Padang berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi sosial yang memerlukan penanganan cepat dan tepat. (*)


Polres Tanggamus Dukung Kegiatan Pelayanan Publik Terpadu Pemkab di Way Jaha

Polres Tanggamus Dukung Kegiatan Pelayanan Publik Terpadu Pemkab di Way Jaha
 
Harian TANGGAMUS NEWS  - Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar Pelayanan Publik Terpadu (Yanputer) di Lapangan Pekon Way Jaha, Kecamatan Pugung, pada Selasa (29/4/2025). 

Kegiatan yang melibatkan sedikitnya 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait ini disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Pelayanan publik yang diberikan meliputi: Pembuatan dan perbaikan administrasi kependudukan (Dinas Dukcapil), Layanan kesehatan dan cek kesehatan gratis (Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan), Layanan ketenagakerjaan dan pelatihan kerja (Dinas Tenaga Kerja).

Selain itu, Layanan izin usaha kecil menengah (Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan), Konsultasi pertanian, peternakan, dan perikanan (Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan), Pelayanan pembayaran pajak kendaraan (Samsat Kota Agung), Penyuluhan hukum dan konsultasi gratis (Kejaksaan Negeri).

Lalu, Layanan kepolisian umum (Polres Tanggamus), Bantuan sosial dari Dinas Sosial, Pelayanan dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, PMI, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Lingkungan Hidup.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Tanggamus melalui Polsek Pugung menerjunkan personil untuk melakukan pengamanan dan pelayanan diantaranya Bripka Mukri Widodo dan Bripka Arwanto.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M.Yusuf, S.H menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebab manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.

"Polres Tanggamus sangat mendukung program pelayanan publik terpadu ini. Kehadiran personil kami bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga untuk membantu memperlancar seluruh pelayanan kepada masyarakat," kata kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kasi Humas menambahkan bahwa Polres Tanggamus akan terus bersinergi dengan Pemkab Tanggamus untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga ketertiban selama kegiatan serupa diadakan.

Sementara itu, Aparatur Pekon Way Jaha, Sumarjono, turut mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Tanggamus.

"Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus atas hadirnya pelayanan terpadu ini," kata Sumarjono.

Ia menyenbut, banyak masyarakat yang terbantu, mulai dari pembuatan KTP, kartu keluarga, hingga konsultasi kesehatan dan layanan hukum. 

"Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut," tegas Sumarjono.

Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari warga. Pelayanan yang lebih dekat ke masyarakat dinilai sangat efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah kecamatan. (*)

Sabtu, 26 April 2025

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terperosoknya Anak ke Sumur 20 Meter

Polsek Kota Agung dan Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Terperosoknya Anak ke Sumur 20 Meter
Harian TANGGAMUS NEWS – Musibah memilukan terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu 26 April 2025 sore. 

Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun, Fadhil Haikal bin Madrozi, ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua berkedalaman sekitar 20 meter.

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro, S.Pd., M.M., mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. 

"Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut," kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, dari hasil pemeriksaan, sumur itu berada di belakang rumah warga, dengan kedalaman sekitar 20 meter dan diameter satu meter.

"Penutup sumur hanya menggunakan papan kayu yang sudah rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban korban saat bermain di sekitarnya," ujarnya.

Iptu Rudi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bermain bersama dua temannya di area dekat sumur. 

Salah satu teman korban berteriak meminta tolong setelah melihat Fadhil terjatuh. Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang. 

"Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua potongan papan kayu yang digunakan untuk menutupi sumur. 

"Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel Polsek Kota Agung. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar area sumur guna mengamankan lokasi kejadian," ujarnya.

Ditambahkan Kapolsek, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi. 

"Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus," tegasnya.

Kesempatan itu, Kapolek menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

"Kami dari keluarga besar Polres Tanggamus turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa ananda Fadhil Haikal. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini," tutupnya. (*)


Rabu, 23 April 2025

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Pagar Alam Akan Ditelusuri Lebih Mendalam.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Pagar Alam Akan Ditelusuri Lebih Mendalam.
Harian TANGGAMUS NEWS – Dana Desa merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa melalui program pembangunan dan pemberdayaan, sesuai dengan kebutuhan nyata yang dirumuskan bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa.

Namun demikian, komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa kembali menjadi sorotan. Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya dugaan penggunaan anggaran Dana Desa yang tidak tepat sasaran di Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Berdasarkan data awal yang berhasil dihimpun, terdapat beberapa pos anggaran yang menimbulkan pertanyaan publik. Di antaranya adalah penganggaran lampu jalan tenaga surya sebesar Rp 55.000.000, pembangunan podium mimbar senilai Rp 6.000.000, serta anggaran untuk langganan koran mencapai Rp 49.700.000 dalam tahun anggaran 2024. Selain itu, masih terdapat beberapa pengeluaran lain yang dinilai tidak mencerminkan prioritas utama desa.

Menanggapi hal tersebut, tim media akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan keabsahan data serta kebenaran penggunaan anggaran tersebut. Proses ini akan dilakukan dengan tetap berpegang pada prinsip cover both sides, yakni menggali informasi dari pihak pemerintah pekon maupun pihak-pihak lain yang relevan.

Jika terbukti adanya penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut tidak hanya mencederai semangat pembangunan partisipatif, tetapi juga menyalahi aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksanaannya dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan.

Dana Desa seyogianya digunakan untuk hal-hal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, pemberdayaan SDM, dan peningkatan pelayanan sosial. Penggunaan anggaran yang tidak sesuai dapat berdampak pada berkurangnya efektivitas pembangunan dan menimbulkan potensi kerugian negara.

Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan informasi terbaru berdasarkan data yang valid dan hasil konfirmasi dari pihak terkait. Prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik akan menjadi dasar utama dalam peliputan lanjutan kasus ini.( Budi)

Senin, 21 April 2025

Wastoyo menjadi salah satu kisah sukses dari program ELOC Bestari di Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu

Wastoyo menjadi salah satu kisah sukses dari program ELOC Bestari di Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu

Harian TANGGAMUS NEWS - Selamat Hari Bumi Sedunia! Kisah Perjalanan Wastoyo Dari Pemburu Jadi Pelestari Hutan Dapat Menjadi Inspirasi Untuk Terus Menjaga Bumi!

“Saya masyarakat yang tinggal di pinggir hutan, karena keterbatasan ekonomi saya melihat ada potensi besar di dalam kawasan hutan. Akhirnya saya ikut aktivitas perburuan. Bertahun-tahun saya berburu rusa, burung, kemudian saya jual. Apa saja saya ambil dari hutan asal bisa jadi uang. Dulu saya melakukan itu dengan rasa bangga karena saya merasa apa yang disediakan alam, boleh saya manfaatkan. Sampai orang-orang di sekitar saya menyebut saya mafia hutan,” ujar Wastoyo seorang warga yang tinggal di area hutan Ulubelu, Lampung.

Cerita Wastoyo menjadi salah satu kisah sukses dari program ELOC Bestari di Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu. Perjalanan Wastoyo dari seorang mantan pemburu hutan, kini beralih menjadi pelestari lingkungan dan pemimpin Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Margo Rukun di Area Ulubelu layak menjadi inspirasi.

Wastoyo awalnya bergantung dari praktik perburuan liar untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Titik balik bagi Wastoyo terjadi ketika ia menghadiri sebuah forum sosialisasi konservasi. "Janganlah kamu melakukan kerusakan di muka bumi ini." menjadi pesan yang sangat berarti yang didengarnya dalam forum itu. Pesan ini yang menyadarkannya akan dampak negatif dari aktivitas perburuan yang selama ini ia lakukan. Sejak mendengar pesan penuh makna itu, Wastoyo pun mulai beralih, dari seorang yang berburu di hutan menjadi orang yang peduli akan kelestarian hutan. 

Perjalanan Wastoyo sebagai pelestari hutan dimulai dengan upaya kecil-kecilan. Dia mencoba untuk melakukan kegiatan-kegiatan konservasi dengan biaya sendiri. Lebih dari empat tahun dia menghabiskan pendapatan dari berkebun kopi untuk membuat pembibitan hingga penanaman kopi. Wastoyo pun mengajak pemuda sekitar untuk ikut melakukan konservasi. Awalnya perjuangan Wastoyo berjalan baik-baik saja, namun seiring berjalannya waktu, Wastoyo mulai ditinggalkan.
 
“Warga merasa kegiatan yang saya lakukan tidak menghasilkan uang. Sampai ada larangan untuk mengikuti kegiatan saya dari para orang tua. Di situ saya mulai putus asa,” keluh Wastoyo.

Hingga suatu saat, Wastoyo melakukan kegiatan pantau hutan bersama teman-teman ERMi (Emergency Response Group Millenials) dibawah binaan PGE Area Ulubelu. Dari kegiatan pantau hutan ini, Wastoyo pun berkenalan dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE). 

Usaha Wastoyo selama ini yang melakukan konservasi hutan sendirian, mulai mendapat perhatian dari PGE Area Ulubelu. Dukungan strategis dari PGE diberikan dengan membentuk KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) Margo Rukun sebagai wadah legal bagi kegiatan konservasi dan usaha berbasis lingkungan yang dijalankan Wastoyo dan komunitasnya.

Dalam pelaksanaannya, PGE Area Ulubelu memberikan pendampingan dan dukungan kepada KUPS Margo Rukun untuk terus berinovasi. Produk-produk inovatif seperti pembuatan pupuk kompos, pembibitan tanaman, serta budidaya lebah madu pun tercipta dari kegiatan ini. Hingga kini, KUPS Margo Rukun berhasil mencapai omzet sekitar Rp2,2 miliar per tahun, dengan kontribusi terbesar berasal dari usaha pembibitan tanaman. Produk mereka telah dipercaya berbagai perusahaan multinasional dalam menjalankan program rehabilitasi lahan di Lampung dan adopsi konsep budidaya lebah.

Wastoyo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada PGE yang telah menjadi mitra utama dalam perjalanan transformasi ini. 
“PGE bukan hanya mitra, tetapi sudah seperti keluarga bagi kami. Setiap ada kendala, PGE selalu siap memberikan dukungan,” ujarnya.
Selain mendukung pemberdayaan masyarakat, PGE juga terus mempertahankan standar keberlanjutan yang tinggi, seperti yang tercermin dalam penghargaan PROPER Emas yang telah diraih secara berturut-turut. 

General Manager PGE Ulubelu Hadi Suranto menyebut strategi utama dalam mempertahankan PROPER Emas adalah kolaborasi dan keterlibatan aktif dengan masyarakat. 
“Kami terus berinovasi dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mengembangkan solusi yang berkelanjutan, termasuk memanfaatkan panas bumi untuk berbagai keperluan,” jelasnya.

Keberhasilan program pemberdayaan masyarakat dan inisiatif keberlanjutan yang dijalankan PGE menjadi bukti nyata bahwa energi panas bumi tidak hanya membawa manfaat bagi ketahanan energi nasional, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan pelestarian lingkungan. KUPS Margo Rukun masuk dalam program ELOC BESTARI yang dijalankan di area operasi Ulubelu, Provinsi Lampung.

ELOC BESTARI merupakan upaya rehabilitasi hutan yang melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan sosial secara berkelanjutan. Program ELOC Bestari sukses menghantarkan PGE Area Ulubelu meraih PROPER Emas untuk yang ke-3 kalinya. Melalui program ELOC BESTARI (Empowering Local Communities-based Environmental Stewardship Through Social Forestry) masyarakat diharapkan dapat mengurangi ketergantungan ekonomi pada aktivitas yang berisiko merusak lingkungan seperti perambahan hutan. Peningkatan ekonomi masyarakat didorong melalui budidaya sumber daya hutan seperti kopi, madu dan pupuk organik. Program ini berfokus pada pendiversifikasian sumber pendapatan masyarakat untuk mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan melalui pemanfaatan langsung panas bumi (direct-use geothermal). 

Hari Bumi yang ke-55 diperingati pada Selasa, 22 April 2025. Peringatan Hari Bumi mengingatkan kita akan pentingnya menjaga planet kita dan melestarikan lingkungan. Setiap tahunnya, perayaan ini menggerakkan sekitar satu miliar orang di seluruh dunia dan didukung oleh gerakan lingkungan hidup dan sosial berskala internasional.( Humas PGE)

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok 
Harian TANGGAMUS NEWS - Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Tanggamus sejak Senin (21/4/2025) dini hari menyebabkan banjir di dua kecamatan, yakni Pugung dan Bulok. Sejumlah titik dilaporkan tergenang air, rumah warga terdampak, bahkan jembatan warga hanyut terbawa arus.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, berdasarkan identifikasi dan pantauan menunjukkan bahwa banjir mulai terjadi sejak pukul 03.00 WIB dan surut secara bertahap hingga menjelang siang. 

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun dampak material cukup terasa di beberapa wilayah," kata AKP M. Yusuf mewakili AKBP Rahmad Jatmiko, S.I.K., M.H.

Kasi Humad menjelaskan, di Kecamatan Pugung, banjir terjadi akibat luapan sungai dan irigasi di sejumlah pekon dan dusun, antara lain: Dusun Kampung Sawah, Pekon Sukamaju (luapan Sungai Cihindi), Pekon Babakan (luapan irigasi Ciutung)

Kemudian, Dusun Gunung Tiga Bawah, Pekon Gunung Tiga (luapan embung cekdam), Dusun Rambungan, Jati Mulyo, Sridadi Bawah, Pekon Way Manak (luapan irigasi Ciutung) dan Dusun Kayuhubi, Pekon Sumanda (luapan Sungai Way Gading).

Air merendam sekitar 62 rumah warga di Kampung Sawah. Di Kayuhubi, akses jalan utama menuju Pekon Sukamulya, Gading, dan Tamansari sempat terputus akibat tinggi air mencapai sepinggang orang dewasa.

Di titik lain seperti Pekon Babakan, air menggenangi jalan utama sepanjang 500 meter, sementara di Gunung Tiga Bawah, dua rumah warga dan sekitar dua hektare sawah terdampak. Rata-rata air mulai surut sekitar pukul 10.30 WIB.

Sementara di Kecamatan Bulok, banjir terjadi di Pekon Suka Agung, tepatnya di Dusun Way Kerap dan Dusun 04. Air meluap dari Sungai Way Guring dan sungai setempat yang kedalamannya melonjak hingga 9 meter saat banjir.

Di Dusun Way Kerap, enam rumah warga terendam dan jalan pekon sepanjang 10 meter tidak bisa dilalui. Selain itu, lima hektare sawah yang baru dipanen ikut terdampak.

Yang cukup parah terjadi di Dusun 04, di mana jembatan bambu sepanjang 17 meter hanyut terbawa arus. Jembatan tersebut merupakan akses penting warga menuju kebun dan lahan pertanian.

"Saat ini kondisi sudah kondusif dan cuaca mulai membaik, namun kami tetap mengimbau warga untuk waspada terhadap kemungkinan banjir susulan,” jelasnya.

AKP M. Yusuf menambahkan, Polres Tanggamus juga akan terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah desa dan kecamatan maupun BPBD untuk penanganan lanjutan serta antisipasi dampak lanjutan. 

"Mudah-mudahan, malam ini tidak turun hujan sehingga tidak terjadi banjir susulan," tandasnya. (*)


Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas

Dugaan Pungli di Pekon Ngarip Tanggamus, Ketua AJOI Desak Penindakan Tegas Harian TANGGAMUS NEWS – Dugaan praktik pungutan liar ...